Dorong Perda Baru,FMPG Desak DPRD Garut Serius Berdayakan PKL Sebagai Pilar Ekonomi dan Wisata

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Komisi 3 DPRD Kabupaten Garut menerima audiensi dari Forum Masyarakat Peduli Garut (FMPG) yang dipimpin oleh aktivis sosial Rawink Rantik, Senin (28/07/2025).

Dalam pertemuan ini, FMPG mengajukan usulan penting terkait nasib dan peran strategis Pedagang Kaki Lima (PKL) di tengah kekosongan regulasi pasca dicabutnya Permendagri No. 41 Tahun 2012.

Rawink menekankan pentingnya DPRD Garut menyusun Peraturan Daerah (Perda) baru yang secara tegas mengatur pemberdayaan PKL sebagai subjek ekonomi, bukan sekadar objek penertiban.

“Saya hari ini menyampaikan saran kepada DPRD terkait pemberdayaan PKL, karena Permendagri 41/2012 sudah tidak berlaku lagi. Oleh karena itu, saya mendorong DPRD untuk menyusun dan menerbitkan Perda sebagai payung hukum baru,” ungkapnya.

Lebih dari sekadar pelibatan formal, Rawink mengusulkan agar pemberdayaan PKL diposisikan sebagai bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus penguatan identitas wisata lokal Garut.

“Saya pikir tidak ada salahnya jika PKL diberdayakan sebagai bagian dari daya tarik wisata. Misalnya, agar tidak melanggar Perda K3, mereka bisa diizinkan berjualan mulai sore hingga malam hari. Dengan begitu, PKL bisa menjadi pusat belanja bagi wisatawan yang datang ke Garut,” tambahnya.

Dalam pandangan FMPG, sinergi antarsektor menjadi kunci. Menurut Rawink, kolaborasi lintas SKPD akan memuluskan implementasi dan menjamin keberlanjutan gagasan ini.

“Jika pemberdayaan PKL ini menjadi bagian dari pengembangan sektor pariwisata, maka unsur pendukung lain juga harus disiapkan. Misalnya, pembangunan gedung parkir untuk kenyamanan wisatawan. Saya yakin, jika hal ini digagas secara kolaboratif, akan membawa banyak dampak positif bagi daerah,” tutupnya.

Audiensi ini menegaskan bahwa keberpihakan terhadap sektor informal tidak cukup hanya dengan narasi.

Dibutuhkan langkah konkret berupa regulasi, kebijakan lintas sektor, dan komitmen politik untuk menjadikan PKL sebagai bagian dari wajah baru ekonomi rakyat Garut. (Eldy)
Baca Juga :  Aktivis Garut Undang Herman : Seruan Aksi Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok Siap Gugat Hak Mereka

Berita Terkait

DPRD Jabar Tinjau SMAN 2 Gunung Putri Roboh, Aceng Malki Tekankan Pengawasan Proyek
Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Matangkan Persiapan H+1 Milad ke-34, Perkuat Peran Sosial dan Dakwah
Aksi Curas Bermodus Batang Pisang di Jalan, Tiga Pemuda Sukaresmi Diamankan Tim Sancang
Beasiswa Menyusut di Tengah Biaya Naik, GMNI Nilai Akses Pendidikan Tinggi Kian Tidak Adil
Koordinator Hukum BPC PHRI Soroti Mandeknya Aturan Teknis CSR, Singgung Ketimpangan dengan Kontribusi PAD
Lepas PNS Purnabakti, Sekda Garut Minta ASN Maksimalkan Pelayanan hingga Pensiun
Forum Pemerhati Lingkungan Garut Kritik Absennya Bupati di Forum Audiensi Lingkungan
PB HMI Soroti Pertambangan Emas Garut, Kejelasan Peran PT Antam Dipertanyakan
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:25 WIB

DPRD Jabar Tinjau SMAN 2 Gunung Putri Roboh, Aceng Malki Tekankan Pengawasan Proyek

Rabu, 4 Februari 2026 - 00:14 WIB

Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Matangkan Persiapan H+1 Milad ke-34, Perkuat Peran Sosial dan Dakwah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:52 WIB

Aksi Curas Bermodus Batang Pisang di Jalan, Tiga Pemuda Sukaresmi Diamankan Tim Sancang

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:39 WIB

Beasiswa Menyusut di Tengah Biaya Naik, GMNI Nilai Akses Pendidikan Tinggi Kian Tidak Adil

Senin, 2 Februari 2026 - 18:59 WIB

Koordinator Hukum BPC PHRI Soroti Mandeknya Aturan Teknis CSR, Singgung Ketimpangan dengan Kontribusi PAD

Berita Terbaru