Nusaharianmedia.com — Perwakilan Forum Aliansi Guru (FAGAR) Kabupaten Garut menggelar audiensi dengan Komisi IV DPRD Garut pada Jumat (21/11/2025). Rombongan diterima langsung oleh Ketua Komisi IV Asep Rahmat, S.Pd., didampingi Wakil Ketua H.R. Mochamad Romli, S.Pd.I., serta Sekretaris Hj. Diah Kurniasari. Audiensi turut dihadiri jajaran SKPD Kabupaten Garut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Garut Kristanti Wahyuni, S.H., M.H., dan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, S.IP., M.Si., beserta kepala bidang terkait.
Pertemuan tersebut membahas persoalan ribuan pendidik di Kabupaten Garut yang hingga kini belum terakomodasi dalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK).
Ketua FAGAR, Mamul Abdul Faqih, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 2.000 pendidik yang belum tercatat di DAPODIK. Kondisi ini berdampak serius bagi para guru, mulai dari ketidakjelasan status kepegawaian, sulitnya mengakses program peningkatan kompetensi, hingga terhambatnya pencairan berbagai tunjangan.
“Ribuan guru ini sudah mengabdi bertahun-tahun, tetapi belum diakui dalam sistem karena tidak terdaftar di DAPODIK. Kami meminta kejelasan dan komitmen dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Mamul Abdul Faqih.
Salah satu dampak yang paling dirasakan adalah tersendatnya proses Pendidikan Profesi Guru (PPG), di mana sebagian pendidik belum dapat menerima haknya karena data belum sinkron.
“Kurang lebih ada dua ribuan yang belum masuk, dan mereka masih menunggu kepastian. Teman-teman PPG pun belum bisa cair karena belum masuk dalam data pokok pendidik,” jelasnya.
Walaupun dialog berlangsung intens, pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan final. Namun, FAGAR menegaskan akan segera menindaklanjuti persoalan ini ke tingkat pusat.
“Minggu depan insya Allah kami akan menghadap Kementerian Pendidikan, menemui Ibu Dirjen GTK untuk meminta penyelesaian atas persoalan yang tadi kami sampaikan di Komisi IV,” tambah Mamul.
FAGAR memastikan akan terus mengawal persoalan hingga seluruh tenaga pendidik yang terdampak memperoleh kejelasan administratif dan legal.
“Sikap kami jelas. Kami akan mengawal sampai teman-teman mendapatkan kepastian,” tegasnya.
Respons DPRD dan Dinas Terkait
Komisi IV DPRD Garut menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui koordinasi dengan BKD dan Dinas Pendidikan. DPRD menilai perlu dilakukan pendataan ulang serta verifikasi teknis agar pendidik yang memenuhi syarat dapat segera dimasukkan ke dalam DAPODIK.
Perwakilan Dinas Pendidikan mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis dan administratif dalam proses input data. Namun, Dinas Pendidikan menyatakan komitmennya untuk mempercepat verifikasi agar persoalan tidak kembali berlarut.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan bahwa Komisi IV DPRD Garut, BKD, dan Dinas Pendidikan akan melakukan langkah tindak lanjut berupa verifikasi lapangan, sinkronisasi database, serta penyusunan rekomendasi kebijakan.
FAGAR berharap komitmen tersebut dapat direalisasikan dan tidak berhenti pada wacana, mengingat nasib ribuan pendidik di Kabupaten Garut bergantung pada kejelasan penyelesaian masalah ini. (Hil)







