FOWAR Garut Desak Pusat Gadai Indonesia Urus Izin dan Koordinasi, Ancaman Penutupan Mengemuka

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Forum Wartawan (FOWAR) Kabupaten Garut bersama sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) menggelar audiensi dengan pihak Pusat Gadai Indonesia yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, pada Rabu (30/04/2025) kemarin. Hasil Audiensi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap kelengkapan perizinan serta koordinasi lembaga keuangan tersebut dengan instansi terkait.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor cabang Pusat Gadai Indonesia Cilawu, FOWAR dan perwakilan Ormas secara langsung mempertanyakan kejelasan status perizinan operasional lembaga gadai itu. Mereka menyoroti dugaan bahwa Pusat Gadai Indonesia yang sudah beroperasi di beberapa wilayah di Kabupaten Garut belum sepenuhnya melengkapi izin usaha sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua FOWAR Kabupaten Garut, Ajat Sudrajat, SH, dalam keterangannya menyampaikan kekhawatirannya atas keberadaan lembaga gadai tersebut. Ia menilai bahwa tanpa izin yang lengkap serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, operasional pusat gadai dapat menimbulkan potensi masalah hukum maupun risiko sosial bagi masyarakat.

“Saya merasa khawatir dengan adanya Pusat Gadai Indonesia yang tidak memiliki izin lengkap dan tidak berkoordinasi dengan instansi terkait. Keberadaan usaha seperti ini harus memiliki legalitas yang jelas, karena menyangkut kepercayaan masyarakat. Kami berharap mereka segera mengurus perizinan dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Ajat. Kamis, (01/05/2025).

Lebih lanjut, Ajat menegaskan, jika imbauan ini tidak diindahkan, FOWAR akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan persoalan ini kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau Trantib untuk menutup operasional Pusat Gadai Indonesia di wilayah Garut. “Kami tidak akan tinggal diam jika sampai usaha ini terus berjalan tanpa izin yang sah. Bila perlu, kami akan meminta aparat untuk menertibkan,” tegasnya.

Sementara itu, pimpinan cabang Pusat Gadai Indonesia Kecamatan Cilawu, Andi, saat audiensi mengakui bahwa pihaknya hingga kini belum sepenuhnya melakukan koordinasi atau pengurusan izin ke instansi terkait di tingkat kabupaten. Ia menyebut bahwa izin operasional yang dimiliki saat ini baru sebatas izin dari pemerintah provinsi.

“Memang untuk izin kami baru dari provinsi, belum ada koordinasi langsung dengan instansi kabupaten. Kami berterima kasih atas masukan dan perhatian dari FOWAR serta Ormas,” ungkap Andi.

Audiensi ini juga menjadi ruang diskusi terbuka terkait pentingnya koordinasi antara lembaga keuangan dengan aparat pemerintahan dan penegak hukum, guna memastikan usaha yang dijalankan memenuhi semua aspek legalitas. FOWAR bersama Ormas meminta agar ke depan, setiap kegiatan usaha seperti lembaga gadai harus memprioritaskan izin dan koordinasi sebelum membuka operasional.

Dalam kesempatan itu, FOWAR menyampaikan beberapa izin yang menurut mereka harus dimiliki oleh Pusat Gadai Indonesia sebelum beroperasi, di antaranya izin dari Bupati Garut selaku kepala pemerintahan daerah, Dinas Perizinan Kabupaten Garut, Kantor Pelayanan Terpadu, serta rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang mengawasi kegiatan usaha jasa keuangan non-bank.

“Semua izin itu harus jelas, bukan hanya izin dari provinsi. Karena wilayah operasionalnya ada di kabupaten, maka harus ada izin daerah juga. Apalagi ini menyangkut sektor keuangan, OJK wajib dilibatkan,” tambah Ajat.

Ajat juga berharap agar pertemuan ini menjadi momentum awal bagi Pusat Gadai Indonesia untuk lebih memperhatikan aspek legalitas dan kepatuhan terhadap peraturan. Ia meminta agar dalam waktu dekat, pihak manajemen pusat gadai segera melengkapi semua dokumen perizinan dan melakukan koordinasi resmi dengan seluruh instansi terkait.

“Kami ingin ada kerja sama yang baik antara pusat gadai dengan instansi terkait. Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena ada usaha yang tidak memiliki izin lengkap. Kami akan terus mengawal persoalan ini,” tandasnya.

FOWAR dan Ormas juga menyerukan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap usaha-usaha sejenis, agar semua kegiatan usaha di Kabupaten Garut berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka menegaskan bahwa aspek legalitas bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari upaya melindungi masyarakat dari potensi kerugian maupun tindakan ilegal.

Dengan adanya audiensi ini, publik berharap agar Pusat Gadai Indonesia segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan perizinan, sekaligus menjalin koordinasi yang baik dengan pemerintah dan pihak keamanan, demi terciptanya kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat. (T.Wirama)
Baca Juga :  Empat Advokat Muda Hadiri Pembukaan PKPA di PERADI Garut, Audris,S.H. Soroti Pentingnya Pendidikan Profesi Advokat

Berita Terkait

“Pembangunan yang Dikhianati”: Aktivis Muda Iwan Setiawan, Ungkap Permainan BankeDes di Garut
Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Muarasanding
Ketika “Kota Santri” Berubah Jadi Kota Sunyi: GAM Tuntut Kepemimpinan Tegas di Tengah Krisis Moral
Polsek Garut Kota Amankan Satu Pelaku Pencurian di Sekitar Pendopo Alun-Alun Garut
Upacara Ziarah dan Tabur Bunga HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Garut Kenang Jasa Para Pahlawan
KHDPK: Jalan Baru Menuju Kedaulatan Desa atas Hutan dan Masa Depan Bangsa
Buron Kasus Pengeroyokan di Cibatu Akhirnya Ditangkap Polisi
PDAM Tirta Intan Garut Gerak Cepat Atasi Gangguan Pelayanan: PLT Direksi Lakukan Inspeksi dan Perbaikan Langsung di Lapangan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 21:27 WIB

“Pembangunan yang Dikhianati”: Aktivis Muda Iwan Setiawan, Ungkap Permainan BankeDes di Garut

Senin, 23 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Muarasanding

Senin, 23 Juni 2025 - 13:55 WIB

Ketika “Kota Santri” Berubah Jadi Kota Sunyi: GAM Tuntut Kepemimpinan Tegas di Tengah Krisis Moral

Senin, 23 Juni 2025 - 13:29 WIB

Polsek Garut Kota Amankan Satu Pelaku Pencurian di Sekitar Pendopo Alun-Alun Garut

Senin, 23 Juni 2025 - 11:52 WIB

Upacara Ziarah dan Tabur Bunga HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Garut Kenang Jasa Para Pahlawan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Muarasanding

Senin, 23 Jun 2025 - 16:54 WIB