Antara Harapan dan Regulasi: Nasib 334 Lulusan PPG Prajabatan Garut Menanti Kepastian,

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nusaharianmedia.com 06 Oktober 2025 — Sebanyak 334 lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan di Kabupaten Garut masih menanti kejelasan status mereka sebagai tenaga pendidik. Meski telah memiliki sertifikat pendidik dan lulus berbagai tahapan seleksi ketat, hingga kini mereka belum bisa masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta belum memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG) maupun status PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

 

Koordinator Forum PPG Prajabatan Indonesia Domisili Garut menjelaskan, pihaknya tengah memperjuangkan agar para lulusan tersebut mendapat pengakuan resmi dalam sistem pendidikan nasional.

 

“Berdasarkan data kami, ada 334 lulusan PPG Prajabatan di Garut yang belum mendapat kejelasan. Sebagian sudah mengajar di sekolah swasta, sebagian lagi di sekolah negeri, tapi belum bisa masuk Dapodik. Kami ingin mendapatkan legalitas agar tercatat sebagai guru profesional,” ujarnya.

 

Ia menuturkan, kendala utama yang dihadapi berasal dari regulasi pusat yang melarang perekrutan guru honorer baru, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen Tahun 2023. Padahal, lulusan PPG Prajabatan sudah memiliki sertifikat pendidik yang diakui dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005.

 

“Kami sudah punya sertifikat pendidik, tapi belum diakui secara legal. Padahal program ini resmi dari pemerintah pusat, dan kami lulus melalui seleksi nasional yang sangat ketat — mulai dari administrasi, tes substantif, wawancara, hingga proyek kepemimpinan. Jadi kami ini bukan guru baru, tapi calon guru profesional hasil seleksi nasional,” jelasnya.

 

Karena belum ada kejelasan status, Forum PPG Prajabatan Garut melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Garut, berharap ada dorongan dari legislatif agar pemerintah daerah ikut memperjuangkan nasib mereka ke tingkat kementerian.

Baca Juga :  Kades Sukamukti Cisompet Garut, Tati Nuryanti : Sosok Pemimpin Perempuan Pilar Masa Depan Desa Mandiri dan Berdaya Saing

 

Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mengakui bahwa permasalahan ini bersifat nasional, bukan hanya terjadi di Garut.

 

“Kami memahami keresahan teman-teman lulusan PPG Prajabatan. Namun perlu kami jelaskan, keterbatasan ini bukan berasal dari kebijakan daerah, melainkan karena regulasi pusat yang belum membuka formasi khusus bagi lulusan PPG Prajabatan,” kata seorang pejabat Dinas Pendidikan Garut.

 

Pihak dinas menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa secara sepihak menempatkan atau mengangkat para lulusan tersebut tanpa payung hukum dari kementerian.

 

“Daerah tidak bisa menugaskan guru di luar ketentuan. Tapi kami berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi ini ke tingkat provinsi dan pusat agar ada solusi yang adil,” tambahnya.

 

Forum berharap, ke depan akan ada kebijakan yang memungkinkan mereka diakui sebagai tenaga pendidik resmi di sekolah negeri maupun swasta, serta mendapat akses untuk mengikuti seleksi ASN-PPPK Guru sesuai kualifikasi mereka.

 

“Kami hanya ingin diakui dan diberi kesempatan mengabdi sesuai kompetensi kami. Karena kami sudah memenuhi seluruh syarat profesionalisme guru yang diamanatkan undang-undang,” pungkas Koordinator Forum PPG Prajabatan Garut.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagaan, Pengembangan Bahasa dan Sastra Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, S.IP., M.Si., memberikan penjelasan usai audiensi antara Komisi IV DPRD Kabupaten Garut dan Forum Pendidikan Profesi Guru (FPPG) Prajabatan, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Kamis (6/11/2025).

 

Erom menjelaskan bahwa proses pengangkatan PPPK Guru sudah selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap. SK bagi peserta yang lolos akan segera didistribusikan.

Baca Juga :  Dinkes Garut Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf Atas Insiden Wartawan Dihalangi Masuk, Komitmen Perbaiki Komunikasi dengan Media

 

“Proses PPPK sudah selesai, dan besok SK-nya mulai digunakan bagi yang dinyatakan lolos. Mereka sudah masuk tahap penempatan atau ‘driving’. Namun, memang ada sebagian kelompok yang belum terakomodir pada tahap sebelumnya,” ujarnya.

 

Erom menambahkan, aspirasi dari peserta yang belum masuk dalam tahap sebelumnya tetap akan disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan.

 

“Jika nanti ada kebijakan baru yang memungkinkan mengakomodir rekan-rekan FPPG, tentu akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

 

Terkait keabsahan data tenaga pendidik dalam Dapodik, Erom menegaskan bahwa hanya tenaga yang memiliki surat penugasan resmi dari Dinas Pendidikan yang dapat terdaftar.

 

“Untuk bisa masuk ke Dapodik memang harus ada surat penugasan dari dinas. Dan sejak pendataan terakhir pada Desember 2024, tidak ada lagi penambahan data baru karena sudah dilakukan cut off,” terangnya.

 

Erom juga menyebut pihaknya masih menunggu keputusan final terkait status tenaga honorer yang belum mendapat kejelasan pasca pengangkatan PPPK.

 

“Kami masih menunggu keputusan resmi terkait tenaga honorer yang tersisa. Informasi sementara memang sudah ada arahan, tetapi kepastiannya baru terlihat setelah SK dibagikan dan penempatan berjalan,” tambahnya.

 

Audiensi ini menjadi forum penting bagi para tenaga pendidik prajabatan dan anggota DPRD Garut untuk menyampaikan persoalan di lapangan, sekaligus memastikan agar kebijakan pengangkatan tenaga pendidik ke depan lebih berpihak pada para lulusan PPG Prajabatan. (Hil)

 

 

Berita Terkait

Dari Garut Menuju Jambore Nasional, Ayi Suryana Dorong Pramuka Jadi Generasi Tangguh dan Berkarakter
PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut: Jangan Biarkan Tramadol Merusak Generasi Muda, Aparat Harus Bertindak Tanpa Kompromi
Tak Ada Kompromi! DPD BARKIN Desak Pemkab Garut Tindak Tegas Peredaran Tramadol dan Usut Tuntas Dugaan Pelindung di Baliknya
Aksi Sosial Warnai Harlah KNPI ke-53, Agil Syahrizal: Kolaborasi Wujud Nyata Pemuda Peduli dan Berdampak
Presidium RRG: Menjamurnya Warung Tramadol Jadi Bukti Nyata Pemkab Dinilai Abai Lindungi Generasi Muda Garut
Temukan Lansia Desil 2 Belum Tersentuh Bansos, Ketua DPRD Garut Aris Munandar dan Yudha Puja Turnawan Minta Dinsos Evaluasi Total Pendataan Kemiskinan
Muda Bergerak, Ketua DPD KNPI Garut Agil Syahrizal Tegaskan KNPI Impact sebagai Wadah Aksi Nyata Pemuda Jadi Ruang Kolaborasi Nyata Pemuda untuk Menjaga Lingkungan
Cawe-cawe Istri Wali Kota dalam Uji Kompetensi ASN? Pengamat: Publik Berhak Bertanya
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:21 WIB

Dari Garut Menuju Jambore Nasional, Ayi Suryana Dorong Pramuka Jadi Generasi Tangguh dan Berkarakter

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:52 WIB

PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut: Jangan Biarkan Tramadol Merusak Generasi Muda, Aparat Harus Bertindak Tanpa Kompromi

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:41 WIB

Tak Ada Kompromi! DPD BARKIN Desak Pemkab Garut Tindak Tegas Peredaran Tramadol dan Usut Tuntas Dugaan Pelindung di Baliknya

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:21 WIB

Aksi Sosial Warnai Harlah KNPI ke-53, Agil Syahrizal: Kolaborasi Wujud Nyata Pemuda Peduli dan Berdampak

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:42 WIB

Presidium RRG: Menjamurnya Warung Tramadol Jadi Bukti Nyata Pemkab Dinilai Abai Lindungi Generasi Muda Garut

Berita Terbaru