Borok Terbuka Perusakan Hutan di Kabupaten Garut: Ketua LIBAS Tedi Sutardi Ungkap Dugaan Korupsi Terstruktur Dibalik Ilegal Logging dan Galian C

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Jeritan hutan Garut tak lagi terdengar lirih, ia berteriak lantang lewat batang-batang yang tumbang, air sungai yang keruh, dan udara yang kehilangan kesegarannya.

Di balik kehancuran ekosistem ini, Tedi Sutardi, Ketua Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS), dengan tegas mengungkap realitas kelam: perusakan hutan bukan sekadar persoalan ekologi, melainkan ladang subur korupsi yang melibatkan oknum pemerintahan dan aparat hukum.

Dalam pernyataan tajamnya pada Senin (19/04/2024), Tedi menyebut bahwa praktik illegal logging dan galian C ilegal telah berlangsung dalam sistem yang rapi dan mengakar. “Ini bukan lagi sekadar pencurian kayu atau pengerukan tanah. Ini kejahatan terorganisir yang melibatkan banyak pihak—dari pejabat lokal, penegak hukum, hingga pengusaha rakus yang memperalat birokrasi demi keuntungan sesaat,” ujarnya. Sabtu, (19/04/2025).

Modus Terstruktur, Korupsi Terbuka

Tedi menjelaskan bahwa pola perusakan yang terjadi bukan berdiri sendiri. Ia menyoroti adanya manipulasi dalam proses perizinan, pembiaran aktivitas ilegal oleh aparat, hingga penggunaan “pihak ketiga” sebagai tameng pelindung dari jerat hukum. “Kalau kita telusuri jejak dokumen dan aliran dana, akan terlihat betapa rapi jaringan ini bekerja. Ini bukan kebetulan. Ini korupsi yang disamarkan dengan baju investasi dan pembangunan,” tegasnya.

Mengacu pada Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Tedi menilai praktik tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi. “Setiap aktivitas yang merugikan keuangan negara dan memperkaya individu dengan cara melawan hukum adalah korupsi. Di sini, kerugian negara sangat nyata, baik dari sisi ekologi maupun ekonomi,” katanya.

Dampak Nyata di Lapangan

Kerusakan hutan Garut tak hanya merusak bentang alam. Ia memicu longsor, kekeringan, hilangnya sumber mata air, dan perubahan iklim mikro. Desa-desa di kaki gunung mulai kekurangan air bersih. Lahan pertanian warga rusak akibat sedimentasi. Sementara itu, keuntungan besar dari aktivitas ilegal mengalir ke kantong segelintir orang.

“Ketika pohon-pohon ditebang dan tanah digali secara membabi buta, maka bukan hanya hutan yang mati. Hidup masyarakat sekitar juga ikut mati pelan-pelan. Siapa yang paling dirugikan? Rakyat kecil,” tegas Tedi.

Seruan Aksi Tegas: Pemerintah Jangan Tutup Mata

LIBAS, melalui Tedi, mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk berhenti bersikap lunak terhadap praktik ilegal ini. Ia menekankan bahwa reformasi tata kelola kehutanan harus dilakukan segera. “Kita butuh langkah tegas, bukan sekadar seremonial. Copot pejabat yang terlibat, proses hukum aparat yang membekingi. Jangan ada lagi toleransi untuk perusak negeri,” serunya.

Lebih lanjut, ia mendorong pembentukan satuan tugas khusus independen untuk mengaudit seluruh aktivitas eksploitasi hutan dan galian C di Garut. Tedi juga menyerukan pemberdayaan masyarakat adat dan lokal sebagai garda depan penjaga hutan.

“Kalau masyarakat diberikan edukasi dan peran, mereka akan jadi benteng yang kuat melawan perusak. Tapi kalau terus dibiarkan tanpa perlindungan dan pendampingan, mereka hanya akan jadi korban dari sistem yang cacat,” ujarnya.

Dukungan dan Reaksi Masyarakat
Pernyataan Tedi segera mendapat respons dari berbagai aktivis lingkungan, mahasiswa, tokoh masyarakat, hingga pegiat hukum. Mereka menilai keberanian Tedi adalah representasi dari keresahan kolektif yang selama ini terbungkam.

“Ini pernyataan penting dan sangat dibutuhkan. Sudah waktunya kasus perusakan hutan diusut tuntas, dan pelakunya, diduga termasuk aktor-aktor berseragam. Ya diadili dong,” kata seorang aktivis lingkungan Garut yang meminta namanya disamarkan.

Sementara itu, beberapa warga menyampaikan bahwa mereka sering kali melihat truk pengangkut kayu dan pasir hilir-mudik tanpa pengawasan, bahkan di malam hari.

“Kami tahu siapa yang bermain, tapi siapa yang berani bicara? Kalau tidak punya kekuatan, bisa habis,” ungkap seorang warga di wilayah Cilawu.

Kesimpulan: Garut dalam Bahaya, Tapi Masih Ada Harapan

Tedi Sutardi tak hanya mengungkap fakta, tapi juga membunyikan alarm keras bagi semua pihak. Garut, dengan segala kekayaan alamnya, tengah berada di persimpangan antara kehancuran dan penyelamatan.

Jika aparat dan pemerintah tetap bermain aman, maka hutan Garut hanya tinggal cerita. Namun, jika suara-suara seperti Tedi terus bergema dan didengar, maka harapan masih hidup.

“Ini bukan tentang saya, bukan tentang LIBAS. Ini tentang masa depan Garut, tentang tanah yang akan kita wariskan. Jangan sampai kita dikenang sebagai generasi yang membiarkan hutan mati demi uang kotor,” tutup Tedi. (DIX)

Baca Juga :  Ketua LIBAS Tedi Sutardi Kritisi Pengelolaan Lingkungan Hidup di Garut, Serukan Evaluasi Kebijakan

Berita Terkait

Ketua DPRD Garut: Penertiban Anti Maksiat Terlambat Minimnya Anggaran,Ini Perlu Komitmen Bersama
Pemkab Garut Tegas Tolak Miras: Satpol PP Mantapkan Langkah,Jaga Moral dan Keamanan Daerah
Belasan Anggota Geng Motor Ditangkap, 1 Pelaku Penganiayaan di Tahan 2 DPO
Kapolres Garut Resmikan Peletakan Batu Pertama Masjid Al Fajar di Pakenjeng: Harapan Baru Ditengah Ketiadaan Masjid
Desa Tangguh,Bangsa Kuat: Dede Kusdinar Dorong Reposisi BUMDes dan Koperasi dalam Program Bergizi Gratis Nasional
Ketua DPC GEMA PS Garut,Ganda Permana,S.H: Kepemimpinan Ketua KADIN Ir,H.Rajab Prilyani, Sebuah Angin Segar Bagi Pertumbuhan Ekonomi
Polsek Cisewu Bersama Warga Evakuasi Korban Tanah Longsor,Empat Orang Meninggal Dunia
Sudaryono Pimpin HKTI Pusat,Petani Garut Siap Sambut Era Baru Pertanian Nasional
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:47 WIB

Ketua DPRD Garut: Penertiban Anti Maksiat Terlambat Minimnya Anggaran,Ini Perlu Komitmen Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:57 WIB

Pemkab Garut Tegas Tolak Miras: Satpol PP Mantapkan Langkah,Jaga Moral dan Keamanan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:14 WIB

Belasan Anggota Geng Motor Ditangkap, 1 Pelaku Penganiayaan di Tahan 2 DPO

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:07 WIB

Kapolres Garut Resmikan Peletakan Batu Pertama Masjid Al Fajar di Pakenjeng: Harapan Baru Ditengah Ketiadaan Masjid

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:07 WIB

Desa Tangguh,Bangsa Kuat: Dede Kusdinar Dorong Reposisi BUMDes dan Koperasi dalam Program Bergizi Gratis Nasional

Berita Terbaru