Bogor,Nusaharianmedia.com – Keputusan Pemkab Bekasi yang menyerahkan pengelolaan Pasar Induk Cibitung kepada PT Citra Prasasti Konsorindo (Cipako) mendapat kritik tajam dari para pedagang. Mereka merasa keputusan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pasar yang masih jauh dari sempurna, baik dalam hal pengelolaan maupun fasilitas.
Abdul Hakam, Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Induk Cibitung, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menentang siapa pun yang mengelola pasar, namun mereka sangat berharap agar kepentingan pedagang tetap dijaga. Salah satu keluhan yang disoroti adalah belum adanya truk sampah dan alat berat untuk pengelolaan sampah, serta janji terkait lahan untuk Tempat Pembuangan Sampah (TPS) zero waste yang hingga kini belum direalisasikan.
Hakam juga menyebutkan masalah terkait parkir yang tidak efisien dan menurunnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pasar, yang tercatat mengalami penurunan signifikan, yakni dari Rp4 miliar pada tahun 2023 menjadi hanya Rp3 miliar pada tahun 2024.
Di sisi lain, Asep Sutendi, Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, menegaskan bahwa penyerahan pengelolaan pasar ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Asep menambahkan bahwa pihak Cipako telah memenuhi sebagian besar kewajiban pembangunan yang ditetapkan. Truk sampah dan alat berat, menurut Asep, akan segera disediakan, meskipun lahan untuk TPS zero waste masih dalam proses.
Sementara itu, Jusli, Manager Operasional PT Cipako, memastikan bahwa pihaknya akan segera mengatasi kekurangan-kekurangan yang ada dan berusaha memenuhi seluruh kewajiban yang telah disepakati. (Nova)