Desakan Mundur Mendes PDTT Menguat di Kabupaten Garut, Ucapannya Dinilai Merendahkan Profesi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Pernyataan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) memicu reaksi keras di Kabupaten Garut. Sejumlah LSM dan wartawan mengecam ucapannya yang dinilai merendahkan profesi mereka serta mencerminkan sikap tidak pantas bagi seorang pejabat negara. Akibatnya, desakan agar Menteri tersebut mundur dari jabatannya semakin menguat.

Pernyataan Mendes PDTT yang Menuai Kecaman

Ucapan Mendes PDTT yang menyebut LSM sebagai “penghambat pembangunan” dan wartawan sebagai “pemburu sensasi” dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap dua profesi yang berperan penting dalam demokrasi. Pernyataan tersebut langsung mendapat kecaman dari berbagai pihak di Garut, yang menilai bahwa Menteri seharusnya memahami peran LSM dalam mengawal transparansi pembangunan dan wartawan dalam menjaga kebebasan pers.

Salah satu perwakilan LSM di Garut menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah bukan bentuk penghambatan, melainkan upaya memastikan akuntabilitas. Senada dengan itu, para wartawan menilai pernyataan Menteri sebagai serangan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.

Protes dan Desakan Pengunduran Diri

Merespons pernyataan tersebut, sejumlah LSM dan wartawan di Garut menggelar konsolidasi dan menyatakan sikap tegas. Mereka menuntut Menteri segera meminta maaf secara terbuka dan mempertimbangkan untuk mundur dari jabatannya.

“Seorang pejabat negara seharusnya memahami peran masyarakat sipil dan media, bukan justru merendahkan mereka. Jika tidak mampu menghargai demokrasi, lebih baik mundur,” tegas salah satu jurnalis di Garut. Rabu,(05/02/2025).

Sebagai bentuk protes resmi, sejumlah organisasi pers lokal juga tengah menyiapkan petisi yang akan diajukan ke pemerintah pusat. Mereka khawatir jika ucapan tersebut dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat di Indonesia.

Menunggu Tanggapan Pemerintah

Hingga berita ini ditulis, Menteri Desa belum memberikan klarifikasi atas ucapannya yang menuai kontroversi. Namun, tekanan agar pemerintah pusat segera merespons tuntutan ini terus meningkat. Masyarakat berharap ada tindakan nyata demi menjaga marwah demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. (Eldy)

Baca Juga :  Polsek Pasirwangi Gelar Razia Miras Jelang Tahun Baru 2025

Berita Terkait

Rehabilitasi Jembatan Bokor Rampung, Akses Vital Warga Tanjung Mulya Kembali Aman
Peringati HUT ke-49, Perumda Tirta Intan Garut Dorong Inovasi dan Peningkatan Layanan Air Bersih
PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030
Koalisi Mahasiswa Garut Soroti Pengabaian Aspirasi Rakyat dan Krisis Legitimasi DPRD
PPP Garut Gelar Madrasah Kader Partai, Ayi Suryana Tekankan Kader Berintegritas dan Berjiwa Kepemimpinan
Melalui Pentas Seni Komite Sekolah Tumbuhkan Kreativitas dan Kepercayaan Diri Siswa
Melalui MKP, Haji Aten Munajat Perkuat Pendidikan Politik Generasi Muda Bermoral dan Beragama
DPC PDI Perjuangan Garut Fokus Konsolidasi dan Program Lima Mantap, Siap Bangkitkan Kekuatan Partai
Berita ini 270 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Rehabilitasi Jembatan Bokor Rampung, Akses Vital Warga Tanjung Mulya Kembali Aman

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:47 WIB

Peringati HUT ke-49, Perumda Tirta Intan Garut Dorong Inovasi dan Peningkatan Layanan Air Bersih

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:25 WIB

PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:45 WIB

Koalisi Mahasiswa Garut Soroti Pengabaian Aspirasi Rakyat dan Krisis Legitimasi DPRD

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:37 WIB

PPP Garut Gelar Madrasah Kader Partai, Ayi Suryana Tekankan Kader Berintegritas dan Berjiwa Kepemimpinan

Berita Terbaru

Pendidikan

PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030

Rabu, 24 Des 2025 - 09:25 WIB