Sementara hal tersebut mungkin bukan sekadar jargon, program ini mengusung semangat kemanusiaan, keterbukaan, dan keberanian untuk menegakkan keadilan secara partisipatif.
Yang menarik, program ini melibatkan langsung seorang tokoh masyarakat yang selama ini dikenal dekat dengan warga dan aktif dalam berbagai gerakan sosial: Abenk Marco. Sosok bersahaja ini kini mengemban peran penting sebagai penghubung antara warga Garut dan Kejaksaan Negeri.
Bukan sebagai aparat hukum, melainkan sebagai sahabat hukum rakyat yang menjembatani keluh kesah warga dengan ruang-ruang keadilan yang selama ini terasa asing dan menakutkan.
Mengurai Ketakutan, Membuka Jalan Keadilan
Selama ini, banyak warga Garut yang merasa enggan, takut, bahkan apatis saat berhadapan dengan persoalan hukum. Tak sedikit pula yang bingung harus mulai dari mana ketika ingin melapor atau mencari solusi atas kasus yang menimpa mereka. Ketidaktahuan, keterbatasan akses, serta stigma bahwa hukum hanya berpihak pada yang kuat, menjadikan keadilan terasa jauh dari jangkauan rakyat kecil.
Kondisi inilah yang menjadi latar belakang lahirnya program Dulur Adhyaksa. Sebuah program yang tidak hanya membuka pintu pengaduan, tapi juga menghadirkan kehangatan komunikasi antara warga dan Kejaksaan.
Dalam keterangannya, Abenk Marco menyampaikan komitmennya untuk menjadi teman sekaligus penuntun bagi warga yang menghadapi kebingungan hukum.
“Saya bukan jaksa, bukan pengacara. Tapi saya bisa membantu menjembatani warga yang ingin menyuarakan keadilan. Jangan takut untuk bertanya, jangan ragu untuk bicara. Keadilan adalah hak kita semua,” ujar Abenk Marco, Minggu (06/07/2025), dengan nada tulus.
Bukan Sekadar Program, Tapi Gerakan Sosial Hukum
Melalui peran Abenk Marco, warga kini dapat dengan mudah menyampaikan persoalan hukum yang mereka hadapi—baik secara langsung maupun melalui konsultasi terbuka di kantor Kejaksaan. Mulai dari persoalan warisan, konflik tanah, kekerasan dalam rumah tangga, hingga dugaan korupsi di tingkat desa, semua dapat dikomunikasikan dalam suasana yang nyaman dan tidak mengintimidasi.
Langkah ini menandai perubahan besar dalam pendekatan hukum. Bukan lagi institusi yang hanya terlihat saat penindakan, tetapi kini hadir sebagai mitra masyarakat, edukator, bahkan sahabat dalam menjaga keadilan.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, program Dulur Adhyaksa menjadi wujud komitmen Kejaksaan untuk lebih terbuka dan humanis.
“Kami tidak ingin dipandang sebagai lembaga yang menakutkan. Kami ingin dikenal sebagai mitra masyarakat dalam menjaga kebenaran. Melalui Abenk Marco, kami membuka ruang dialog dengan masyarakat, karena suara rakyat adalah cahaya bagi penegakan hukum,” tegasnya.
Dukungan Luas dari Masyarakat dan Tokoh Lokal
Program ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Para tokoh agama, pemuda, aktivis antikorupsi, hingga akademisi menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap program yang dinilai sebagai gebrakan penting dalam menjembatani literasi hukum.
Salah satu aktivis pemuda Garut menyebut bahwa Dulur Adhyaksa adalah refleksi dari hadirnya keadilan yang lebih ramah dan membumi.
“Ini bukan hanya program, ini adalah gerakan perubahan. Masyarakat selama ini merasa hukum hanya milik orang berduit atau orang pintar. Kini mereka merasa punya tempat untuk bertanya, menyampaikan, dan berharap,” ujarnya.
Tak hanya soal pelaporan, Dulur Adhyaksa juga membuka ruang edukasi hukum kepada masyarakat, melalui diskusi, penyuluhan, dan pendampingan. Harapannya, literasi hukum masyarakat semakin baik, dan keberanian untuk melawan ketidakadilan pun semakin tumbuh.
Garut Menuju Kabupaten yang Adil dan Bersih
Dalam jangka panjang, program Dulur Adhyaksa diharapkan mampu menjadi kekuatan moral bagi perubahan hukum di Kabupaten Garut. Dengan partisipasi publik yang semakin tinggi dan keberanian untuk melapor, praktik-praktik korupsi, penyelewengan anggaran, atau penyalahgunaan kekuasaan dapat ditekan secara signifikan.
Abenk Marco, dengan gayanya yang hangat dan komunikatif, menjadi wajah baru perjuangan hukum yang tidak elitis. Ia hadir menyapa warga dengan penuh empati, mendengarkan dengan seksama, dan menyampaikan harapan mereka kepada lembaga hukum.
Keadilan Kini Tak Lagi Jauh
Dulur Adhyaksa bukan sekadar proyek hukum. Ia adalah cermin semangat baru, bahwa keadilan tidak harus ditunggu dari atas, tapi bisa diperjuangkan dari bawah dengan keberanian, komunikasi, dan kolaborasi.
Garut kini memiliki secercah harapan baru. Warga tidak lagi sendiri saat menghadapi kebingungan hukum. Ada Abenk Marco, ada Kejaksaan Negeri Garut, dan ada tekad untuk membangun sistem hukum yang bersih, adil, dan merangkul semua.
Dulur Adhyaksa adalah panggilan hati, bukan sekadar program. Sebuah jembatan antara rakyat dan hukum yang dibangun bukan dari tembok birokrasi, tapi dari keberanian dan kasih untuk sesama. (DIX)