Garut,Nusaharianmedia.com – Duka kembali menyelimuti Garut. Seorang gadis berusia 16 tahun di Kecamatan Pakenjeng diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya. Tragisnya, peristiwa ini disebut-sebut telah terjadi sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD. Kini, korban tengah mengandung delapan bulan.
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Garut, melalui Ketua Pandi Irawan, bersama pengurus dan Bung Erik—kerabat korban sekaligus kader GMNI—bergerak cepat memberikan pendampingan terhadap korban dan keluarganya. Mereka mengawal proses pelaporan ke Polres Garut, visum, hingga pemeriksaan psikologis.
Mirisnya, korban dan keluarganya tak hanya menghadapi trauma, tetapi juga tekanan sosial dari lingkungan sekitar. Hal ini memicu GMNI Garut untuk menyampaikan sikap keras:
1. Mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual, khususnya terhadap anak dan perempuan.
2. Menuntut penegakan hukum yang tegas dan terbuka, tanpa perlindungan terhadap pelaku.
3. Menyerukan pemulihan total bagi korban, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas dan melindungi korban dari tekanan dan ancaman lanjutan.
Pihak keluarga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku yang disebut masih berkeliaran di sekitar lokasi kejadian.
“Jangan biarkan pelaku bebas. Ini bukan hanya soal kejahatan terhadap satu anak, tapi luka bagi kemanusiaan,” ujar Bung Erik. Senin, (14/04/2025).
Ketua GMNI Garut, Bung Pandi, menyatakan, “Ketika keluarga tidak lagi menjadi ruang aman, negara dan masyarakat wajib hadir. Kami tidak akan diam. Kami akan terus kawal.”
Peristiwa ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk menciptakan ruang aman bagi anak dan perempuan, serta melawan budaya diam yang masih kuat di tengah masyarakat.
GMNI Garut menutup pernyataannya dengan lantang:
“Kita tidak boleh diam. Kekerasan seksual harus dilawan. Keadilan harus ditegakkan. Martabat bangsa harus dipulihkan.” (Eldy)