Cekcok Retribusi di Pantai Santolo Berujung Penganiayaan, Polsek Cikelet Amankan Terduga Pelaku

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Cikelet, Polres Garut, menangani dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan tempat retribusi objek wisata Pantai Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, di tengah aktivitas masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata pantai tersebut.

Kapolsek Cikelet, Iptu Aktas Komalsyah Siregar, S.H., menjelaskan bahwa korban dalam kejadian tersebut merupakan seorang ibu rumah tangga yang merupakan warga Kampung Santolo. Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas, insiden tersebut diduga bermula dari terjadinya adu mulut antara korban dan terduga pelaku terkait permasalahan penarikan retribusi di area objek wisata Pantai Santolo.

Menurut Kapolsek, perselisihan yang awalnya bersifat verbal tersebut kemudian berkembang menjadi dugaan tindak kekerasan. Terduga pelaku berinisial AY (35), yang juga merupakan warga Kampung Santolo, diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban pada bagian pelipis kanan. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka sobek pada bagian kepala dan memerlukan penanganan medis.

“Mendapat laporan kejadian tersebut, kami segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan lokasi dan mengamankan terduga pelaku guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, korban langsung dibawa ke Puskesmas Cikelet untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Iptu Aktas Komalsyah Siregar.

Baca Juga :  Hujan Deras Semalaman, Sejumlah Wilayah di Karawang Dilanda Genangan

Pihak Polsek Cikelet memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Petugas kepolisian telah mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan serta mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui secara jelas kronologi peristiwa dan memastikan unsur-unsur pidana dalam kasus tersebut.

Kawasan Pantai Santolo sendiri merupakan salah satu destinasi wisata yang cukup ramai dikunjungi wisatawan, terutama pada akhir pekan dan masa libur. Aktivitas penarikan retribusi di lokasi wisata tersebut menjadi bagian dari pengelolaan kawasan, sehingga interaksi antara petugas, masyarakat setempat, dan pengunjung cukup intens. Dalam konteks ini, aparat kepolisian menilai pentingnya pengelolaan komunikasi dan penyelesaian permasalahan secara baik agar tidak berkembang menjadi konflik yang berujung pada tindakan kekerasan.

Dari sisi dampak sosial, kejadian ini menjadi perhatian karena terjadi di ruang publik dan kawasan wisata yang seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung. Insiden kekerasan di lokasi wisata berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap keamanan kawasan tersebut, sekaligus mengganggu ketertiban umum apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat.

Baca Juga :  Apresiasi untuk DPW dan DPP, Porum PAC PPP Garut Tegaskan Dukungan Penuh kepada H. Aten Munajat Sebagai ketua DPC kabupaten Garut 

Polsek Cikelet mengimbau kepada masyarakat agar setiap permasalahan yang timbul dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui jalur yang sesuai. Aparat kepolisian juga menekankan pentingnya menghindari tindakan main hakim sendiri atau kekerasan fisik, khususnya di area objek wisata yang melibatkan banyak pihak dan aktivitas masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. Kepolisian berharap, dengan adanya penanganan yang tegas dan sesuai aturan, kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Saat ini, Polsek Cikelet masih melanjutkan proses penyelidikan untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan tersebut. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian hukum secara profesional dan transparan, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Cikelet, khususnya di kawasan objek wisata Pantai Santolo.

Berita Terkait

Hadiri “Perempuan Berbicara”, Kepala DPPKBPPPA Garut Dorong Keterlibatan Aktif Perempuan dan Tekankan Kolaborasi untuk Pemberdayaan Perempuan
KAMMI Garut Serukan Penguatan Moralitas, Ketahanan Sosial, dan Perlindungan Generasi Muda
Reses H. Iden Sambas di Sukakarya, Hadirkan Dinsos Beri Solusi Desil dan BPJS Nonaktif, Infrastruktur serta Pemberdayaan Ekonomi Jadi Prioritas Aspirasi
DPPKBPPPA Garut Beri Pendampingan Intensif Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Ustad di Samarang 
Reses Masa Sidang III, Fahadz Fauzi Pastikan Aspirasi Warga Diperjuangkan hingga Terealisasi
Dinkes Garut Apresiasi 41 Apoteker Baru Lulusan Uniga, Angin Segar bagi Sektor Kesehatan Daerah
Reses Yudha Puja Turnawan Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga: Layanan Publik, Bantuan Korban Kebakaran, dan Advokasi BPJS
Berawal dari Bekas Luka di Leher, Aksi Bejat Oknum Guru Ponpes di Garut Akhirnya Terbongkar, BBHAR Dampingi Pelaporan
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:32 WIB

Hadiri “Perempuan Berbicara”, Kepala DPPKBPPPA Garut Dorong Keterlibatan Aktif Perempuan dan Tekankan Kolaborasi untuk Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

KAMMI Garut Serukan Penguatan Moralitas, Ketahanan Sosial, dan Perlindungan Generasi Muda

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:15 WIB

Reses H. Iden Sambas di Sukakarya, Hadirkan Dinsos Beri Solusi Desil dan BPJS Nonaktif, Infrastruktur serta Pemberdayaan Ekonomi Jadi Prioritas Aspirasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:39 WIB

DPPKBPPPA Garut Beri Pendampingan Intensif Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Ustad di Samarang 

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:27 WIB

Reses Masa Sidang III, Fahadz Fauzi Pastikan Aspirasi Warga Diperjuangkan hingga Terealisasi

Berita Terbaru