Ketika Sistem Gagal Menyapa yang Lemah: Mundurnya Siswa SMK Negeri 2 Garut Jadi Panggilan untuk Reformasi Pendidikan yang Berempati

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Garut,Nusaharianmedia.com – Sebuah peristiwa yang terjadi secara diam-diam di sudut ruang pendidikan Kabupaten Garut kini menggema sebagai seruan perubahan. Seorang siswa SMKN 2 Garut memilih mengundurkan diri dari sekolahnya.

Bukan karena masalah yang lain – lain, tapi karena merasa tak sanggup menghadapi tekanan sosial dan kurangnya ruang komunikasi terbuka. Kasus ini bukan hanya tentang seorang siswa, melainkan gambaran nyata bahwa sistem pendidikan kita masih menyisakan celah, di mana mereka yang paling lemah sering terlewat dari perhatian.

Peristiwa ini menjadi sorotan setelah berkembang di media sosial dan memicu diskusi publik mengenai Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) dan keadilan dalam akses pendidikan. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih dalam, ditemukan bahwa persoalan sebenarnya lebih kompleks dan menyentuh sisi psikologis serta relasi sosial antara siswa, keluarga, dan pihak sekolah.

Bukan Hanya Tentang DSP

Dugaan awal publik menyebutkan bahwa pengunduran diri ini dipicu oleh ketidakmampuan membayar DSP, sebuah sumbangan sukarela yang memang kerap menjadi polemik di banyak sekolah negeri. Namun klarifikasi dari pihak sekolah menunjukkan bahwa siswa tidak dikeluarkan dan tidak dipaksa membayar DSP.

Justru, siswa tersebut merasa minder karena tidak bisa berkontribusi sebagaimana teman-temannya. Tidak ada yang mengusir, namun diamnya sistem dan budaya komunikasi yang belum terbuka membuat siswa merasa terasing dan akhirnya menarik diri.

“Ini bukan soal uang. Ini soal perasaan. Saat siswa dari keluarga tak mampu merasa tidak cukup dihargai atau tidak punya tempat untuk menyampaikan kesulitannya, maka sistem itu gagal menyapa yang paling membutuhkan,” ungkap salah satu aktivis pendidikan di Garut yang enggan disebutkan namanya. Senin, (14/07/2025).

DPRD Garut Angkat Suara

Menanggapi kasus ini, Yudha Puja Turnawan, anggota DPRD Kabupaten Garut dari Komisi D yang membidangi pendidikan, dengan lantang menyatakan bahwa dunia pendidikan perlu lebih empatik, bukan sekadar administratif.

“Pendidikan bukan hak istimewa bagi yang mampu, tapi hak dasar bagi semua,” tegas Yudha dalam wawancara eksklusif.

Dia menekankan bahwa kasus ini adalah refleksi penting yang harus dijadikan titik balik untuk membangun sistem pendidikan yang tidak hanya kuat dalam regulasi, tetapi juga peka dalam implementasi sosialnya.

Ia menilai bahwa meskipun pemerintah daerah telah menyediakan berbagai program bantuan pendidikan seperti KIP dan BSM, namun kenyataannya, masih banyak siswa dari keluarga rentan yang tidak tersentuh karena minim informasi atau enggan mengungkapkan kondisi sebenarnya.

“Jangan sampai anak-anak kita tumbuh dalam diam dan luka. Pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman, bukan tekanan tambahan bagi mereka yang sudah terbebani oleh keadaan,” tambah Yudha.

Dorongan untuk Regulasi yang Tegas dan Adaptif

DPRD Garut kini tengah mendorong penyusunan peraturan daerah yang lebih tegas mengenai larangan pungutan atau sumbangan pendidikan yang bersifat memaksa. Yudha menyebut bahwa selama ini celah dalam regulasi membuat pungutan sering berbalut kata “sukarela”, padahal implikasinya bisa memicu rasa tertekan bagi siswa miskin.

Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun pola komunikasi yang lebih manusiawi antara sekolah dan keluarga siswa. Menurutnya, pihak sekolah perlu diberikan pelatihan komunikasi empatik dan penguatan peran bimbingan konseling agar bisa menjadi jembatan antara siswa dan sistem pendidikan yang sering terasa asing dan dingin.

“Sekolah harus menjadi tempat yang tidak hanya mendidik, tapi juga memeluk dan menguatkan,” kata Yudha.

Komite Sekolah Harus Lebih Sensitif

Isu lain yang turut disoroti adalah peran komite sekolah. Dalam beberapa kasus, komite justru menjadi pihak yang mendorong penggalangan sumbangan tanpa mempertimbangkan situasi riil para orang tua. Hal ini dapat menimbulkan ketimpangan dan eksklusivitas yang tidak selaras dengan semangat pendidikan inklusif.

Yudha menyerukan agar komite sekolah merepresentasikan suara semua orang tua, bukan hanya segelintir yang mampu. Ia mengusulkan agar pembentukan komite dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan melibatkan unsur masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi.

Membangun Sekolah yang Ramah Sosial

Kasus ini menggarisbawahi satu hal penting: sistem pendidikan kita belum sepenuhnya ramah sosial. Terlalu banyak keputusan teknis dan kebijakan administratif yang mengabaikan aspek emosional dan psikososial peserta didik.

Menurut data Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, dari sekitar 150 ribu siswa di tingkat SMP dan SMA, lebih dari 20% berasal dari keluarga berpenghasilan di bawah garis kemiskinan. Jika pendekatan yang dilakukan hanya berbasis angka dan data, tanpa memperhatikan realitas sosial, maka kasus serupa bisa terulang bahkan lebih masif.

“Kita butuh sekolah yang tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga cerdas secara sosial,” tegas Yudha.

Kesimpulan: Saatnya Membangun Pendidikan yang Berhati

Kasus mundurnya siswa dari SMKN 2 Garut bukan hanya tentang satu anak. Ia adalah simbol dari banyak suara yang tak terdengar, dari banyak keluarga yang hidup dalam senyap, dan dari sistem yang kadang lupa bagaimana cara mendengar. Sudah saatnya dunia pendidikan di Garut dan seluruh Indonesia membuka mata dan hati.

Kita tidak sedang membangun gedung, tetapi masa depan. Dan masa depan itu tidak boleh hanya dimiliki oleh mereka yang mampu membayar, tetapi oleh semua anak bangsa, tanpa kecuali.

Pendidikan adalah hak. Tapi yang lebih penting, pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan penuh empati, terutama bagi mereka yang selama ini selalu diabaikan. (Red)
Baca Juga :  Dihajar Massa Hingga Babak Belur, Terduga Maling Motor di Garut Diselamatkan Polisi Saat May Day

Berita Terkait

Lingkungan Garut Kian Kritis, FPLG Minta TJSL Perusahaan Tak Sekadar Formalitas, Dorong Perbup Penguatan Pelaksanaan
Musrenbang RKPD 2027, Camat Karangpawitan Tekankan Pembangunan Berdampak Langsung bagi Kesejahteraan Warga
Sinergi RENTAN, WBI, dan BPBD Garut Wujudkan Mitigasi Longsor Berbasis Gotong Royong
DPC PDI Perjuangan Garut Peringati Hari Pers Nasional 2026 dengan Makan Siang Bersama Jurnalis
Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan Yudha puja turnawan Tinjau Rumah Roboh di Karangpawitan, Dorong Prioritas Bantuan Rutilahu
DPD KNPI Garut Gelar Pra-Musrenbang Pemuda, Siapkan Arah Kebijakan Kepemudaan 2026
GMNI Garut Tegaskan Pengawasan Pelaksanaan PTSL Demi Keadilan Masyarakat
Camat Karangpawitan Resmi Buka AKSERA 2026, Dorong Generasi Sehat dan Berprestasi Sejak Dini
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Lingkungan Garut Kian Kritis, FPLG Minta TJSL Perusahaan Tak Sekadar Formalitas, Dorong Perbup Penguatan Pelaksanaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Camat Karangpawitan Tekankan Pembangunan Berdampak Langsung bagi Kesejahteraan Warga

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:03 WIB

Sinergi RENTAN, WBI, dan BPBD Garut Wujudkan Mitigasi Longsor Berbasis Gotong Royong

Senin, 9 Februari 2026 - 18:38 WIB

DPC PDI Perjuangan Garut Peringati Hari Pers Nasional 2026 dengan Makan Siang Bersama Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:16 WIB

Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan Yudha puja turnawan Tinjau Rumah Roboh di Karangpawitan, Dorong Prioritas Bantuan Rutilahu

Berita Terbaru