Garut, Nusaharianmedia.com – Aktivis Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimkot Kabupaten Garut, Jawa Barat, Bung Ferri Nurdiansyah, mengkritisi maraknya minimarket di Kabupaten Garut, terutama di Kelurahan Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan.
Menurutnya, pertumbuhan minimarket yang tidak terkendali berpotensi mengancam kelangsungan usaha kecil, khususnya pasar tradisional.
Bung Ferri menegaskan perlunya regulasi yang lebih ketat untuk memastikan keberadaan minimarket tidak merugikan pedagang kecil yang telah lama menjadi bagian dari perekonomian masyarakat.
“Kami melihat ada ketidakseimbangan dalam tata kelola minimarket di Garut. Harus ada pembatasan dan pengaturan yang jelas agar mereka tidak menggusur pasar tradisional,” ujar Bung Ferri, Selasa (04/03/2025).
Ia juga mendesak pemerintah daerah agar lebih tegas dalam menegakkan aturan terkait zonasi dan perizinan. Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pertumbuhan minimarket sangat diperlukan agar tetap sejalan dengan prinsip pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan yang ada. Jangan sampai ekspansi minimarket justru memperparah ketimpangan ekonomi dan merugikan banyak pihak,” tambahnya.
Pernyataan Bung Ferri mendapat respons dari berbagai elemen masyarakat, terutama para pelaku usaha kecil yang terdampak langsung oleh menjamurnya minimarket. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menjaga keseimbangan ekonomi di Kabupaten Garut. (Eldy)