4 Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com – JAKARTA Dugaan keterlibatan empat prajurit Tentara Nasional Indonesia dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menjadi sorotan nasional dan memicu perhatian luas publik.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa keempat prajurit yang diduga terlibat telah diamankan dan saat ini menjalani penahanan di Pomdam Jaya. Namun, hingga kini pihaknya masih mendalami peran serta motif dari masing-masing terduga.

“Empat orang yang diduga tersangka telah diamankan terkait penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus. Saat ini kami masih mendalami motifnya,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).

Baca Juga :  Pernyataan Resmi DPP LSM GMBI

Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Saat itu, korban baru saja menyelesaikan kegiatan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng.

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, mata, dada, dan tangan. Berdasarkan keterangan medis dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen dan harus menjalani perawatan intensif.

Kasus ini memicu reaksi dari berbagai kalangan masyarakat sipil yang mendesak pengusutan secara transparan dan menyeluruh. Selain pelaku lapangan, publik juga mendorong agar aparat mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau menjadi dalang di balik peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Sampah Berserakan di Jalan Merdeka, Aktivis Desak UPT Pasar Ciawitali Bertindak

Sementara itu, pihak TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggotanya apabila terbukti bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses penyelidikan terus berjalan guna memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif.

Perkembangan kasus ini masih terus dipantau, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap jaminan keamanan bagi aktivis serta penegakan hukum yang adil di Indonesia.

Berita Terkait

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru