Kadin Indonesia Diminta Bersikap Tegas: Dualisme Kadin Jawa Barat Dinilai Sudah Keterlaluan

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com — Kisruh dualisme Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat semakin memanas. Dua Musyawarah Provinsi (Musprov) yang digelar di dua tempat berbeda — Hotel Preanger Bandung dan Bogor — kini menimbulkan kebingungan dan merusak citra organisasi. Kadin Indonesia dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam menyikapi persoalan ini.

 

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kelembagaan (OKK) Kadin Kabupaten Garut, Mukti Arif, menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi tersebut. Ia menilai Kadin Indonesia seolah tutup mata terhadap kekacauan organisasi di daerah.

 

“Kadin Indonesia seolah tutup mata terhadap pembusukan organisasi di daerah. Ini bukan sekadar soal dualisme, tapi penghancuran sistem dari dalam. Ada yang mengaku caretaker tanpa SK, tapi dibiarkan jalan. Itu pelecehan terhadap aturan dan sama saja dengan membenarkan kebohongan,” tegas Mukti, Rabu (8/10/2025).

 

 

Menurutnya, Musprov Kadin Jawa Barat yang sah adalah yang digelar di Hotel Preanger Bandung pada 24 September 2025, dipimpin oleh caretaker sah H. Agung Suryamal Sutina. Forum tersebut dihadiri oleh 16 Kadin kabupaten/kota dan 6 anggota luar biasa (ALB), serta secara aklamasi menetapkan H. Nizar Sungkar sebagai Ketua Kadin Jawa Barat yang sah dan legitimate.

 

Baca Juga :  H. Rajab Ketua Kadin Garut Ucapkan Selamat atas Terselenggaranya Musda KNPI 2025

Namun di luar itu, muncul Musprov tandingan di Bogor yang secara tiba-tiba mengklaim diri sebagai Musprov resmi, dengan mengusung nama caretaker baru tanpa dasar hukum.

 

“Lucu tapi menyedihkan. Ini seperti orang bikin negara dalam negara, padahal tidak punya konstitusi,” ujar Mukti.

 

Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap AD/ART, Peraturan Organisasi (PO), Keputusan Rakernas, serta Keputusan Kadin Indonesia No. Kepres/18/2022 yang mengatur mekanisme penetapan caretaker dan pelaksanaan Musprov.

 

“Kalau semua orang bisa ngaku caretaker tanpa SK, maka semua bisa bikin Kadin versi sendiri. Ini bukan organisasi, ini pasar gelap kekuasaan,” lanjutnya.

 

Mukti menegaskan bahwa Kadin kabupaten/kota memahami aturan organisasi dan tidak bisa dibodohi oleh praktik politik internal yang tidak sehat.

 

“Kami paham aturan. Jadi jangan perlakukan kami seolah penonton yang bisa dibohongi. Kami pelaku dunia usaha yang juga menjaga integritas organisasi. Jangan uji kesabaran kami dengan permainan politik picisan seperti ini,” tandasnya.

 

Lebih lanjut, Mukti juga menyoroti lemahnya komunikasi dari Kadin Indonesia dalam merespons laporan dan surat resmi yang telah disampaikan oleh Kadin kabupaten/kota.

 

“Kami sudah kirim laporan dan bukti formal, tapi tidak ada respons konkret. Sementara di lapangan, muncul kelompok bayangan yang mengatasnamakan Kadin. Kalau pusat terus diam, ini bisa jadi bencana organisasi nasional,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua LIBAS Soroti Kerusakan Lingkungan:"Jangan Salahkan Alam, Salahkan Kita"

 

Ia menegaskan bahwa Musprov yang sah adalah yang digelar di Bandung, dengan bukti administrasi lengkap berupa berita acara, daftar hadir, dan notulensi resmi.

 

“Yang di Bogor itu cuma teater kekuasaan, tanpa dasar dan legitimasi, tapi dengan keberanian luar biasa untuk membohongi publik,” tegasnya.

 

 

Mukti mendesak Kadin Indonesia segera menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang mengaku caretaker tanpa dasar hukum serta menghentikan segala klaim palsu yang merusak marwah organisasi.

 

“Kadin Indonesia tidak boleh jadi penonton. Kalau tidak bisa bersikap, lebih baik mundur. Dunia usaha butuh kepemimpinan yang berani, bukan pengecut yang bersembunyi di balik kata ‘proses’,” pungkasnya.

 

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa dualisme ini bukan sekadar perebutan jabatan, melainkan ancaman serius terhadap kredibilitas dunia usaha di Jawa Barat.

 

“Kalau Kadin tidak bisa menegakkan aturan di tubuhnya sendiri, bagaimana bisa dipercaya sebagai mitra strategis pemerintah? Ini bukan konflik internal, tapi kehancuran moral organisasi,” tutup Mukti.

Berita Terkait

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
“Pegawai Dishub dan Kecamatan Ukir Prestasi, Dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu”
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Wakil Ketua DPRD Garut Ayi Suryana, S.E. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 6.597 PPPK: Jadilah Teladan Abdi Negara
Ketua DPRD Garut Aris Munandar Apresiasi Pelantikan 6.596 PPPK Paruh Waktu: Wujud Komitmen Pemerintah Daerah Tingkatkan Pelayanan Publik
Bupati Garut Abdusy Syakur Lantik 6.596 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Garut, Tegaskan Komitmen dan Penguatan Pelayanan Publik
Antara Harapan dan Regulasi: Nasib 334 Lulusan PPG Prajabatan Garut Menanti Kepastian,
Anggota DPRD Soroti Pejabat PUPR Garut yang Tak Pernah Hadir di Rapat Kerja DPRD
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 11:56 WIB

“Pegawai Dishub dan Kecamatan Ukir Prestasi, Dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu”

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Jumat, 7 November 2025 - 17:12 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut Ayi Suryana, S.E. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 6.597 PPPK: Jadilah Teladan Abdi Negara

Jumat, 7 November 2025 - 13:29 WIB

Ketua DPRD Garut Aris Munandar Apresiasi Pelantikan 6.596 PPPK Paruh Waktu: Wujud Komitmen Pemerintah Daerah Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru