Jurnalis Dianiaya, Ketua IWO Garut Desak Penegakan Hukum Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 22 Maret 2026 – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Garut, Raja Risnandi, mengecam keras aksi kekerasan yang dialami seorang jurnalis bernama Indra. Ia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum sekaligus ancaman nyata bagi kebebasan pers di Indonesia.

Menurut Raja, kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya mencederai korban secara pribadi, tetapi juga merusak prinsip dasar demokrasi yang menjunjung tinggi keterbukaan informasi.

“Undang-undang sudah jelas melindungi kerja-kerja pers. Maka segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Baca Juga :  Momentum Sumpah Pemuda, Ketua KNPI Garut Agil Syahrizal Apresiasi Gerakan Bikers Subuh Akbar: “Jadikan Subuh Awal Perubahan”

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik.

Raja menjelaskan, pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya kepada masyarakat. Karena itu, keamanan jurnalis saat menjalankan tugas harus menjadi perhatian bersama.

“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Setiap upaya menghalangi atau menekan kerja jurnalistik merupakan ancaman terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolsek Caringin Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pelajar dalam Kegiatan"Jum'at Curhat" di SMA IT Caringin

Lebih lanjut, ia mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten sangat penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga marwah kebebasan pers di Indonesia.

Ia berharap peristiwa serupa tidak terulang dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim demokrasi yang sehat dengan menghormati serta melindungi profesi jurnalis.

Berita Terkait

Kabar Baik! PDAM Tirta Intan Garut Kembali Buka Promo Pemasangan Air, Biaya Mulai Rp500 Ribu
Sapa Warga Berbasis Budaya, Aceng Malki Perkuat Identitas Budaya Sunda di Tengah Modernisasi
Dualisme Memanas, Atep Taofiq Mukhtar Ditegaskan Ketua Resmi FKDT Garut Hasil Forum Terbuka
Rakor KLA Dppkbppa Kabupaten Garut, Perkuat Komitmen Bersama Penuhi Hak Anak
Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Hadirkan Layanan Publik Terpadu di Haul Sesepuh Ponpes Hidayatul Faizien Garut
Penandatanganan MOU LKP Bogakabisa dan Ruangrakyatgarut.id, Kolaborasi Perkuat Program PKW Barista 2026
Dari SP-1 ke Meja Hijau: Sengketa Aset Teras Cimanuk Kian Panas, Syam Yousef Gugat Pemkab Garut
Krisis Kualitas MBG di Garut Satu Pekan dua Insiden : SPPG Pasirkiamis dan Banjarwangi Picu Alarm Keras, Pengawasan Dipertanyakan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 10:53 WIB

Kabar Baik! PDAM Tirta Intan Garut Kembali Buka Promo Pemasangan Air, Biaya Mulai Rp500 Ribu

Sabtu, 11 April 2026 - 08:53 WIB

Sapa Warga Berbasis Budaya, Aceng Malki Perkuat Identitas Budaya Sunda di Tengah Modernisasi

Jumat, 10 April 2026 - 21:04 WIB

Dualisme Memanas, Atep Taofiq Mukhtar Ditegaskan Ketua Resmi FKDT Garut Hasil Forum Terbuka

Kamis, 9 April 2026 - 21:51 WIB

Rakor KLA Dppkbppa Kabupaten Garut, Perkuat Komitmen Bersama Penuhi Hak Anak

Rabu, 8 April 2026 - 16:53 WIB

Penandatanganan MOU LKP Bogakabisa dan Ruangrakyatgarut.id, Kolaborasi Perkuat Program PKW Barista 2026

Berita Terbaru