Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nusaharianmedia.com | 27 Februari 2026 — Rencana target 23.000 sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 yang disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut menuai sorotan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Garut.

 

Program PTSL sendiri merupakan agenda nasional di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya di Kabupaten Garut, GMNI mengaku masih menerima sejumlah laporan masyarakat terkait sertifikat PTSL tahun-tahun sebelumnya yang belum terselesaikan.

 

Sekretaris Cabang GMNI Garut, Luthfi Muchtar Dabigie, menilai sebelum berbicara mengenai target ambisius tahun 2026, Kantor Pertanahan harus lebih dulu menuntaskan persoalan lama yang masih menggantung.

 

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai sertifikat yang belum terbit, ketidakjelasan status berkas, hingga dugaan adanya pungutan liar oleh oknum. Ini harus dijawab secara terbuka sebelum bicara target baru,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Hanyut di Sungai Cimanuk, Polsek Karangpawitan Bersama Tim SAR Lakukan Pencarian

 

Luthfi juga menilai gaya komunikasi yang dibangun Kepala Kantor Pertanahan, Eko Suharno, cenderung menonjolkan narasi percepatan dan optimisme tanpa secara proporsional mengakui persoalan yang masih terjadi di lapangan.

 

“Komunikasi publik seharusnya tidak hanya berbicara soal angka dan target 23.000 sertifikat, tetapi juga transparan terhadap backlog yang belum selesai. Jangan sampai narasi percepatan justru menutupi fakta bahwa masih banyak masyarakat yang menunggu kepastian,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua Cabang GMNI Garut, Fazha Mochamad Nazhar Nazhrullah, menambahkan bahwa keberhasilan program tidak dapat diukur semata dari capaian kuantitatif.

 

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian dan integritas pelayanan. Jika masih ada tunggakan dari tahun sebelumnya, maka penyelesaiannya harus menjadi prioritas utama. Target baru seharusnya ditetapkan setelah evaluasi menyeluruh dilakukan.

Baca Juga :  Prof. Dr.H. Dudung Abdurrahman. S.E M.M., M.H Resmi Masuk Struktur Pembina GMBI, Hadirkan Energi Baru bagi Gerakan Sosial

Begitupun oknum-oknum yang mencederai nama instansi ATR/BPN di mata masyarakat harus ditindak tegas. Jika tidak ada kepastian dan transparansi, kami dari GMNI siap melakukan aksi bersama masyarakat,” kata Fazha.

 

GMNI Garut mendorong adanya keterbukaan data terkait jumlah sertifikat tertunda, progres penyelesaian, serta mekanisme pengaduan yang jelas dan responsif. Organisasi tersebut juga meminta agar dugaan pungutan liar ditindaklanjuti secara serius apabila memang terbukti terjadi.

 

Menurut GMNI, dukungan terhadap program sertifikasi tanah untuk rakyat tetap ada, namun harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat kecil.

 

“Kepercayaan publik dibangun dari keberanian menyelesaikan masalah, bukan hanya dari retorika target,” tutup Fazha.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
DPD KNPI Garut Kawal Hasil Musrenbang Pemuda 2027, Dorong BAPPEDA Wujudkan Kebijakan Pro Muda
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas

Berita Terbaru