Nusaharianmedia.com — Anggota DPRD Kabupaten Garut sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga kurang mampu. Pada Senin (15/9/2025), ia menyambangi Emak Ojoh, seorang lansia dhuafa sebatang kara di Kampung Tanjungpura RT 02 RW 05, Kelurahan Lengkong Jaya, Kecamatan Karangpawitan.
Kunjungan ini berawal dari informasi Ketua RW sekaligus kader PDI Perjuangan, Heri Nandi. Yudha hadir bersama Lurah Lengkong Jaya Undang Rohandi dan pendamping PKH, Nurul Ulpah Siti Patonah. Kondisi memprihatinkan terlihat di rumah Emak Ojoh: atap bocor, dinding rapuh, dan tidak memiliki jamban. Untuk keperluan MCK, ia terpaksa menumpang di toilet Masjid Jami dengan bantuan tetangga.
“Melihat langsung kondisi ini, saya meminta Pak Lurah segera mengajukan proposal ke Bank BJB, Baznas, Pemkab Garut, hingga Kementerian Sosial. Harapannya, Emak Ojoh bisa mendapat bantuan perbaikan rumah melalui program Rumah Sejahtera Terpadu (RST),” ujar Yudha.
Ia menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia serta Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Emak Ojoh masuk kategori kelompok rentan yang wajib diprioritaskan pemerintah. Yudha mendorong adanya asesmen dari Kementerian Sosial serta kolaborasi Pemkab Garut dengan CSR perusahaan, Baznas, hingga iuran Korpri dan ASN.
“Minimal rumah Emak Ojoh diperbaiki dan dibuatkan toilet agar beliau tidak perlu berjalan jauh, apalagi harus dipapah. Beliau sudah lansia, tubuhnya ringkih, sungguh kasihan,” tambahnya dengan nada haru.
Selain itu, Yudha mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, menumbuhkan kepedulian sosial melalui gerakan sederhana seperti jaga tetangga. Ia berharap tidak ada lagi lansia sebatang kara yang terabaikan.
Kunjungan ini menjadi seruan moral agar seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan pemuda bergandeng tangan menciptakan kehidupan yang lebih layak bagi para lansia dhuafa di Kabupaten Garut. (Red)