PMII Soroti 430 Dapur MBG di Garut, Desak Transparansi dan Audit Rantai Pasok, Singgung Dugaan “Penguasa Dapur”

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 12 Maret 2026 — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak sekolah. Program ini digagas sebagai langkah besar negara untuk memastikan pemenuhan gizi generasi muda sekaligus menggerakkan ekonomi lokal melalui pelibatan dapur penyedia makanan serta pemasok bahan baku dari masyarakat.

 

Namun dalam implementasinya di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Garut, pelaksanaan program ini mulai memunculkan berbagai catatan kritis. Mulai dari dugaan konsentrasi penguasaan dapur, transparansi rantai pasok bahan baku, hingga lemahnya pengawasan di tingkat daerah kini menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

 

Ledakan Jumlah Dapur MBG di Garut

Berdasarkan data yang tercantum dalam portal Badan Gizi Nasional melalui sistem Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), jumlah dapur MBG di Kabupaten Garut tercatat mencapai sekitar 430 dapur.

 

Angka tersebut menjadikan Garut sebagai salah satu daerah dengan jumlah dapur MBG terbanyak di Indonesia.

 

Di satu sisi, jumlah dapur yang besar membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Program MBG berpotensi menciptakan ekosistem ekonomi baru di tingkat lokal. Dapur-dapur MBG dapat menyerap tenaga kerja, memberdayakan pelaku usaha kecil, serta membuka pasar baru bagi petani, peternak, dan pelaku UMKM di daerah.

 

Namun potensi tersebut hanya dapat terwujud apabila program dijalankan secara transparan dan sesuai dengan tujuan awalnya sebagai program pelayanan sosial sekaligus pemberdayaan ekonomi rakyat.

 

Jika tidak dikelola dengan baik, program ini dikhawatirkan justru menjadi arena bisnis baru bagi kelompok tertentu yang memiliki akses kuat terhadap kekuasaan dan jaringan ekonomi.

 

Munculnya Istilah “Penguasa Dapur MBG”

Di tengah masyarakat Garut, mulai berkembang istilah yang cukup menyita perhatian, yakni “penguasa dapur MBG.”

 

Istilah ini muncul dari berbagai informasi yang beredar di lapangan terkait dugaan adanya konsentrasi pengelolaan dapur pada segelintir pihak yang memiliki pengaruh politik maupun kekuatan ekonomi di daerah.

 

Sejumlah sumber masyarakat menyebutkan bahwa beberapa dapur MBG di Garut diduga memiliki afiliasi dengan tokoh politik lokal maupun pengusaha daerah.

 

Salah satu nama yang kerap disebut dalam berbagai informasi masyarakat adalah Yudi Lasminingrat, seorang tokoh politik sekaligus pengusaha yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan sekitar 40 dapur MBG di Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Ade Hendarsah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Garut

 

Selain itu, terdapat pula nama Nadiman yang menurut sejumlah informasi lapangan disebut memiliki hubungan dengan lebih dari 20 dapur MBG di wilayah yang sama.

 

Secara formal, banyak dapur tersebut memang tidak menggunakan nama pribadi para tokoh tersebut, melainkan menggunakan nama yayasan atau lembaga mitra. Namun secara informal, sejumlah sumber masyarakat menyebut adanya keterkaitan jaringan antara yayasan-yayasan tersebut dengan tokoh yang dimaksud.

 

Kajian dari Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya juga pernah mengindikasikan bahwa di sejumlah daerah di Indonesia terdapat dapur MBG yang memiliki afiliasi dengan aktor politik lokal, termasuk anggota DPRD maupun yayasan yang beririsan dengan institusi tertentu.

 

Fenomena ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah program MBG benar-benar menjadi ruang pemberdayaan ekonomi rakyat, atau justru berpotensi menjadi arena baru konsolidasi ekonomi-politik di tingkat lokal.

 

Penutupan SPPG dan Pertanyaan terhadap Pengawasan

Pada 3 Maret 2026, Badan Gizi Nasional dilaporkan melakukan penutupan sementara terhadap 43 dapur SPPG di berbagai wilayah Indonesia karena dinilai tidak memenuhi standar operasional penyelenggaraan program.

 

Dari jumlah tersebut, dua dapur berada di Kabupaten Garut, yaitu:

  • SPPG Garut Cibatu Padasuka
  • SPPG Garut Cibatu Padasuka 2

Penutupan tersebut dikaitkan dengan ketidakpatuhan terhadap standar operasional dapur MBG.

 

Namun kondisi ini memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Jika di Kabupaten Garut terdapat sekitar 430 dapur MBG, apakah benar hanya dua dapur saja yang bermasalah secara operasional?

 

Pertanyaan ini menjadi penting karena standar operasional dapur tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga berkaitan dengan keamanan pangan, kebersihan dapur, kualitas menu, hingga kelayakan distribusi makanan kepada para penerima manfaat.

 

Potensi Monopoli Rantai Pasok Bahan Baku

Dalam regulasi penyelenggaraan program MBG, termasuk dalam petunjuk teknis SPPG yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional, disebutkan bahwa mitra atau yayasan pengelola dapur tidak diperbolehkan memonopoli rantai pasok bahan baku.

 

Setiap dapur MBG bahkan dianjurkan melibatkan minimal 15 pemasok bahan baku yang berasal dari koperasi maupun pelaku usaha lokal.

 

Kebijakan ini bertujuan agar program MBG benar-benar mendorong perputaran ekonomi masyarakat secara luas.

 

Namun sejumlah informasi lapangan menunjukkan indikasi berbeda. Di beberapa dapur, terdapat dugaan bahwa yayasan mitra SPPG justru mendirikan koperasi sendiri yang kemudian menjadi pemasok bahan baku bagi dapur-dapur yang mereka kelola.

Baca Juga :  PM GATRA Harapkan DPRD Garut Perkuat Dukungan Politik CDOB Garut Utara

 

Jika praktik tersebut benar terjadi, maka akan muncul persoalan serius dalam tata kelola program.

 

Ketika yayasan tidak hanya mengelola dapur tetapi juga mengendalikan koperasi pemasok bahan baku, maka rantai ekonomi berpotensi menjadi tertutup dan membuka ruang praktik monopoli.

 

Akibatnya, peluang ekonomi yang seharusnya terbuka bagi banyak pelaku usaha lokal justru terpusat pada satu jaringan tertentu.

 

Lemahnya Peran Satgas MBG di Garut

Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah lemahnya fungsi pengawasan di tingkat daerah.

 

Secara administratif, Pemerintah Kabupaten Garut sebenarnya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG melalui Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/Kcp363-KESRA/2025.

Satgas ini memiliki tugas strategis, antara lain:

  • Mengawasi operasional dapur MBG
  • Memastikan kualitas menu makanan
  • Memantau rantai pasok bahan baku
  • Membuka ruang transparansi informasi kepada publik

Namun hingga saat ini, keberadaan satgas tersebut dinilai belum terlihat secara nyata dalam ruang publik.

 

Berbeda dengan beberapa daerah lain seperti Kabupaten Sumedang yang mulai membuka platform informasi publik terkait menu MBG dan dapur penyedia, di Kabupaten Garut transparansi informasi masih sangat terbatas.

 

Masyarakat belum memiliki akses memadai untuk mengetahui siapa pengelola dapur, dari mana bahan baku dipasok, serta bagaimana kualitas menu yang diberikan kepada para penerima manfaat.

 

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa keberadaan Satgas MBG di Garut hanya bersifat administratif tanpa fungsi pengawasan yang benar-benar berjalan di lapangan.

 

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci

Program Makan Bergizi Gratis pada dasarnya merupakan program strategis yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.

 

Namun keberhasilan program ini sangat bergantung pada transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan yang kuat dari pemerintah dan partisipasi masyarakat.

 

Tanpa pengawasan yang terbuka, program yang awalnya dirancang untuk kepentingan publik berisiko menyimpang dari tujuan awalnya.

 

Karena itu, berbagai pihak termasuk PMII berharap pemerintah daerah bersama Badan Gizi Nasional dapat memperkuat sistem pengawasan, membuka akses informasi kepada publik, serta memastikan bahwa program MBG benar-benar memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat, Kegiatan Sosial di Desa Pakenjeng Libatkan PKK, UMKM hingga Pesantren
KIM-PG Garut Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama
Berbagi Berkah Ramadan, Citimall Garut Ajak Anak Yatim Bermain, Belanja, dan Buka Bersama
Camat Karangpawitan Bersama Forkopimcam Matangkan Kesiapan Operasi Ketupat Lodaya 2026 Jelang Idul Fitri 1447 H
Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tinjau Lansia Korban Kebakaran di Mekarmukti Cilawu, Ajak Semua Pihak Segera Bergerak
Hangatkan Kebersamaan Ramadhan, KADIN Garut Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama untuk Dorong Kolaborasi Pengusaha Daerah
Perkuat Kebersamaan, HIPMI Garut Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim
Ketua DPRD Garut Hadiri Launching 200 Jembatan Garuda oleh KASAD, Apresiasi Percepatan Akses Desa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:30 WIB

Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat, Kegiatan Sosial di Desa Pakenjeng Libatkan PKK, UMKM hingga Pesantren

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:17 WIB

PMII Soroti 430 Dapur MBG di Garut, Desak Transparansi dan Audit Rantai Pasok, Singgung Dugaan “Penguasa Dapur”

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:07 WIB

KIM-PG Garut Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:54 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Citimall Garut Ajak Anak Yatim Bermain, Belanja, dan Buka Bersama

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:17 WIB

Camat Karangpawitan Bersama Forkopimcam Matangkan Kesiapan Operasi Ketupat Lodaya 2026 Jelang Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru