Jurnalis Dianiaya, Ketua IWO Garut Desak Penegakan Hukum Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 22 Maret 2026 – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Garut, Raja Risnandi, mengecam keras aksi kekerasan yang dialami seorang jurnalis bernama Indra. Ia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum sekaligus ancaman nyata bagi kebebasan pers di Indonesia.

Menurut Raja, kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya mencederai korban secara pribadi, tetapi juga merusak prinsip dasar demokrasi yang menjunjung tinggi keterbukaan informasi.

“Undang-undang sudah jelas melindungi kerja-kerja pers. Maka segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Baca Juga :  Garut Raih Penghargaan JDIH, Ketua DPRD Aris Munandar, Optimistis Wujudkan “Garut Hebat”

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik.

Raja menjelaskan, pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya kepada masyarakat. Karena itu, keamanan jurnalis saat menjalankan tugas harus menjadi perhatian bersama.

“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Setiap upaya menghalangi atau menekan kerja jurnalistik merupakan ancaman terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Garut Amankan Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan 

Lebih lanjut, ia mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten sangat penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga marwah kebebasan pers di Indonesia.

Ia berharap peristiwa serupa tidak terulang dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim demokrasi yang sehat dengan menghormati serta melindungi profesi jurnalis.

Berita Terkait

Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid
PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut
Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal
Perumda Tirta Intan Optimalkan Layanan, Siap Perluas Akses Air Bersih di Garut
“4 Bulan Tanpa Tindakan, Wildan Doggar Bongkar Buruknya Respons PLN”
Hardiknas 2026: Ketua DPRD Garut Aris Munandar Pastikan Pengisian Kepala Sekolah Segera Tuntas
Cegah Cyberbullying, DPPKBPPPA Garut Gaungkan Bela Negara Digital dan Peran Orang Tua
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:01 WIB

Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:59 WIB

FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:59 WIB

PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:12 WIB

Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:29 WIB

“4 Bulan Tanpa Tindakan, Wildan Doggar Bongkar Buruknya Respons PLN”

Berita Terbaru