Komisi II DPRD Garut Turun Tangan Tinjau Sengketa YBHM dengan Pihak Yoma

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nusaharianmedia.com 17 Oktober 2025 — Komisi II DPRD Kabupaten Garut turun langsung meninjau lokasi sengketa antara Yayasan Baitul Hikmah (YBHM) dengan pihak Yoma, menyusul polemik yang belakangan menuai perhatian publik dan memicu keresahan masyarakat sekitar.

 

Dalam kunjungan tersebut hadir Wakil Ketua Komisi II, Asep Mulyana, S.E bersama Sekretaris Komisi II, H. Riki Muhamad Sidik, S.Sos.  Keduanya menegaskan sikap tegas terhadap pihak Yoma yang dinilai tidak menghormati proses hukum yang masih berlangsung.

 

Asep Mulyana menegaskan bahwa Komisi II tidak menyetujui adanya aktivitas pembangunan atau pembongkaran di area yang masih berstatus sengketa.

 

“Kami memberikan teguran keras kepada pihak Yoma. Sebelum persoalan ini tuntas dan belum ada putusan resmi dari pengadilan, jangan ada kegiatan pembangunan apa pun di lokasi tersebut,” tegas Asep.

 

Ia juga menyoroti potensi dampak negatif terhadap keberlangsungan kegiatan pendidikan di bawah naungan YBHM.

Baca Juga :  Polsek Singajaya dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian Anak Usia 5 Tahun yang Terseret Arus Sungai Cikaengan

 

“Kita harus pikirkan juga nasib guru dan murid. Kalau area sekolah ini tiba-tiba dibangun atau digunakan untuk kegiatan lain, bagaimana keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar mereka?” ujarnya.

 

Senada, Sekretaris Komisi II, H. Riki, menilai tindakan pihak Yoma melakukan pemasangan plang dan pengerjaan di area sengketa merupakan bentuk pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

 

“Pihak Yoma seharusnya tidak melakukan aktivitas apa pun sebelum persoalan ini selesai. Padahal pada saat audiensi bulan Maret lalu sudah ada kesepakatan dengan Komisi II. Tapi kenapa hari ini tiba-tiba ada pengerjaan dan pemasangan plang tanpa pemberitahuan kepada kami? Ini jelas tidak menghargai lembaga DPRD,” tegasnya.

 

Sementara itu, Aceng Beton Ketua Ikatan Santri Pondok Pesantren (ISPP) Kabupaten Garut juga menyuarakan sikap keras terhadap aktivitas pembangunan di area tersebut. Ia menilai kegiatan itu berpotensi mengganggu proses belajar dan mengaji para santri yang berada di sekitar lokasi yayasan.

Baca Juga :  KAMMI Garut Soroti Lemahnya Pengawasan Peredaran Miras di Kabupaten Garut

 

“Kalau pengerjaan dan pembongkaran itu sampai merambat ke area sekolah dan mengganggu aktivitas belajar para santri, kami — Ikatan Santri Pondok Pesantren Kabupaten Garut — siap mengepung lokasi pengerjaan dan menutup seluruh aktivitas Yoma yang ada,” tegas Ceng Beton.

Pihaknya mendesak agar seluruh kegiatan pembangunan dihentikan sementara hingga proses sengketa hukum benar-benar selesai dan memperoleh keputusan tetap dari pengadilan.

 

Komisi II DPRD Garut memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang sah. Mereka juga berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum serta mengedepankan kepentingan pendidikan dan stabilitas sosial masyarakat sekitar. (Hilman)

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
DPD KNPI Garut Kawal Hasil Musrenbang Pemuda 2027, Dorong BAPPEDA Wujudkan Kebijakan Pro Muda
Berita ini 343 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru