Komisi IV DPRD Garut Soroti Persoalan Serius Program Makan Bergizi Gratis, BASJAB Minta Evaluasi Menyeluruh

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com– Komisi IV DPRD Kabupaten Garut menerima audiensi dari Barisan Santri Jawa Barat (BASJAB) terkait persoalan serius program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai menimbulkan keresahan masyarakat, Senin (6/10/2025). Audiensi yang berlangsung di ruang BANGGAR DPRD Garut itu turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN).

 

Dalam kesempatan tersebut, BASJAB menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya menuntut pemerintah memiliki niat baik dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG. Mereka menekankan perlunya standar izin serta kelayakan Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) agar benar-benar nyata di lapangan. Selain itu, BASJAB meminta keterlibatan semua pihak, termasuk UMKM, dalam mendukung program ini.

BASJAB juga mendesak DPRD Garut membuat nota pimpinan kepada Bupati agar SPPG yang belum memenuhi syarat dihentikan operasionalnya. Lebih jauh, mereka meminta tata kelola MBG dirumuskan dengan melibatkan masyarakat sebagai pengawas independen.

Baca Juga :  Dinkes Garut Apresiasi 41 Apoteker Baru Lulusan Uniga, Angin Segar bagi Sektor Kesehatan Daerah

Anggota Komisi IV DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, menegaskan bahwa program MBG masih menyimpan banyak persoalan mendasar. Menurutnya, regulasi hingga kini belum jelas karena belum ada petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, maupun dasar hukum berupa perpres ataupun undang-undang. “Satgas baru dibentuk pada 31 Juli 2025, sementara rapat koordinasi pertama digelar 22 September 2025. Jadi ini memang belum siap secara regulasi,” ujarnya.

 

Yudha juga menyoroti besarnya anggaran yang digelontorkan, yakni Rp71 triliun pada 2025 dan naik menjadi Rp335 triliun pada 2026. Namun, transparansi serta akuntabilitas anggaran dinilai masih lemah. Di lapangan, ia menemukan adanya SPBG yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS), bahkan sempat terjadi penolakan saat inspeksi di Celaguni karena alasan prosedur pusat yang kaku.

Baca Juga :  Peduli Sesama,Polsek Samarang Salurkan Puluhan Paket Sembako

 

Lebih mengkhawatirkan lagi, Yudha mengungkap adanya temuan air tercemar bakteri E.coli di wilayah Puskesmas Bayombong dan Samarang. Kondisi ini, katanya, dapat mengancam kesehatan siswa penerima program bila MBG tetap dipaksakan tanpa standar higienis yang jelas. “Keselamatan rakyat harus menjadi hukum tertinggi, Salus Populi Suprema Lex Esto. Jangan sampai niat baik pemerintah justru membahayakan anak-anak kita,” tegasnya.

 

Sebagai solusi, Yudha mendorong langkah tegas seperti yang dilakukan Pemkot Surabaya yang menolak operasional MBG sebelum adanya SLAS. Ia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan regulasi setingkat perpres atau bahkan undang-undang untuk memperjelas tata kelola program.

 

Di akhir pertemuan, Komisi IV menegaskan bahwa hasil audiensi ini akan dijadikan bahan penting untuk ditindaklanjuti melalui nota resmi kepada pimpinan DPRD dan Bupati Garut. (Hilman)

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
DPD KNPI Garut Kawal Hasil Musrenbang Pemuda 2027, Dorong BAPPEDA Wujudkan Kebijakan Pro Muda
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru