Nusaharianmedia.com – JAKARTA Dugaan keterlibatan empat prajurit Tentara Nasional Indonesia dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menjadi sorotan nasional dan memicu perhatian luas publik.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa keempat prajurit yang diduga terlibat telah diamankan dan saat ini menjalani penahanan di Pomdam Jaya. Namun, hingga kini pihaknya masih mendalami peran serta motif dari masing-masing terduga.
“Empat orang yang diduga tersangka telah diamankan terkait penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus. Saat ini kami masih mendalami motifnya,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).
Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Saat itu, korban baru saja menyelesaikan kegiatan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng.
Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, mata, dada, dan tangan. Berdasarkan keterangan medis dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen dan harus menjalani perawatan intensif.
Kasus ini memicu reaksi dari berbagai kalangan masyarakat sipil yang mendesak pengusutan secara transparan dan menyeluruh. Selain pelaku lapangan, publik juga mendorong agar aparat mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau menjadi dalang di balik peristiwa tersebut.
Sementara itu, pihak TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggotanya apabila terbukti bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses penyelidikan terus berjalan guna memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif.
Perkembangan kasus ini masih terus dipantau, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap jaminan keamanan bagi aktivis serta penegakan hukum yang adil di Indonesia.









