Nusaharianmedia.com 20/09/2025 – Polemik keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) fiktif di Kabupaten Garut kembali mengemuka. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Generasi Pemberdayaan Masyarakat (DPP GAPERMAS), Asep Mulyana, melayangkan kritik keras kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang dinilai terkesan membiarkan, bahkan diduga melindungi, praktik PKBM fiktif.
Asep mengungkapkan, pemberitaan mengenai dugaan PKBM fiktif sudah berulang kali muncul di berbagai media. Namun, hingga saat ini, Dinas Pendidikan tidak terlihat mengambil langkah tegas. Menurutnya, hal tersebut menimbulkan kecurigaan adanya praktik pembiaran bahkan perlindungan dari oknum di internal dinas.
“Seharusnya Dinas Pendidikan menjadi garda terdepan dalam menindak dan membersihkan praktik PKBM fiktif yang jelas-jelas merugikan masyarakat serta mencoreng dunia pendidikan. Tapi yang terlihat justru diam, seolah menutup mata. Ini patut dipertanyakan, ada apa sebenarnya?” tegas Asep.
Tak hanya itu, Asep juga menyoroti kinerja Dewan Pendidikan Kabupaten Garut yang dianggap tidak maksimal menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, maraknya PKBM fiktif menjadi bukti lemahnya kontrol dan minimnya keberpihakan terhadap masyarakat.
“Dewan Pendidikan mestinya hadir sebagai pengawas sekaligus mitra kritis pemerintah daerah dalam memastikan tata kelola pendidikan berjalan baik. Namun, faktanya seolah lembaga ini tidak memberi dampak apa-apa. Kalau hanya jadi formalitas, lebih baik dibubarkan saja, karena keberadaannya tidak terasa manfaatnya,” ujarnya.
Asep mendesak agar Dinas Pendidikan bersama Dewan Pendidikan segera melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus menindak tegas PKBM yang terbukti fiktif. Ia menegaskan, jika permasalahan ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Garut akan semakin tergerus.
“Pendidikan adalah hak dasar masyarakat. Jangan sampai dilemahkan oleh segelintir kepentingan yang merusak sistem. GAPERMAS akan terus mengawal dan mendesak agar masalah ini ditangani serius, bukan sekadar janji tanpa tindakan,” pungkasnya. (Hil)