Potret Tak Terlihat di Balik Lensa: Ketika Biaya Foto Membungkam Suara Orang Tua Siswa RA di Malangbong

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Garut, NusaHarianMedia.com – Dunia pendidikan anak usia dini kembali menuai sorotan. Kali ini, kisah datang dari Raudhatul Athfal (RA) 1 dan 2 Cipetey di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tempat di mana kegiatan pemotretan akhir tahun berubah menjadi beban finansial yang memicu kegelisahan para orang tua.

Apa yang seharusnya menjadi kenangan indah bagi siswa RA justru menghadirkan tekanan tersendiri bagi sebagian keluarga. Keluhan muncul akibat pemberitahuan yang mendadak dan keputusan sepihak dari pihak sekolah mengenai pungutan biaya pemotretan, tanpa adanya musyawarah bersama wali murid.

“Kami hanya diberi tahu anak-anak akan difoto, lalu tiba-tiba diminta membayar. Tidak ada rapat, tidak ada ruang diskusi. Seolah-olah wajib, padahal kami sedang kesulitan ekonomi,” ungkap seorang wali murid yang meminta agar namanya tidak disebutkan.

Kondisi ini membuka kembali perdebatan lama tentang ketimpangan akses pendidikan, terlebih pada jenjang PAUD seperti RA yang seharusnya menjadi ruang belajar yang ramah dan menyenangkan, bukan menambah beban sosial dan ekonomi.

Asep Mahmud: Pemotretan Bukan Ajang Komersial

Menanggapi situasi tersebut, aktivis peduli pendidikan Asep Mahmud memberikan pandangannya. Ia menyayangkan masih adanya praktik pungutan yang tidak transparan dan cenderung memaksakan kehendak pada orang tua.

“Ketika dokumentasi dijadikan ajang komersial oleh lembaga pendidikan, itu menyalahi hakikat pendidikan. Terlebih lagi jika dilakukan tanpa persetujuan atau musyawarah. Ini mencerminkan masih kuatnya kesenjangan sosial dalam dunia pendidikan,” ujar Asep saat dihubungi NusaHarianMedia.com, Selasa (20/5/2025).

Asep menegaskan bahwa kegiatan pemotretan bukanlah hal wajib, dan tidak seharusnya dibebankan secara kolektif, apalagi kepada keluarga yang kondisi ekonominya lemah. Ia juga mengingatkan bahwa Surat Edaran Gubernur Jawa Barat secara tegas melarang adanya pungutan di jenjang pendidikan dasar dan RA.

“Masalahnya bukan cuma uang, tapi rasa keadilan. Banyak orang tua yang merasa terpaksa ikut karena takut anaknya dianggap berbeda atau dikucilkan jika tidak ikut foto,” tambahnya.

Desakan untuk Pemerintah dan Kemenag

Lebih lanjut, Asep menyerukan agar Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama di Kabupaten Garut turun tangan menelusuri kasus ini dan melakukan pembinaan kepada lembaga pendidikan yang masih memberlakukan pungutan terselubung.

“Pendidikan usia dini harus bebas dari tekanan komersial. Pemerintah tak boleh abai. Masyarakat pun harus berani bersuara, agar praktik-praktik seperti ini tidak terus terjadi dan membentuk ketidakadilan sejak dini,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk berkolaborasi menciptakan sistem pendidikan yang jujur, adil, dan menyenangkan bagi anak-anak.
“Pendidikan bukan ladang bisnis. Pendidikan adalah hak anak, dan tidak boleh berubah menjadi beban bagi orang tua yang sudah berjibaku dalam kehidupan sehari-hari,” tandas Asep (*)
Baca Juga :  Beredar Info Penculikan Anak di SDN Muarasanding, Kapolsek Garut Kota Cek Ke Sekolah dan Pastikan Hoax

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru