Inisiatif ini bukan hanya soal menanam pohon, tetapi tentang memetakan kesejahteraan rakyat dari akar, menghubungkan ekologi, ekonomi, dan sosial dalam satu peta besar pembangunan berkelanjutan.
Hutan Jadi Titik Awal Keadilan Ekologis dan Ekonomi
Pertemuan strategis yang dilangsungkan pada Selasa, (15/07/2025) menjadi tonggak awal dari gerakan ini. Ketua GEMA PS, Ganda Permana, S.H., menegaskan bahwa KHDPK tidak bisa dipahami hanya sebagai izin kelola, tetapi harus menjadi platform untuk mengurai kerentanan masyarakat desa dan membangkitkan potensi lokal.
“Pemetaan bukan hanya teknis, ini kerja ideologis. Kita petakan tidak hanya kontur tanah, tapi juga kontur sosial warga desa. Siapa mereka, apa yang mereka butuhkan, dan bagaimana hutan bisa menjawab itu,” jelasnya.
Melalui metode uji lokasi, box analisis, dan pemetaan partisipatif, GEMA PS memastikan setiap intervensi berbasis data dan realita.
Ekonomi Hijau Jadi Pilar: Koperasi, UMKM, hingga Perempuan Desa Terlibat
Kadin Garut, di bawah kepemimpinan Ir. H. Rajab Prilyadi, menjawab tantangan ini dengan membawa dunia usaha turun ke akar rumput. Skema KHDPK menjadi momentum untuk mendorong model ekonomi hijau inklusif: koperasi desa, kelompok tani hutan, UMKM lokal hingga perempuan pelaku usaha dilibatkan sebagai motor penggerak ekonomi.
“Kita ingin hilangkan dikotomi antara pelestarian dan kesejahteraan. Hutan harus dikelola rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Kita siapkan ekosistem usaha hijaunya,” kata Rajab.
Kadin juga akan memfasilitasi pelatihan agroforestri, pengolahan limbah organik, bioindustri lokal, dan pengembangan produk hasil hutan bukan kayu (HHBK) berbasis pasar.
KHDPK: Peluang Rakyat, Ujian Pemerataan
Pemerintah pusat membuka peluang pengelolaan KHDPK untuk daerah, namun GEMA PS mengingatkan bahwa tanpa pendampingan dan prinsip keadilan sosial, program ini bisa melahirkan konflik baru.
“Tanpa kehadiran masyarakat dalam desain kebijakan, hutan bisa kembali jadi ajang rebutan elit. Kita cegah itu sejak dini,” tegas Ganda.
GEMA PS dan Kadin membentuk tim lintas sektor untuk menyusun roadmap agar pengelolaan KHDPK tidak jatuh pada pola eksploitatif, tapi benar-benar menghadirkan manfaat jangka panjang.
Garut Punya Modal: Lahan Luas, Masyarakat Siap
Data menyebutkan bahwa sekitar 183 juta meter persegi lahan di Garut masuk wilayah potensial KHDPK. Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi peluang nyata untuk menjadikan hutan sebagai pemasok energi, pangan, dan air yang lestari bagi warga desa.
Pelatihan dan edukasi pun akan digelar secara masif, menyasar petani, pemuda desa, dan perempuan pelaku ekonomi. Tujuannya jelas: desa menjadi subjek pembangunan, bukan objek semata.
Penutup: Garut Jadi Inspirasi Nasional
Kolaborasi Kadin dan GEMA PS tak sekadar menyentuh aspek teknis, tetapi menawarkan paradigma baru pembangunan berbasis masyarakat dan lingkungan. Jika berhasil, model ini bisa menjadi role model nasional bagaimana desa dan hutan bisa tumbuh bersama: hijau, adil, dan mandiri.
“Hutan bukan hanya paru-paru dunia, tapi juga sumber hidup. Mari kita rawat, kelola, dan manfaatkan dengan bijak,” tutup Ganda. (Red)