Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 03 Maret 2026 – Dugaan peredaran dan jual beli obat terlarang di wilayah Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan publik. Ironisnya, aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama itu berada tidak jauh dari Mapolres Garut.

 

Berdasarkan hasil pantauan media di lapangan, yang berlokasi di jalan Sudirman yang diduga menjadi tempat transaksi awalnya berkedok kios jajanan. Namun memasuki bulan Ramadan, aktivitas tersebut berpindah ke samping, tepatnya di area bengkel tambal ban. Para penjual diduga beroperasi di belakang kios tambal ban, dengan pola transaksi yang dinilai terselubung namun terorganisir.

 

Sejumlah warga sekitar mengaku resah. Mereka menilai praktik tersebut seolah-olah tidak tersentuh hukum, meskipun lokasinya berdekatan dengan kantor Kepolisian Resor Garut.

Baca Juga :  Mayat Budiman Ditemukan di Sungai Cibeureum, Polsek Wanaraja Sigap Amankan TKP

 

“Ini sudah lama, bukan baru kemarin. Aneh saja kalau tidak terdeteksi. Lokasinya juga dekat dengan kantor polisi,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Warga mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang diduga bebas diperjualbelikan. Mereka menilai kondisi ini mencederai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi merusak generasi muda.

 

“Kalau benar tidak tahu, bagaimana sistem pengawasannya? Kalau tahu tapi dibiarkan, itu lebih berbahaya,” kata warga lainnya dengan nada kecewa.

 

Situasi ini memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa lokasi tersebut seolah “kebal hukum”. Padahal, peredaran obat terlarang bukan hanya persoalan pelanggaran hukum semata, tetapi juga ancaman serius terhadap kesehatan dan masa depan anak-anak muda di Garut.

Baca Juga :  Tanamkan Nilai Kebangsaan, Anggota DPR RI Mohammad Khoerudin Amin Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Garut

 

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk tidak bersikap pasif. Mereka meminta dilakukan penyelidikan terbuka dan transparan guna memastikan ada atau tidaknya praktik ilegal tersebut.

 

“Jangan sampai masyarakat berasumsi aparat pura-pura tidak tahu. Kalau memang ingin membersihkan Garut dari narkoba dan obat terlarang, buktikan dengan tindakan nyata,” tegas seorang tokoh warga.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait dugaan aktivitas tersebut.

 

Warga berharap aparat segera turun tangan, melakukan razia, dan mengusut tuntas dugaan peredaran obat terlarang itu tanpa pandang bulu. Sebab, hukum seharusnya berdiri tegak—bukan tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Berita Terkait

Kabar Baik! PDAM Tirta Intan Garut Kembali Buka Promo Pemasangan Air, Biaya Mulai Rp500 Ribu
Sapa Warga Berbasis Budaya, Aceng Malki Perkuat Identitas Budaya Sunda di Tengah Modernisasi
Dualisme Memanas, Atep Taofiq Mukhtar Ditegaskan Ketua Resmi FKDT Garut Hasil Forum Terbuka
Rakor KLA Dppkbppa Kabupaten Garut, Perkuat Komitmen Bersama Penuhi Hak Anak
Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Hadirkan Layanan Publik Terpadu di Haul Sesepuh Ponpes Hidayatul Faizien Garut
Penandatanganan MOU LKP Bogakabisa dan Ruangrakyatgarut.id, Kolaborasi Perkuat Program PKW Barista 2026
Dari SP-1 ke Meja Hijau: Sengketa Aset Teras Cimanuk Kian Panas, Syam Yousef Gugat Pemkab Garut
Krisis Kualitas MBG di Garut Satu Pekan dua Insiden : SPPG Pasirkiamis dan Banjarwangi Picu Alarm Keras, Pengawasan Dipertanyakan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 10:53 WIB

Kabar Baik! PDAM Tirta Intan Garut Kembali Buka Promo Pemasangan Air, Biaya Mulai Rp500 Ribu

Sabtu, 11 April 2026 - 08:53 WIB

Sapa Warga Berbasis Budaya, Aceng Malki Perkuat Identitas Budaya Sunda di Tengah Modernisasi

Jumat, 10 April 2026 - 21:04 WIB

Dualisme Memanas, Atep Taofiq Mukhtar Ditegaskan Ketua Resmi FKDT Garut Hasil Forum Terbuka

Kamis, 9 April 2026 - 21:51 WIB

Rakor KLA Dppkbppa Kabupaten Garut, Perkuat Komitmen Bersama Penuhi Hak Anak

Rabu, 8 April 2026 - 16:53 WIB

Penandatanganan MOU LKP Bogakabisa dan Ruangrakyatgarut.id, Kolaborasi Perkuat Program PKW Barista 2026

Berita Terbaru