
Nusaharianmedia.com 25/08/2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjungmulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), mendesak kejelasan penggunaan anggaran desa sekaligus meminta pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua untuk sementara ditangguhkan.
Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Komisi I DPRD Garut yang dipimpin H. Iman Ali Rahman. SH, M.Si., dan Fahadz Fauzi. Pertemuan juga dihadiri Dinas Sosial, perwakilan Kecamatan Pakenjeng, ATR/BPN, serta pihak kepolisian. Sejumlah persoalan di Desa Tanjungmulya menjadi sorotan, mulai dari dugaan penganiayaan, program PTSEL, permasalahan PKH, hingga pengelolaan Dana Desa.
Menurut BPD, berbagai masalah di tingkat desa masih belum terselesaikan. Di antaranya penyaluran BLT DD, pengelolaan BUMDes, pembangunan infrastruktur, hingga pembayaran insentif RT/RW yang masih tertunggak.
“Insentif RT/RW baru dibayar tiga bulan dari enam bulan yang seharusnya. Sampai sekarang masih ada tunggakan tiga bulan lagi,” ungkap salah seorang anggota BPD.
BPD juga menyoroti proyek infrastruktur desa yang dinilai tidak transparan. Berdasarkan informasi kontraktor pelaksana (CV) pembayaran atas pekerjaan yang sudah berjalan belum diterima, meskipun pihak Pemerintah Desa menyatakan sebaliknya.

“Kami mendapat informasi pembangunan sudah 60 persen terealisasi, tapi faktanya pembayaran kepada pihak pelaksana belum jelas. Karena itu, kami minta pencairan tahap kedua dipending dulu sampai semua transparan,” lanjutnya.
BPD menegaskan sudah berulang kali menggelar rapat internal dan memanggil Kepala Desa untuk klarifikasi, namun belum ada penjelasan yang memadai. Bahkan, pihak kecamatan menyampaikan bahwa rekomendasi pencairan anggaran merupakan kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
“Makanya kami minta kepada DPMD, Inspektorat, dan pihak terkait lainnya untuk menunda dulu pencairan tahap dua, sampai masalah ini jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas perwakilan BPD. (Hil)







