Polsek Banyuresmi Beserta Unsur Forkopimcam Bongkar Kios yang Digunakan Menjual Obat Terlarang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polsek Banyuresmi bersama dengan Forkopimcam Banyuresmi, Kepala Desa Sukasenang, serta sejumlah pihak terkait, melakukan kegiatan pembongkaran terhadap dua kios yang digunakan untuk transaksi jual beli obat terlarang jenis Tramadol dan Xsimer di Jalan KH Hasan Ariep, Kampung Cikarokrok, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Senin pagi, 20 Januari 2025, pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang sebelumnya dilakukan oleh anggota Polsek Banyuresmi.

Kapolsek Banyuresmi, bersama Forkopimcam dan sejumlah pejabat setempat, turut hadir dalam kegiatan pembongkaran 2 kios yang berukuran 2×3 meter tersebut.

Pembongkaran ini dilakukan sebagai upaya tegas dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang marak di wilayah Kecamatan Banyuresmi.

Semua pihak menyampaikan komitmennya untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Banyuresmi.

Kapolsek Banyuresmi menegaskan, pembongkaran kios ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Banyuresmi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan tidak ada lagi praktik jual beli obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat.

“Kegiatan ini adalah langkah nyata dari pemerintah dan kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Banyuresmi. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” tegas Kapolsek Banyuresmi.

Dengan dilakukannya pembongkaran kios tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran obat-obatan terlarang lainnya di wilayah Banyuresmi. (DIX)

Baca Juga :  PPRG Cup VI : Ajang Silaturahmi Seniman Cukur Garut Melalui Sepak Bola

Berita Terkait

Anak Sekolah Jadi Korban Keterlambatan Berulang, Dapur SPPG Bojong Banjarwangi Didesak Dievaluasi
Ayam Akhir Zaman (AAZ) Konsisten Hadirkan Fried Chicken Lokal Terjangkau di Berbagai Titik Garut
KPK Tetapkan Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Unit Reskrim Polsek Garut Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersajam Gergaji
Kasus Curanmor Terungkap, Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku dan Penadah
Cekcok Retribusi di Pantai Santolo Berujung Penganiayaan, Polsek Cikelet Amankan Terduga Pelaku
Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Anak Sekolah Jadi Korban Keterlambatan Berulang, Dapur SPPG Bojong Banjarwangi Didesak Dievaluasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:43 WIB

Ayam Akhir Zaman (AAZ) Konsisten Hadirkan Fried Chicken Lokal Terjangkau di Berbagai Titik Garut

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:32 WIB

KPK Tetapkan Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Garut Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersajam Gergaji

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:45 WIB

Kasus Curanmor Terungkap, Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku dan Penadah

Berita Terbaru