Satresnarkoba Polres Garut Kembali Bekuk Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan “Mapping” di Kawasan Kota

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Sabtu, 12 Juli 2025. Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial AG (26), warga Kecamatan Tarogong Kaler.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan dalam operasi penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Otista, Desa Cimanganteun, Tarogong Kaler, petugas mengamankan sejumlah barang bukti mencurigakan dari badan pelaku maupun dari tempat tinggalnya.

Barang bukti tersebut antara lain terdiri dari tujuh paket narkotika yang diduga jenis sabu, alat hisap (bong), timbangan digital, lakban, plastik klip bening, hingga percakapan dalam aplikasi Zangi dan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Berat bruto sabu yang diamankan mencapai 5,46 gram. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Ibeh yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Metode distribusi yang digunakan adalah sistem mapping, yakni menaruh sabu di titik-titik tertentu seperti di bawah pohon di sekitar Islamic Center Garut dan Jalan Suherman.

“Setelah kami lakukan interogasi awal, pelaku mengakui telah lima kali menerima sabu dari seseorang berinisial I, dengan imbalan uang sebesar Rp700.000 per lima gram dan satu paket sabu ukuran kecil untuk dikonsumsi sendiri. Selain menjadi perantara dan pengemas, pelaku juga aktif mengkonsumsi narkotika tersebut.” Ujar AKP Usep kepada awak media, Senin (14/07/2025).

Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Panji)
Baca Juga :  Ribuan Pendukung Ceng Harun Padati Pengadilan Negeri Garut, Mereka Tuntut Keadilan

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru