BPD Desa Tanjungmulya Desak Kejelasan Anggaran, Minta Pencairan Dana Desa Tahap Dua Ditunda

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 25/08/2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjungmulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), mendesak kejelasan penggunaan anggaran desa sekaligus meminta pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua untuk sementara ditangguhkan.

 

Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Komisi I DPRD Garut yang dipimpin H. Iman Ali Rahman. SH, M.Si., dan Fahadz Fauzi. Pertemuan juga dihadiri Dinas Sosial, perwakilan Kecamatan Pakenjeng, ATR/BPN, serta pihak kepolisian. Sejumlah persoalan di Desa Tanjungmulya menjadi sorotan, mulai dari dugaan penganiayaan, program PTSEL, permasalahan PKH, hingga pengelolaan Dana Desa.

 

Baca Juga :  Pemkot Cimahi Resmi Luncurkan E-SPPT PBB P2 Tahun 2025

Menurut BPD, berbagai masalah di tingkat desa masih belum terselesaikan. Di antaranya penyaluran BLT DD, pengelolaan BUMDes, pembangunan infrastruktur, hingga pembayaran insentif RT/RW yang masih tertunggak.

 

“Insentif RT/RW baru dibayar tiga bulan dari enam bulan yang seharusnya. Sampai sekarang masih ada tunggakan tiga bulan lagi,” ungkap salah seorang anggota BPD.

 

BPD juga menyoroti proyek infrastruktur desa yang dinilai tidak transparan. Berdasarkan informasi kontraktor pelaksana (CV) pembayaran atas pekerjaan yang sudah berjalan belum diterima, meskipun pihak Pemerintah Desa menyatakan sebaliknya.

“Kami mendapat informasi pembangunan sudah 60 persen terealisasi, tapi faktanya pembayaran kepada pihak pelaksana belum jelas. Karena itu, kami minta pencairan tahap kedua dipending dulu sampai semua transparan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Polsek Wanaraja Gelar Gatur Pagi,Pastikan Keamanan Jalur Sekolah dan Pasar

 

BPD menegaskan sudah berulang kali menggelar rapat internal dan memanggil Kepala Desa untuk klarifikasi, namun belum ada penjelasan yang memadai. Bahkan, pihak kecamatan menyampaikan bahwa rekomendasi pencairan anggaran merupakan kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

 

“Makanya kami minta kepada DPMD, Inspektorat, dan pihak terkait lainnya untuk menunda dulu pencairan tahap dua, sampai masalah ini jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas perwakilan BPD. (Hil)

 

Berita Terkait

Peringati HUT ke-49, Perumda Tirta Intan Garut Dorong Inovasi dan Peningkatan Layanan Air Bersih
PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030
Koalisi Mahasiswa Garut Soroti Pengabaian Aspirasi Rakyat dan Krisis Legitimasi DPRD
PPP Garut Gelar Madrasah Kader Partai, Ayi Suryana Tekankan Kader Berintegritas dan Berjiwa Kepemimpinan
Melalui Pentas Seni Komite Sekolah Tumbuhkan Kreativitas dan Kepercayaan Diri Siswa
Melalui MKP, Haji Aten Munajat Perkuat Pendidikan Politik Generasi Muda Bermoral dan Beragama
DPC PDI Perjuangan Garut Fokus Konsolidasi dan Program Lima Mantap, Siap Bangkitkan Kekuatan Partai
Polsek Banjarwangi Sigap Amankan Lokasi Tiang Listrik Tumbang di Jalur Banjarwangi–Singajaya
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:47 WIB

Peringati HUT ke-49, Perumda Tirta Intan Garut Dorong Inovasi dan Peningkatan Layanan Air Bersih

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:25 WIB

PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:45 WIB

Koalisi Mahasiswa Garut Soroti Pengabaian Aspirasi Rakyat dan Krisis Legitimasi DPRD

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:37 WIB

PPP Garut Gelar Madrasah Kader Partai, Ayi Suryana Tekankan Kader Berintegritas dan Berjiwa Kepemimpinan

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:05 WIB

Melalui Pentas Seni Komite Sekolah Tumbuhkan Kreativitas dan Kepercayaan Diri Siswa

Berita Terbaru

Pendidikan

PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030

Rabu, 24 Des 2025 - 09:25 WIB