4 Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com – JAKARTA Dugaan keterlibatan empat prajurit Tentara Nasional Indonesia dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menjadi sorotan nasional dan memicu perhatian luas publik.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa keempat prajurit yang diduga terlibat telah diamankan dan saat ini menjalani penahanan di Pomdam Jaya. Namun, hingga kini pihaknya masih mendalami peran serta motif dari masing-masing terduga.

“Empat orang yang diduga tersangka telah diamankan terkait penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus. Saat ini kami masih mendalami motifnya,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).

Baca Juga :  Infrastruktur Jalan Tani Desa Sukaraja Selesai Sesuai Standar, Pemdes Panen Aspirasi Warga

Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Saat itu, korban baru saja menyelesaikan kegiatan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng.

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, mata, dada, dan tangan. Berdasarkan keterangan medis dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen dan harus menjalani perawatan intensif.

Kasus ini memicu reaksi dari berbagai kalangan masyarakat sipil yang mendesak pengusutan secara transparan dan menyeluruh. Selain pelaku lapangan, publik juga mendorong agar aparat mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau menjadi dalang di balik peristiwa tersebut.

Baca Juga :  31 TKSK dan 4 Pendamping Resos Resmi Dilantik, Yudha Harap Layanan Sosial di Garut Makin Optimal

Sementara itu, pihak TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggotanya apabila terbukti bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses penyelidikan terus berjalan guna memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif.

Perkembangan kasus ini masih terus dipantau, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap jaminan keamanan bagi aktivis serta penegakan hukum yang adil di Indonesia.

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
DPD KNPI Garut Kawal Hasil Musrenbang Pemuda 2027, Dorong BAPPEDA Wujudkan Kebijakan Pro Muda
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru