Nusaharianmedia.com 14 Agustus 2025 — Menjelang akhir masa kepengurusannya, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Garut memastikan meninggalkan warisan kebijakan strategis bagi pembangunan pemuda di daerah. Hal itu diwujudkan melalui Rapat Ekspose Finalisasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kepemudaan.
Kegiatan yang digelar bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut tersebut dihadiri Kepala Dispora, Sekretaris Dinas, jajaran Bidang Pemuda, serta akademisi dari Universitas Pasundan (UNPAS) yang turut berperan sebagai tenaga ahli hukum.
Ketua Tim Kelompok Kerja (Pokja) Perancangan Perbup sekaligus Tenaga Ahli Kebijakan Publik Elvan Syah Muharam, S.IP., M.AP. menegaskan, regulasi ini tidak sekadar menjadi pelengkap Perda, tetapi berfungsi sebagai aturan pelaksana yang mampu mengoperasionalkan amanat Perda secara efektif.
“Di akhir-akhir periode ini, selain mempersiapkan Musda, kami tetap konsisten menuntaskan rancangan Perbup ini. Setelah melalui konsultasi publik, penyusunan naskah akademik, perancangan draft, dan rapat ekspose, alhamdulillah semua berjalan baik. Fase berikutnya adalah penandatanganan dan pengesahan oleh Bupati,” ujar Elvan.
Elvan juga memberikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP) yang berperan aktif dalam proses konsultasi publik. Masukan dari berbagai OKP menjadi bagian penting dalam perumusan regulasi tersebut.
“Ini adalah hasil kerja bersama. Saya berterima kasih kepada seluruh OKP yang hadir. Kehadiran dan pandangan mereka akan menjadi bagian dari sejarah lahirnya regulasi ini,” tambahnya.
Rancangan Perbup ini diharapkan menjadi legacy penting yang mendukung visi Bupati dan Wakil Bupati Garut menuju Garut Hebat, melalui penguatan kapasitas, peran, dan kontribusi pemuda dalam pembangunan daerah.
Dengan regulasi pelaksana yang terukur dan terintegrasi ini, kebijakan kepemudaan di Kabupaten Garut akan memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari peran generasi muda.