Garut,Nusaharianmedia.com – Rakyat Garut Peduli (RAGAP) mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut yang tidak tanggap dalam melayani aspirasi masyarakat. Kekecewaan ini muncul setelah audensi yang digelar untuk membahas kebijakan Pj. Bupati Garut mengenai penerimaan sampah dari Kota Bandung ke Kabupaten Garut, namun DPRD tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Muhamad Angling Kusumah, SM, salah satu perwakilan RAGAP, menyayangkan sikap DPRD yang tidak memenuhi janji untuk menerima peserta audensi. Sebelumnya, pimpinan DPRD Garut mengonfirmasi kesiapan untuk bertemu dengan peserta audensi melalui telepon. Namun, saat peserta tiba di Gedung DPRD, mereka menemukan gedung tersebut sepi, seperti kuburan, dengan tidak ada satu pun anggota DPRD yang menemui mereka.
“Ini adalah bentuk pelayanan yang sangat buruk. Wakil rakyat seharusnya menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintah, namun hari ini mereka telah mengkhianati tugas konstitusionalnya,” ujar Angling dengan nada kecewa. Kamis,(23/01/2025).
RAGAP menilai bahwa kebijakan Pj. Bupati dalam menerima sampah dari Kota Bandung ke Kabupaten Garut adalah keputusan yang salah dan merugikan masyarakat Garut. Sebagai bentuk protes, RAGAP berencana untuk kembali mendatangi DPRD pada tanggal 31 Februari 2025, pukul 09.00, dengan membawa truk sampah sebagai simbol penolakan terhadap kebijakan yang dianggap merendahkan Kabupaten Garut.
“Audensi hari ini seharusnya menjadi wadah bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi, tetapi DPRD gagal menjalankan tugasnya. Kami akan terus memperjuangkan hak masyarakat Garut dan mengajak seluruh elemen untuk ikut serta dalam aksi mendatang,” tegas Angling.
RAGAP berharap agar DPRD Garut dapat lebih responsif dan peduli terhadap kebutuhan serta suara rakyat yang mereka wakili. (Eldy)