PDAM Garut, Dr. Dadan Hidayatulloh Dorong Pemanfaatan Air Permukaan dan Penguatan Konservasi Hulu dalam Gerakan Penanaman RTH Kehati

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 23 November 2025 — Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Intan Garut, Dr. H. Dadan Hidayatulloh, S.Ag., M.I.Pol., menghadiri Diskusi Lingkungan dan Penanaman Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kehati yang digelar di kawasan RTH Kehati Copong, Garut. Kegiatan ini digagas oleh organisasi pecinta lingkungan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS) sebagai upaya menjaga ekosistem daerah resapan dan kelestarian mata air.

 

Hadir pula Wakil Bupati Garut drg. L. Putri Karlina, MBA, Ketua DPRD Garut Aris Munandar, S.Pd.I, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut. Kehadiran unsur pemerintah daerah tersebut menunjukkan dukungan kuat terhadap gerakan penghijauan yang dimotori komunitas lingkungan.

 

Acara ini melibatkan pegiat lingkungan, komunitas pecinta alam, tokoh masyarakat, hingga unsur perangkat daerah, dengan fokus pada pemulihan kualitas lingkungan dan penguatan kawasan resapan air. Dalam sambutannya, Dr. Dadan menegaskan bahwa penanaman pohon di kawasan mata air merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan sumber air bersih.

 

PDAM Imbau Kurangi Penggunaan Sumur Dalam dan Perkuat Program Konservasi

 

Dalam forum tersebut, Dr. Dadan menekankan pentingnya mengurangi penggunaan sumur dalam dan mulai beralih pada pemanfaatan air permukaan yang lebih aman secara ekologis.

 

Menurutnya, PDAM terus menjalankan program konservasi melalui kolaborasi dengan Libas dan berbagai stakeholder lainnya, termasuk kegiatan rutin reboisasi dan penanaman pohon sebagai bagian dari Gerakan Revolusasi Menjaga Mata Air.

Baca Juga :  Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

 

“Tanaman pohon di lingkungan mata air menjadi bagian penting dari upaya menjaga keberlangsungan sumber air,” ujarnya.

PDAM juga menerapkan pengawasan berbasis petugas lapangan di setiap titik mata air untuk memastikan stabilitas debit, kualitas, dan keamanan pasokan air terutama pada musim hujan dan potensi banjir.

 

Dr. Dadan mengingatkan bahwa Garut adalah daerah hulu penghasil air yang memasok kebutuhan wilayah lain, sehingga memiliki tanggung jawab ekologis strategis. Ia menyinggung kembali banjir bandang Garut 2016 sebagai akibat rusaknya kawasan hulu dari Gunung Papandayan hingga titik-titik mata air.

 

“Ketika hulu gundul, maka konsekuensinya akan terasa di bawah. Tanah tidak mampu menyerap air dan akhirnya terjadi banjir bandang,” tegasnya.

 

Menurutnya, peristiwa itu harus menjadi pengingat kolektif agar masyarakat lebih peduli pada konservasi.

 

 

Ekowisata Tidak Boleh Lepas dari Konservasi

Dadan menyoroti pesatnya perkembangan ekowisata di Garut, termasuk kawasan Darajat yang banyak dikunjungi wisatawan karena lanskap alam dan paparan media sosial.

 

“View yang bagus membuat orang datang, tapi kita tidak boleh melupakan bagaimana merawat air permukaan sebagai sumber kehidupan,” ujarnya.

Baca Juga :  Peningkatan Kesejahteraan Warga Lewat Pembangunan di Desa Sukabakti, Kades Wawan Gunawan Ungkap Tujuan Utama

 

 

PDAM Siapkan Pemanfaatan Air Cimanuk sebagai Sumber Air Bersih

 

Dr. Dadan memaparkan rencana pemanfaatan air permukaan Sungai Cimanuk sebagai sumber air baku untuk menekan ketergantungan pada sumur dalam.

 

“Insya Allah air permukaan Cimanuk akan kita manfaatkan menjadi air bersih. Yang penting air diolah hingga layak dan sehat,” jelasnya.

Ia menyebut daerah seperti Cirebon dan Indramayu telah lebih dulu mengadopsi sistem tersebut.

 

 

Peringatan Bahaya Ekstraksi Air Tanah Berlebihan

Dadan menegaskan bahwa penggunaan sumur dalam secara masif dapat memicu abrasi tanah, penurunan muka tanah, dan risiko bencana lingkungan lainnya.

 

“Kalau sumur dalam terus digunakan tanpa pengawasan, Garut bisa mengalami abrasi. Itu sangat mungkin terjadi,” tandasnya.

 

Ia menambahkan bahwa 85 persen wilayah Garut merupakan kawasan konservasi dan status itu masih berlaku.

 

Ajak Masyarakat Berkolaborasi Menjaga Hulu dan Mata Air

Menutup pemaparannya, Dadan menyerukan kolaborasi lintas elemen—pemerintah, PDAM, komunitas lingkungan, dan masyarakat.

 

“Air permukaan adalah masa depan kita. PDAM bertanggung jawab mengolahnya, masyarakat bertanggung jawab menjaganya. Kalau hulu rusak, hilir yang menerima akibatnya,” pungkasnya. (Hilman)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Perumda Tirta Intan Garut Pastikan Pelayanan Optimal Selama Libur Idul Fitri 1447 H
Nyaris Tabrak Polisi, Ambulans Ugal-ugalan Tanpa Pasien Dikejar dan Dihentikan di Malangbong
Imbauan Tak Digubris, Pelat Merah Ikut Mudik? Kendaraan Dinas Terpantau Antre di Jalur Selatan Garut
Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Inisiasi Donor Darah, Dorong Kesadaran Generasi Muda di Tengah Kebutuhan Mendesak
Jurnalis Dianiaya, Ketua IWO Garut Desak Penegakan Hukum Tegas
PPRG Cup 7 Resmi Digelar, Ajang Nasional Perkuat Kekompakan Organisasi
Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Aceng Malki Ajak Perkuat Silaturahmi di Momentum Idul Fitri 1447 H
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:57 WIB

Perumda Tirta Intan Garut Pastikan Pelayanan Optimal Selama Libur Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:42 WIB

Nyaris Tabrak Polisi, Ambulans Ugal-ugalan Tanpa Pasien Dikejar dan Dihentikan di Malangbong

Senin, 23 Maret 2026 - 17:52 WIB

Imbauan Tak Digubris, Pelat Merah Ikut Mudik? Kendaraan Dinas Terpantau Antre di Jalur Selatan Garut

Senin, 23 Maret 2026 - 17:33 WIB

Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Inisiasi Donor Darah, Dorong Kesadaran Generasi Muda di Tengah Kebutuhan Mendesak

Senin, 23 Maret 2026 - 17:17 WIB

Jurnalis Dianiaya, Ketua IWO Garut Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Jurnalis Dianiaya, Ketua IWO Garut Desak Penegakan Hukum Tegas

Senin, 23 Mar 2026 - 17:17 WIB