Desak Akuntabilitas, Warga Mekarwangi Laporkan Kades Ke DPMD dan Inspektorat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Warga Desa Mekarwangi, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, melaporkan Kepala Desa Cahdiana ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Garut atas dugaan penyimpangan tata kelola pemerintahan desa.

Langkah ini diambil setelah sejumlah warga, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, Ketua MUI, organisasi lokal, dan Karang Taruna, mendesak transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa. Warga juga menuntut agar Kepala Desa segera mundur dari jabatannya.

Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Garut, Jawa Barat. Idad Badrudin, SE, yang menerima laporan tersebut menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini sesuai regulasi yang berlaku. “Kami akan memastikan laporan ini diproses secara profesional dan transparan,” ujar Idad pada Senin (06/01/2025).

Dugaan kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah menjadi salah satu sorotan utama dalam laporan tersebut. Selain itu, pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa diakui mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 255 Tahun 2021, yang mengatur sinergi antara kecamatan dan instansi terkait.

Camat Sukawening, Jeje Jenal, S.S.Tp., M.M.Si., juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan investigasi atas laporan warga. “Kami sedang mempersiapkan langkah-langkah investigasi untuk memastikan kebenaran tuduhan tersebut,” ungkapnya.

Langkah ini mencerminkan keprihatinan warga terhadap tata kelola pemerintahan desa yang dinilai kurang transparan. Warga berharap agar pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. (T. Wirama)

Baca Juga :  Koalisi Mahasiswa Garut Geruduk DPRD: Tolak RUU KUHAP 2025, Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Dugaan Penggunaan Tanah Non-Wakaf oleh SDN 4 Wanajaya yang Belum Terselesaikan
Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Dedikasi Kadis DPMD di Acara Kuramasan dan Paturay Tineung
Lingkungan Garut Kian Kritis, FPLG Minta TJSL Perusahaan Tak Sekadar Formalitas, Dorong Perbup Penguatan Pelaksanaan
Musrenbang RKPD 2027, Camat Karangpawitan Tekankan Pembangunan Berdampak Langsung bagi Kesejahteraan Warga
TPT Baru Sebulan Dibangun Ambruk, Proyek Aspirasi DPRD Disorot Warga
Sinergi RENTAN, WBI, dan BPBD Garut Wujudkan Mitigasi Longsor Berbasis Gotong Royong
DPC PDI Perjuangan Garut Peringati Hari Pers Nasional 2026 dengan Makan Siang Bersama Jurnalis
Peringati Hari Pers Nasional, Ayi Suryana Tegaskan Pers Pilar Bangsa dan Penjaga Demokrasi
Berita ini 238 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:51 WIB

Dugaan Penggunaan Tanah Non-Wakaf oleh SDN 4 Wanajaya yang Belum Terselesaikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:32 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Dedikasi Kadis DPMD di Acara Kuramasan dan Paturay Tineung

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Lingkungan Garut Kian Kritis, FPLG Minta TJSL Perusahaan Tak Sekadar Formalitas, Dorong Perbup Penguatan Pelaksanaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Camat Karangpawitan Tekankan Pembangunan Berdampak Langsung bagi Kesejahteraan Warga

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:11 WIB

TPT Baru Sebulan Dibangun Ambruk, Proyek Aspirasi DPRD Disorot Warga

Berita Terbaru