Dibalik Janji Sertifikat Gratis: Diduga Warga Mekarsari Jadi Korban Komersial PTSL Berkedok Pemberdayaan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Ketika negara menggulirkan program prioritas bernama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), harapannya jelas: memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, menyejahterakan rakyat kecil, dan menyelesaikan sengkarut agraria nasional.

Namun, di Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut, Jawa Barat janji itu seperti berubah wujud menjadi jebakan manis di mana warga justru merasa dirampas, bukan dilayani. Ratusan warga mendadak bersatu dalam suara yang sama: mereka diduga merasa ditipu.

Program yang semestinya menjadi representasi hadirnya negara untuk rakyat kecil itu, justru dituding menjadi ladang bisnis oknum desa yang memanfaatkan program negara untuk kepentingan pribadi.

“Kami dijanjikan sertifikat gratis, tapi ujung-ujungnya malah ditagih jutaan rupiah. Tanpa kuitansi, tanpa penjelasan. Ini pemerasan atas nama program pemerintah,” tegas seorang warga yang kini menjadi salah satu inisiator petisi perlawanan terhadap pelaksanaan PTSL di desanya.

PTSL: Dari Proyek Agraria Menjadi Mesin Pungutan

Berdasarkan laporan warga, jumlah biaya yang diminta tidak seragam. Ada yang diminta Rp750 ribu, ada pula yang sampai Rp4 juta. Padahal menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa biaya partisipatif hanya dibenarkan untuk keperluan teknis dengan batas maksimal tertentu dan harus dibahas dalam forum resmi desa.

Namun di Desa Mekarsari, tidak ada musyawarah. Tidak ada sosialisasi. Tidak ada transparansi.

“Kami hanya diberi tahu lewat pesan berantai. Diminta transfer. Bahkan saat diminta penjelasan ke desa, mereka mengelak dan bilang sudah sesuai aturan. Tapi mana buktinya?,” ungkap warga lainnya.

Yang lebih mengejutkan, beberapa warga hanya menerima fotokopi sertifikat, bukan dokumen asli. Bahkan ada warga yang sama sekali belum melihat sertifikatnya sejak pengajuan dilakukan hampir dua tahun lalu.

Prosedur Dilenyapkan, Pihak Ketiga Misterius Muncul

Dugaan penyimpangan tak berhenti pada soal pungutan. Warga juga mengungkap adanya keterlibatan pihak ketiga entitas yang disebut sebagai “mitra pelaksana” yang ikut mengurus teknis PTSL tanpa pernah dikenalkan secara resmi dalam forum warga atau dokumen resmi desa.

Pihak ini melakukan pengukuran, penggambaran bidang, hingga pengumpulan berkas, tanpa identitas jelas.

“Kami tidak tahu siapa mereka. Mereka datang bawa alat ukur, lalu minta tanda tangan, lalu pergi. Tidak pernah ada pertemuan warga. Tidak pernah ada berita acara,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat di mintai keterangan oleh awak media pada. Rabu, (30/07/2025).

Alih-alih dijalankan oleh tim PTSL yang transparan dan diawasi, program ini terkesan dijalankan oleh jaringan tertutup yang menghindari akuntabilitas.

3.000 Kepala Keluarga Menanti, Sertifikat Asli Masih di Udara

Data di lapangan menunjukkan lebih dari 3.000 kepala keluarga terdaftar sebagai peserta PTSL di Desa Mekarsari. Namun hingga berita ini diturunkan, mayoritas warga belum menerima sertifikat asli mereka. Bahkan sebagian besar tidak pernah mengetahui di mana sertifikat itu berada, apakah sudah selesai, atau belum diproses.

“Kami tidak bisa menjual tanah. Tidak bisa pakai untuk agunan. Karena yang kami pegang cuma fotokopi. Kalau sertifikat asli ada, kenapa tidak dibagikan?,” tanya seorang ibu rumah tangga sambil menunjukkan bukti transfer biaya PTSL.

Diamnya Pemerintah Desa dan Hilangnya Negara dari Wajah Warga

Sorotan tajam pun diarahkan kepada Kepala Desa Mekarsari yang hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Saat warga mencoba meminta audiensi, mereka hanya disambut dengan jawaban normatif: “sedang diproses,” “menunggu dari pusat,” dan “sudah sesuai mekanisme.”

Namun warga merasa jawaban itu tidak berdasar. Terlebih ketika pihak Kecamatan pun hanya melakukan “monitoring formalitas”, sementara Kantor ATR/BPN Garut belum pernah datang untuk melakukan klarifikasi atau sosialisasi ulang.

“Kami merasa ditinggalkan. Negara tidak hadir. Pemerintah tutup mata. Kami hanya rakyat kecil yang ingin kejelasan atas hak kami,” kata seorang tokoh pemuda desa yang kini aktif mendampingi warga menyusun gugatan hukum.

Dari Petisi Warga hingga Laporan ke Ombudsman

Merasa tidak lagi bisa berharap pada itikad baik pemerintah desa, warga kini tengah menyiapkan dokumen untuk melaporkan kasus ini ke Inspektorat Kabupaten Garut, Ombudsman Republik Indonesia, hingga kepolisian. Mereka bertekad tidak akan berhenti sampai ada audit terbuka dan pertanggungjawaban hukum.

“Kami tidak takut. Kami punya data, punya bukti transfer, punya daftar nama. Kami siap buka semuanya,” ujar seorang inisiator pengaduan.

PTSL di Titik Nadir: Saat Program Jokowi Diperdagangkan Oknum

Kisah di Desa Mekarsari adalah cerminan kegagalan sistemik dalam mengawal program strategis nasional. PTSL yang semestinya menjadi legasi Presiden Jokowi di bidang agraria kini terancam tercoreng oleh praktik pungli, manipulasi prosedural, dan lemahnya pengawasan.

Jika negara tidak segera turun tangan, maka PTSL bukan hanya gagal tapi menjadi simbol kegagalan negara dalam menjaga kepercayaan rakyat kecil.

“Yang kami minta hanya satu: keadilan,” ujar seorang warga dengan mata berkaca-kaca.

Catatan Redaksi: Hingga berita ini disusun, Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, maupun Kantor ATR/BPN Kabupaten Garut, Jawa Barat belum memberikan tanggapan resmi.

Tim redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait dan akan memperbarui berita ini jika ada klarifikasi lebih lanjut. (Red)
Baca Juga :  Wahegar Fasilitasi Wanita Garut Ikuti Seminar Nasional, Dorong Kemandirian dan Pemberdayaan Ekonomi

Berita Terkait

Dedy,Kisah Inspirasi: Menjembatani Dunia Jurnalisme,Bisnis dan Peternak Bebek Selama Satu Dekade
Amplop Rp15 Ribu Picu Gejolak: Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan oleh Oknum Kepala Puskesmas Cisompet Tuai Kecamatan
Respon Cepat Polsek Malangbong atasi Laka Lantas di Sukamanah
Okky Caressa: KNPI Harus Jadi Rumah Besar Pemuda Tanpa Sekat Organisasi
Kapolres Garut Melayat Ke Kediaman Almarhum Ketua MUI Kabupaten Garut K.H.Sirojul Munir
Ketika Langit Menangis dan Rumah Roboh: Potret Pilu Ibu Entin di Pelosok Garut Selatan yang Luput dari Perhatian
Polisi Kawal Ketat Penyaluran BLT di Nanjungjaya, Pastikan Bantuan Tepat dan Tidak Berkurang
Polsek Leuwigoong Monitoring Pembagian Malam Bergizi Gratis untuk Siswa
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:30 WIB

Dedy,Kisah Inspirasi: Menjembatani Dunia Jurnalisme,Bisnis dan Peternak Bebek Selama Satu Dekade

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:20 WIB

Amplop Rp15 Ribu Picu Gejolak: Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan oleh Oknum Kepala Puskesmas Cisompet Tuai Kecamatan

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:03 WIB

Respon Cepat Polsek Malangbong atasi Laka Lantas di Sukamanah

Rabu, 30 Juli 2025 - 23:28 WIB

Okky Caressa: KNPI Harus Jadi Rumah Besar Pemuda Tanpa Sekat Organisasi

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:25 WIB

Dibalik Janji Sertifikat Gratis: Diduga Warga Mekarsari Jadi Korban Komersial PTSL Berkedok Pemberdayaan

Berita Terbaru