Garut,Nusaharianmedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2025 dengan sejumlah agenda strategis. Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Garut ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Garut.
Dalam rapat tersebut, terdapat tiga agenda utama yang dibahas:
1. Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025 DPRD bersama eksekutif menyepakati perubahan atas Propemperda Kabupaten Garut Tahun 2025. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Garut.
2. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024
Dalam agenda ini, Bupati Garut menyampaikan laporan kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024. Selain itu, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut LKPJ tersebut sebelum nantinya dievaluasi dan diberikan rekomendasi perbaikan.
3. Penyampaian Laporan Reses DPRD Masa Sidang II Tahun 2025
Para anggota DPRD juga melaporkan hasil kegiatan reses yang telah dilakukan di daerah pemilihan masing-masing. Laporan ini menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat Garut.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Garut dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ketua DPRD Garut dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat berlangsung dengan lancar, diakhiri dengan sesi diskusi dan tanggapan dari para anggota DPRD terkait berbagai agenda yang telah disampaikan. (Eldy)