Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang turut didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, S.E., serta sejumlah pejabat lainnya. Keberadaan DPRD dalam acara ini menegaskan kuatnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan inklusif yang merata.
Pemekaran Desa: Langkah Strategis Percepatan Layanan
Bupati Syakur menyampaikan bahwa pemekaran desa ini merupakan bentuk realisasi dari aspirasi masyarakat dan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Jawa Barat, yang mengakui 22 wilayah di Garut layak menjadi desa persiapan. Pemekaran bukan hanya soal pemisahan administratif, melainkan strategi mendekatkan pelayanan publik dan memperluas ruang pembangunan wilayah terpencil.
“Ini langkah serius untuk memastikan bahwa semua warga Garut, termasuk yang tinggal di pelosok, memiliki akses layanan yang setara. Ini bagian dari misi besar kita: Garut Hebat dan Berkelanjutan,” tegasnya.
22 ASN Ditunjuk sebagai Penjabat Kepala Desa
Sebagai bentuk legalitas awal, 22 penjabat kepala desa dari unsur ASN resmi ditunjuk. Penunjukan ini merujuk pada ketentuan Permendagri No. 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Para pejabat tersebut diharapkan langsung membangun struktur pemerintahan desa, menyusun rencana pembangunan jangka pendek, serta menjalin komunikasi intensif dengan masyarakat.
Dukungan DPRD: Desa Adalah Ujung Tombak Pembangunan
Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, menekankan bahwa DPRD konsisten mendukung langkah pemekaran sebagai upaya pemerataan pembangunan.
“Desa adalah garda terdepan pembangunan. Dengan bertambahnya desa baru, maka terbuka pula peluang baru untuk percepatan layanan dan peningkatan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Ia juga menyebut pemekaran ini merupakan bentuk keadilan wilayah, agar warga di daerah pinggiran tidak lagi tertinggal dalam akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Fokus pada Kesehatan Ibu-Anak dan Pendidikan Dasar
Dalam arahannya, Bupati Syakur memberi perhatian khusus terhadap layanan dasar, terutama kesehatan ibu dan anak serta pendidikan. Ia menegaskan agar para penjabat desa segera berkoordinasi dengan puskesmas, posyandu, dan pihak sekolah agar pelayanan di desa-desa baru bisa langsung berjalan optimal.
“Kita harus turunkan angka kematian ibu dan bayi. Desa jangan hanya urus administrasi, tapi benar-benar hadir untuk melayani warganya,” katanya.
Harapan dan Sambutan Positif dari Masyarakat
Tokoh masyarakat yang hadir dalam pelantikan menyampaikan harapan besar agar pembentukan desa baru bisa membawa perbaikan nyata, terutama dalam hal infrastruktur dan pelayanan publik yang selama ini sulit diakses.
“Jalan rusak, pelayanan kesehatan jauh, sekolah tidak merata semoga dengan desa baru, semua itu bisa diperbaiki,” ujar salah satu tokoh dari Bungbulang.
Menuju Garut Hebat yang Inklusif
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pembangunan desa di Garut. Sinergi yang dibangun antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat menjadi modal utama untuk memastikan desa tidak hanya sebagai wilayah administratif, tetapi sebagai motor perubahan dan kemajuan.
Langkah ini diharapkan tak hanya meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM), tapi juga memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi desa ke depan. (Red)