Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nusaharianmedia.com | 27 Februari 2026 — Rencana target 23.000 sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 yang disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut menuai sorotan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Garut.

 

Program PTSL sendiri merupakan agenda nasional di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya di Kabupaten Garut, GMNI mengaku masih menerima sejumlah laporan masyarakat terkait sertifikat PTSL tahun-tahun sebelumnya yang belum terselesaikan.

 

Sekretaris Cabang GMNI Garut, Luthfi Muchtar Dabigie, menilai sebelum berbicara mengenai target ambisius tahun 2026, Kantor Pertanahan harus lebih dulu menuntaskan persoalan lama yang masih menggantung.

 

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai sertifikat yang belum terbit, ketidakjelasan status berkas, hingga dugaan adanya pungutan liar oleh oknum. Ini harus dijawab secara terbuka sebelum bicara target baru,” ujarnya.

Baca Juga :  HMI Bandung Kecam Krisis Tata Kelola Kota: “Bandung Harus Diselamatkan dari Kehancuran Sistemik”

 

Luthfi juga menilai gaya komunikasi yang dibangun Kepala Kantor Pertanahan, Eko Suharno, cenderung menonjolkan narasi percepatan dan optimisme tanpa secara proporsional mengakui persoalan yang masih terjadi di lapangan.

 

“Komunikasi publik seharusnya tidak hanya berbicara soal angka dan target 23.000 sertifikat, tetapi juga transparan terhadap backlog yang belum selesai. Jangan sampai narasi percepatan justru menutupi fakta bahwa masih banyak masyarakat yang menunggu kepastian,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua Cabang GMNI Garut, Fazha Mochamad Nazhar Nazhrullah, menambahkan bahwa keberhasilan program tidak dapat diukur semata dari capaian kuantitatif.

 

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian dan integritas pelayanan. Jika masih ada tunggakan dari tahun sebelumnya, maka penyelesaiannya harus menjadi prioritas utama. Target baru seharusnya ditetapkan setelah evaluasi menyeluruh dilakukan.

Baca Juga :  Tokoh Garut Utara Rd.Holil Aksan Umar Zeian Serukan Dukungan untuk Pembebasan Ceng Harun di Pengadilan Negeri Garut

Begitupun oknum-oknum yang mencederai nama instansi ATR/BPN di mata masyarakat harus ditindak tegas. Jika tidak ada kepastian dan transparansi, kami dari GMNI siap melakukan aksi bersama masyarakat,” kata Fazha.

 

GMNI Garut mendorong adanya keterbukaan data terkait jumlah sertifikat tertunda, progres penyelesaian, serta mekanisme pengaduan yang jelas dan responsif. Organisasi tersebut juga meminta agar dugaan pungutan liar ditindaklanjuti secara serius apabila memang terbukti terjadi.

 

Menurut GMNI, dukungan terhadap program sertifikasi tanah untuk rakyat tetap ada, namun harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat kecil.

 

“Kepercayaan publik dibangun dari keberanian menyelesaikan masalah, bukan hanya dari retorika target,” tutup Fazha.

Berita Terkait

Keluhan Asap Berujung Penutupan Akses TPA Pasirbajing, Pemkab Garut Diminta Turun Tangan
inDrive Ajak Mahasiswa Bangun Budaya Berkendara Aman
Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027
Dugaan Pencabulan Anak di Bayongbong Masuk Penanganan Polres Garut, Ricky Faisal Usman, S.H. Siap Kawal Kasus
Komisi II DPRD Bandung Barat Pelajari Digitalisasi Pajak Daerah di Garut
Hampir 3 Tahun Menunggu, Pemuda Merah Putih Desak RSUD dr. Slamet Buka Terang Dugaan Malpraktik Salsabila
Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Estafet Kepemimpinan Polri Berganti
Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Keluhan Asap Berujung Penutupan Akses TPA Pasirbajing, Pemkab Garut Diminta Turun Tangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:51 WIB

inDrive Ajak Mahasiswa Bangun Budaya Berkendara Aman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bayongbong Masuk Penanganan Polres Garut, Ricky Faisal Usman, S.H. Siap Kawal Kasus

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Hampir 3 Tahun Menunggu, Pemuda Merah Putih Desak RSUD dr. Slamet Buka Terang Dugaan Malpraktik Salsabila

Berita Terbaru

Umum

inDrive Ajak Mahasiswa Bangun Budaya Berkendara Aman

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:51 WIB