HMI Cabang Garut Desak DPRD Segera Susun Kode Etik dan Tata Beracara BK

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut menyoroti ketiadaan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan (BK) di DPRD Kabupaten Garut. Kritik ini muncul setelah dua kali permohonan data dan audiensi yang diajukan HMI tidak mendapatkan respons memadai dari pihak legislatif.

Ketua Umum HMI Cabang Garut, Yusup Saepul Hayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan data kode etik dan tata beracara BK DPRD pada 19 Februari 2025. Namun, hingga kini belum ada jawaban resmi dari DPRD terkait hal tersebut.

“Kami melihat ada kurangnya transparansi dalam tubuh DPRD Kabupaten Garut. Kode etik dan tata beracara BK seharusnya menjadi pedoman bagi para anggota dewan dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas. Namun, hingga saat ini belum ada regulasi yang mengaturnya,” ujar Yusup. Senin,(03/03/2025).

Tak kunjung mendapat respons, HMI Cabang Garut kembali melayangkan surat audiensi pada 24 Februari 2025 untuk berdialog langsung dengan DPRD. Namun, bukannya memberikan kepastian, pihak legislatif justru meminta audiensi dijadwalkan ulang tanpa alasan yang jelas.

“Kami mempertanyakan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsinya. Bagaimana bisa sebuah lembaga legislatif tidak memiliki aturan baku yang mengatur etika dan kedisiplinan anggotanya?” tambah Yusup.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, dan Ketua BK DPRD Garut, Endang, belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan ini.

Sebagai bentuk tekanan, HMI Cabang Garut menegaskan akan terus mengawal permasalahan ini hingga DPRD menyusun dan menetapkan produk hukum terkait kode etik dan tata beracara BK. Bahkan, jika dalam waktu dekat masih belum ada kejelasan, HMI berencana menggelar aksi audiensi langsung ke DPRD, yang kemungkinan besar akan dilaksanakan pada Kamis pekan ini.

Masyarakat pun menunggu langkah konkret DPRD Kabupaten Garut dalam merespons tuntutan ini, mengingat kode etik dan tata beracara BK merupakan elemen penting dalam menjaga kredibilitas lembaga legislatif. (Red)

Baca Juga :  Bikers Subuh Akbar Garut Rayakan Milad ke-7: Gaspol Ibadah, Gaspol Silaturahmi

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Camat Karangpawitan Tekankan Pembangunan Berdampak Langsung bagi Kesejahteraan Warga
TPT Baru Sebulan Dibangun Ambruk, Proyek Aspirasi DPRD Disorot Warga
Sinergi RENTAN, WBI, dan BPBD Garut Wujudkan Mitigasi Longsor Berbasis Gotong Royong
DPC PDI Perjuangan Garut Peringati Hari Pers Nasional 2026 dengan Makan Siang Bersama Jurnalis
Peringati Hari Pers Nasional, Ayi Suryana Tegaskan Pers Pilar Bangsa dan Penjaga Demokrasi
Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan Yudha puja turnawan Tinjau Rumah Roboh di Karangpawitan, Dorong Prioritas Bantuan Rutilahu
Rumah Reyot Terabaikan, Data Dipertanyakan: Ada Apa dengan Dinas Sosial Garut?
H. Aceng Malki Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-18 Partai Gerindra
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Camat Karangpawitan Tekankan Pembangunan Berdampak Langsung bagi Kesejahteraan Warga

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:11 WIB

TPT Baru Sebulan Dibangun Ambruk, Proyek Aspirasi DPRD Disorot Warga

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:03 WIB

Sinergi RENTAN, WBI, dan BPBD Garut Wujudkan Mitigasi Longsor Berbasis Gotong Royong

Senin, 9 Februari 2026 - 18:38 WIB

DPC PDI Perjuangan Garut Peringati Hari Pers Nasional 2026 dengan Makan Siang Bersama Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 18:08 WIB

Peringati Hari Pers Nasional, Ayi Suryana Tegaskan Pers Pilar Bangsa dan Penjaga Demokrasi

Berita Terbaru