Dorong Transparansi, HMI Garut: Pengesahan Kode Etik BK Wujud Komitmen DPRD Menjaga Marwah Lembaga

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Nusagarianmedia.com 14 November 2025 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Garut yang pada 6 November 2025 resmi mengesahkan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) dalam rapat paripurna. Regulasi ini dinilai sebagai capaian penting yang telah lama dinantikan masyarakat untuk memperkuat standar etika, profesionalitas, serta mekanisme penegakan disiplin di lingkungan legislatif.

 

Ketua Umum HMI Cabang Garut, Yusup Saepul Hayat, menegaskan bahwa kehadiran regulasi tersebut menjawab kebutuhan mendesak masyarakat akan perangkat etik yang jelas, terukur, dan mampu menjadi instrumen pengawasan perilaku anggota DPRD. Menurutnya, publik selama ini menunggu aturan yang dapat menjamin transparansi serta akuntabilitas Badan Kehormatan dalam menjalankan mandatnya.

 

“Pengesahan kode etik dan tata beracara BK ini merupakan momentum penting. Masyarakat sudah lama menunggu adanya aturan yang tegas dan komprehensif untuk menjaga marwah lembaga legislatif. Kami mengapresiasi DPRD Garut yang akhirnya menyelesaikan agenda penting ini,” ujar Yusup.

Baca Juga :  Jum'at Berkah Berbagi Sidokkes Polres Garut Salurkan Sembako

 

Ia mengungkapkan bahwa HMI Cabang Garut dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong percepatan lahirnya regulasi tersebut melalui dialog strategis, kajian akademik, serta advokasi kebijakan. Namun, ditegaskannya, langkah tersebut bukan untuk mencari pengakuan kelembagaan, melainkan memastikan bahwa substansi aturan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

 

“HMI hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengabdian. Yang terpenting adalah bahwa kepentingan masyarakat mendapatkan tempat utama dalam perumusan aturan ini,” tambahnya.

 

Pengesahan Kode Etik dan Tata Beracara BK dianggap sebagai langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola politik daerah. Dengan adanya dasar hukum yang lebih kuat, Badan Kehormatan dinilai memiliki ruang yang lebih objektif dan terstruktur dalam menangani dugaan pelanggaran etik, sekaligus menghadirkan proses yang transparan dan sesuai prosedur.

Baca Juga :  Yudha Puja Turnawan Kunjungi Korban Kebakaran di Cisurupan, Dorong Pemkab Garut Tanggap Segera Bangun Kembali Hunian

 

Dalam kesempatan tersebut, HMI Cabang Garut juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari organisasi pemuda, akademisi, hingga media massa, untuk turut serta mengawal implementasi dokumen etik tersebut. Yusup menekankan bahwa efektivitas aturan tidak hanya bergantung pada kualitas isinya, tetapi juga tingkat partisipasi publik dalam mengawasi pelaksanaannya.

 

“Dokumen ini memuat hak-hak publik dan mekanisme etik yang harus dijalankan secara konsisten. Karena itu, pengawalan dari masyarakat menjadi kunci agar regulasi ini tidak berhenti sebagai teks, tetapi menjadi instrumen yang bekerja,” tegasnya.

 

HMI Cabang Garut menutup pernyataannya dengan komitmen untuk tetap menjadi mitra kritis bagi DPRD dan Badan Kehormatan, sekaligus bersinergi dengan berbagai pihak dalam memperkuat standar integritas politik di Kabupaten Garut, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga. (Hl)

Berita Terkait

Semrawut Kabel Kian Meresahkan, Keselamatan Masyarakat Terancam Publik Soroti Pengawasan Provider dan Pemerintah
Keluarga Besar Memo Hermawan Sembelih Dua Ekor Sapi di Iduladha 1447 H, Utamakan Dhuafa dan Janda Kurang Mampu
Momentum Iduladha 1447 H, Perumda Tirta Intan Garut (PDAM) Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Penyaluran Hewan Kurban
Polemik SPT Korwil Pendidikan Memanas, Komisi IV DPRD Garut Panggil Disdik, Desak Bupati Bersikap Tegas dan Tidak Bungkam
Reses di Jayawaras, Yudha Puja Turnawan Tekankan Kolaborasi Atasi Persoalan Sosial dan Dorong Pembentukan Forum CSR/TJSLP untuk Bantu Warga Miskin
Reses DPRD Garut, Muhammad Nur Jamaluddin: Kesejahteraan Guru Honorer hingga Guru Ngaji Jadi Prioritas Perjuangan Aspirasi
Syam Yousef Djojo: Bupati Harus Segera Evaluasi Disdik di Tengah Isu Mahar Korwil
Pemkab Garut Sambut Positif Perluasan Klinik Rotinsulu, Dinilai Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Layanan Kesehatan Garut
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:14 WIB

Semrawut Kabel Kian Meresahkan, Keselamatan Masyarakat Terancam Publik Soroti Pengawasan Provider dan Pemerintah

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:02 WIB

Keluarga Besar Memo Hermawan Sembelih Dua Ekor Sapi di Iduladha 1447 H, Utamakan Dhuafa dan Janda Kurang Mampu

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:16 WIB

Momentum Iduladha 1447 H, Perumda Tirta Intan Garut (PDAM) Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Penyaluran Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:14 WIB

Polemik SPT Korwil Pendidikan Memanas, Komisi IV DPRD Garut Panggil Disdik, Desak Bupati Bersikap Tegas dan Tidak Bungkam

Senin, 25 Mei 2026 - 19:53 WIB

Reses di Jayawaras, Yudha Puja Turnawan Tekankan Kolaborasi Atasi Persoalan Sosial dan Dorong Pembentukan Forum CSR/TJSLP untuk Bantu Warga Miskin

Berita Terbaru