Nusaharianmedia.com 12 Januari 2026 – Isak tangis pecah di depan gerbang sekolah Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni (YBHM), Kabupaten Garut. Puluhan siswa dan guru hanya bisa berdiri terpaku, tak kuasa menahan emosi setelah mendapati gerbang sekolah mereka terkunci pada hari pertama masuk sekolah. Akibatnya, proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tak dapat dilaksanakan.
Kondisi memprihatinkan tersebut memicu kemarahan berbagai elemen masyarakat. Puluhan organisasi yang tergabung dalam Aksi Bela Wakaf menggelar unjuk rasa di depan kompleks sekolah YBHM sebagai bentuk solidaritas untuk menyelamatkan tanah wakaf yang masih dilanda sengketa, sekaligus membela hak pendidikan ratusan siswa yang menjadi korban langsung konflik berkepanjangan itu.

Tak hanya siswa, para guru pun turut terdampak. Mereka tidak dapat memasuki lingkungan sekolah untuk menjalankan tugas mendidik. Pemandangan siswa menangis dan guru kebingungan di depan gerbang yang digembok menjadi simbol nyata kegagalan penyelesaian sengketa yang seharusnya tidak menyeret dunia pendidikan.
Aksi ini dipicu oleh penggembokan gerbang sekolah akibat sengketa tanah wakaf YBHM yang hingga kini tak kunjung menemukan titik terang. Situasi tersebut memantik kemarahan massa aksi, termasuk dari DTK Persada 212 Kabupaten Garut, karena hak dasar anak-anak untuk memperoleh pendidikan justru terampas oleh konflik yang dibiarkan berlarut-larut.
Sebagai bentuk protes keras, massa aksi sempat melakukan blokade jalan raya di sekitar lokasi sekolah. Tindakan itu disebut sebagai luapan kekecewaan mendalam terhadap Pemerintah Kabupaten Garut yang dinilai lalai dan abai dalam menjalankan tanggung jawabnya di sektor pendidikan.
Massa menegaskan bahwa sengketa tanah wakaf YBHM bukan persoalan baru. Konflik tersebut telah berlangsung lama, namun hingga kini Pemkab Garut dinilai tidak menunjukkan langkah tegas, konkret, dan menyeluruh untuk menyelesaikannya. Akibat pembiaran tersebut, dunia pendidikan kembali menjadi korban, dan anak-anak sekolah harus menanggung dampak paling menyakitkan.
Ketua DTK Persada 212 Kabupaten Garut secara tegas mempertanyakan sikap Bupati Garut dan Dinas Pendidikan yang dinilai bungkam serta tidak menunjukkan keberpihakan kepada siswa dan tenaga pendidik YBHM. Ia menegaskan bahwa amanat Undang-Undang Dasar jelas menyebutkan tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, namun realitas di Garut justru menunjukkan kegagalan negara melindungi hak pendidikan warganya.
“Di mana peran pemerintah? Di mana Dinas Pendidikan? Anak-anak di hari pertama sekolah justru dihadapkan pada gerbang terkunci akibat sengketa tanah wakaf. Ini tamparan keras bagi dunia pendidikan dan bagi Pemkab Garut,” tegasnya di hadapan massa aksi.
Lebih lanjut, massa aksi menyatakan bahwa apabila Pemerintah Kabupaten Garut tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, maka campur tangan pemerintah pusat harus segera dilakukan. Mereka secara terbuka memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun tangan menyelamatkan para pendidik dan pelajar YBHM.
Tak hanya itu, massa juga mendesak Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), agar segera turun langsung ke Garut untuk membereskan polemik sengketa wakaf YBHM dan memastikan hak pendidikan siswa-siswi dapat kembali terpenuhi.
“Selamatkan YBHM, selamatkan anak-anak kami, selamatkan generasi penerus bangsa,” seru massa aksi dengan lantang.









