GMNI Garut Layangkan Audiensi, Pertanyakan SK Kanwil Jabar di Balik SHM Puncak Guha

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nusaharianmedia.com 03 Desember 2025 — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Garut secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diambil sebagai bentuk sikap tegas atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh ATR/BPN Kanwil Jawa Barat terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dipersoalkan di Kawasan Wisata Puncak Guha.

 

Dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut mencuat setelah adanya pernyataan BPN Garut yang menyebutkan bahwa penerbitan SHM dilakukan berdasarkan instruksi berupa SK Kanwil ATR/BPN Jawa Barat. Pernyataan ini dinilai sangat serius dan perlu diklarifikasi secara resmi, karena menjadi dasar hukum terbitnya SHM yang kini memicu polemik di masyarakat.

 

Lebih jauh, hingga saat ini BPN Garut tidak memberikan kejelasan maupun tindak lanjut terhadap temuan lapangan yang sebelumnya dihasilkan dalam sidang lapangan bersama berbagai pihak. Ketidakjelasan ini memperkuat dugaan adanya ketidakterbukaan dan lemahnya koordinasi dalam proses pertanahan terkait kawasan Puncak Guha.

Baca Juga :  Nurmalasari, Inspirasi dari Kampung Tegalsari : Sosok Perempuan Pejuang yang Tak Gentar Melawan Keterbatasan

 

Sidang lapangan tersebut dihadiri oleh ASDA I Kabupaten Garut, Bagian Hukum Setda, Komisi II DPRD Kabupaten Garut, DPMD, Disperkim, serta Kepala BPN Garut beserta jajarannya. Dalam pengecekan tersebut, ditemukan fakta penting bahwa titik koordinat SHM tidak berada di Kawasan Puncak Guha, melainkan berada di Kiara Koneng, sekitar 5 kilometer dari lokasi wisata Puncak Guha. Meski temuan ini sangat signifikan, BPN Garut hingga kini tidak memberikan klarifikasi resmi, penjelasan, maupun tindak lanjut administratif.

 

Ketua DPC GMNI Garut, Pandi Irawan, menegaskan bahwa ketidakjelasan dari pihak BPN Garut dan dugaan instruksi menyimpang dari Kanwil ATR/BPN Jabar merupakan persoalan serius yang harus segera diusut.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bekasi Tinjau Ulang Izin Pendirian Tower BTS di Perumahan Telaga Mas

 

“GMNI Garut menuntut transparansi penuh dan pertanggungjawaban dari Kanwil ATR/BPN Jawa Barat dan BPN Garut. Dugaan penyalahgunaan wewenang ini tidak boleh dibiarkan. Terlebih, temuan lapangan yang membuktikan ketidaksesuaian titik koordinat SHM justru tidak ditindaklanjuti. Kami menunggu penjelasan resmi melalui audiensi, demi memastikan bahwa proses pertanahan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” tegas Ketua DPC GMNI Garut, Pandi Irawan.

 

DPC GMNI Garut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Apabila tidak ada respon maupun kejelasan dari pihak ATR/BPN Jawa Barat maupun BPN Garut, GMNI siap mengambil langkah-langkah lanjutan sebagai bentuk perjuangan atas hak publik dan transparansi sektor pertanahan. (Hil)

Berita Terkait

Berawal dari Bekas Luka di Leher, Aksi Bejat Oknum Guru Ponpes di Garut Akhirnya Terbongkar, BBHAR Dampingi Pelaporan
DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa
Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima
DKKG Garut Gelar Festival Pembudayaan Olah Raga Tradisional, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal
Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia
Parkir Liar Jadi Sorotan, Dishub Garut Optimalkan Penataan dan Penegakan Aturan Tahun 2026
Paripurna DPRD Jabar, Yusuf Erwinsyah Pertanyakan Sejarah Milangkala Tatar Sunda dan Program Pendidikan Elitis
DPPKBPPPA Garut Perkuat Edukasi Perlindungan Anak demi Wujudkan Generasi Sehat dan Berkarakter
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:44 WIB

Berawal dari Bekas Luka di Leher, Aksi Bejat Oknum Guru Ponpes di Garut Akhirnya Terbongkar, BBHAR Dampingi Pelaporan

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:32 WIB

DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:43 WIB

Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:41 WIB

Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:41 WIB

Parkir Liar Jadi Sorotan, Dishub Garut Optimalkan Penataan dan Penegakan Aturan Tahun 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Panen Jagung Kuartal II Digelar, Ayi Suryana Apresiasi Kapolres Garut

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:11 WIB

Uncategorized

Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:36 WIB