Aliansi Calon Jemaah Haji Garut Siap Gelar Aksi Besar Hingga ke DPR-RI Terkait Penurunan Drastis Kuota Haji 2025–2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nusaharianmedia.com  — Kebijakan baru Pemerintah Pusat melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memicu keresahan mendalam di kalangan calon jemaah haji (calhaj) Kabupaten Garut. Untuk musim haji 2026 (1447 H), kuota keberangkatan Garut merosot tajam dari 1.805 jemaah menjadi hanya 109 orang, atau turun sekitar 94 persen. Penurunan ini disebut sebagai yang paling drastis dalam sejarah penyelenggaraan haji di daerah tersebut.

 

Kekecewaan yang menggunung membuat Aliansi Calon Jemaah Haji (CJH) Garut mengumumkan rencana aksi protes besar-besaran di depan kantor DPRD Kabupaten Garut. Aksi ini disebut sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang “melukai hati ribuan jemaah yang telah puluhan tahun menunggu antrean keberangkatan.”

 

 

Aksi 2.000 Calon Jemaah Siap Guncang Garut

Ketua Aliansi CJH Garut, Irfan Nawawi, menegaskan bahwa aksi tersebut akan menurunkan sekitar 2.000 massa, seluruhnya berasal dari jemaah haji Garut yang telah terdaftar pada berbagai KBIH dan PHU. Aksi direncanakan digelar Jumat, dan jika tidak mendapat respons, akan dilanjutkan pada Senin.

Baca Juga :  GRIB Jaya Garut Tegas Tolak Radikalisme dalam Apel Kebangsaan

 

“Ini murni jemaah Garut yang merasa dirugikan. Insya Allah semuanya turun. Kami tidak main-main,” tegas Irfan.

 

Menurut Aliansi CJH, penurunan kuota dinilai tidak masuk akal dan dilakukan tanpa sosialisasi, sehingga dianggap sebagai keputusan sepihak yang mengabaikan kondisi di daerah dengan jumlah pendaftar haji sangat tinggi.

 

 

Jemaah Rugi Mental, Finansial, dan Administratif

Irfan menjelaskan, keputusan mendadak ini menimbulkan kerugian besar bagi jemaah yang sudah menjalani berbagai tahapan persiapan, mulai dari:

pelunasan biaya haji,

bimbingan manasik,

pembuatan paspor,

biometrik visa,

hingga medical check-up, yang masa berlakunya akan hangus.

 

“Medical check-up itu kalau tidak dipakai, hangus. Jadi kerugiannya tidak kecil,” ujarnya.

 

Aliansi menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk jemaah tahun ini, tetapi juga untuk mencegah kebijakan serupa terjadi kembali di masa depan.

 

Dampak ke KBIH: Dua Tahun Tanpa Kegiatan

Penurunan drastis kuota berdampak serius bagi 24 KBIH di Garut. Banyak jemaah yang semula dijadwalkan berangkat 2026 terpaksa mundur ke 2027 bahkan 2028.

Baca Juga :  Kasus Curanmor Terungkap, Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku dan Penadah

“KBIH bisa tidak ada kegiatan selama dua tahun. Dampaknya sangat besar,” jelas Irfan.

 

 

Langkah Aduan: Dari DPRD Garut hingga DPR-RI

Karena Garut tidak memiliki kantor Kemenhaj di tingkat kabupaten—yang masih berada di bawah Kandepag—para jemaah sepakat menjadikan DPRD Garut sebagai titik aduan pertama.

 

Jika tidak ada respons, mereka siap berkolaborasi dengan jemaah dari daerah lain yang mengalami penurunan kuota serupa. Sedikitnya 18 kabupaten disebut terkena dampak.

 

“Kalau dari Garut belum ada tanggapan, kami akan gabung dengan kabupaten lain menuju DPR-RI. Ini persoalan nasional,” tegasnya.

 

 

Harapan Jemaah kepada Pemerintah

Para calon jemaah meminta agar kebijakan pengurangan kuota tidak dilakukan secara mendadak. Jika pengurangan memang harus diterapkan, maka pemerintah diminta memberikan pemberitahuan jauh sebelum jemaah melakukan pembayaran atau pemeriksaan kesehatan.

 

“Yang kami perjuangkan bukan hanya untuk kami, tapi untuk jemaah setelah ini. Kebijakan jangan tiba-tiba. Sampaikan dulu sebelum jemaah mengeluarkan biaya dan tenaga,” pungkasnya. (Hil)

Berita Terkait

Kolaborasi Disdukcapil Garut–Dinsos Jabar Jemput Bola Layani Adminduk Penyandang Disabilitas di Cisurupan
Anggota DPRD Jabar H. Aceng Malki Kecam Keras Pelecehan Santriwati di Pesantren Jawa Tengah, Desak Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan Korban
Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid
PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut
Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal
Perumda Tirta Intan Optimalkan Layanan, Siap Perluas Akses Air Bersih di Garut
“4 Bulan Tanpa Tindakan, Wildan Doggar Bongkar Buruknya Respons PLN”
Berita ini 668 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:33 WIB

Kolaborasi Disdukcapil Garut–Dinsos Jabar Jemput Bola Layani Adminduk Penyandang Disabilitas di Cisurupan

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Anggota DPRD Jabar H. Aceng Malki Kecam Keras Pelecehan Santriwati di Pesantren Jawa Tengah, Desak Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan Korban

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:01 WIB

Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:59 WIB

FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:12 WIB

Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal

Berita Terbaru