4 Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com – JAKARTA Dugaan keterlibatan empat prajurit Tentara Nasional Indonesia dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menjadi sorotan nasional dan memicu perhatian luas publik.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa keempat prajurit yang diduga terlibat telah diamankan dan saat ini menjalani penahanan di Pomdam Jaya. Namun, hingga kini pihaknya masih mendalami peran serta motif dari masing-masing terduga.

“Empat orang yang diduga tersangka telah diamankan terkait penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus. Saat ini kami masih mendalami motifnya,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Lakukan Monitoring dan Pengecekan Siskamling (Ronda)

Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Saat itu, korban baru saja menyelesaikan kegiatan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng.

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, mata, dada, dan tangan. Berdasarkan keterangan medis dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen dan harus menjalani perawatan intensif.

Kasus ini memicu reaksi dari berbagai kalangan masyarakat sipil yang mendesak pengusutan secara transparan dan menyeluruh. Selain pelaku lapangan, publik juga mendorong agar aparat mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau menjadi dalang di balik peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Asep Rahmat: Bimtek Gerindra Jadi Momentum Perkuat Loyalitas dan Kepedulian Terhadap Rakyat

Sementara itu, pihak TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggotanya apabila terbukti bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses penyelidikan terus berjalan guna memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif.

Perkembangan kasus ini masih terus dipantau, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap jaminan keamanan bagi aktivis serta penegakan hukum yang adil di Indonesia.

Berita Terkait

Warga Geger, Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja di Perkebunan Garut
Haji Hendi Kritik Keras Pemanfaatan Lapang Paris, Desak Pemerintah Kembalikan Fungsi Ruang Publik
DPD PKS Garut Siapkan Posko Mudik di Cisurupan, Wujud Kepedulian untuk Pemudik
Satkar Ulama Garut Manfaatkan Harlah ke-56 untuk Konsolidasi dan Penguatan Basis Golkar Menuju 2029
PEMUDA MUHAMMADIYAH KAB GARUT adakan Acara BUKA PUASA DAN I’TIKAF
Kurangi Kemacetan Mudik Lebaran, Dedi Mulyadi Salurkan Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut
“Golkar Garut Konsolidasi di Pendopo, Febbie Zam Zami Dorong Evaluasi, Inovasi, dan Penguatan Prestasi Politik.”
RRG Ramadhan 2026 Gelar Diskusi Publik dan Santunan Anak Yatim, Bahas Evaluasi Pembangunan Garut
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:24 WIB

4 Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:52 WIB

Warga Geger, Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja di Perkebunan Garut

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:28 WIB

Haji Hendi Kritik Keras Pemanfaatan Lapang Paris, Desak Pemerintah Kembalikan Fungsi Ruang Publik

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:07 WIB

DPD PKS Garut Siapkan Posko Mudik di Cisurupan, Wujud Kepedulian untuk Pemudik

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:16 WIB

Satkar Ulama Garut Manfaatkan Harlah ke-56 untuk Konsolidasi dan Penguatan Basis Golkar Menuju 2029

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Warga Geger, Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja di Perkebunan Garut

Kamis, 19 Mar 2026 - 01:52 WIB