Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, S.H., M.H., menyatakan bahwa Garut telah menetapkan diri sebagai zona nol persen miras, tanpa ruang abu-abu bagi pelanggar.
“Sudah menjadi kebijakan daerah, di Garut tidak ada toleransi. Kami tindak siapa pun yang memperjualbelikan miras, baik di tempat hiburan maupun warung,” tegas Usep, Kamis (26/06/2025).
Garut Beda Arah: Ketegasan Jadi Pilihan
Usep membandingkan pendekatan Garut dengan daerah lain, seperti Bandung, yang masih memberikan ruang terbatas terhadap peredaran miras. Namun Garut, katanya, memilih pendekatan tanpa celah.
“Di Garut kita sudah sepakati bersama, tidak ada setetes pun yang boleh beredar. Ini demi melindungi masyarakat dari dampak negatif miras,” ujarnya.
Ribuan Botol Disita, Perang Panjang Masih Berlanjut
Sejak memimpin Satpol PP Garut, Usep mencatat lebih dari 27.000 botol miras ilegal telah disita. Salah satu operasi bahkan berhasil mengamankan satu kontainer penuh yang memuat 8.400 botol.
Namun, ia tidak menutup mata bahwa jaringan pelaku miras ilegal cukup lincah dalam mengisi kembali stok yang disita.
“Seringkali hari ini kami sita, besok mereka sudah punya barang baru. Tapi kami tetap hadapi. Tidak akan kami biarkan,” katanya penuh semangat.
Partisipasi Warga Jadi Kunci
Usep mengajak masyarakat untuk ikut aktif melaporkan temuan miras ilegal di lingkungannya. Ia menekankan bahwa pelaporan cepat dari warga akan langsung direspons cepat oleh pihaknya.
“Kalau warga bantu kami dengan laporan, kami bisa segera tindak. Kami siap berkoordinasi dengan kepolisian maupun TNI dalam setiap operasi,” jelasnya.
Era Digital, Taktik Pun Menyesuaikan
Menyikapi modus baru dalam penjualan miras secara online, Satpol PP Garut kini juga aktif melakukan patroli siber. Penjual yang berpindah-pindah platform digital pun terus dipantau.
“Operasi kami tidak hanya fisik, tapi juga digital. Kami harus adaptif dengan perkembangan zaman,” ujar Usep.
Perang Ganda: Miras dan Narkoba
Selain miras, peredaran obat-obatan terlarang juga menjadi perhatian serius. Meski berada di luar ranah Perda, Satpol PP mendukung penuh pemberantasan narkoba melalui sinergi antar lembaga.
“Kami tidak hanya fokus pada miras. Kami dukung penuh pemberantasan narkoba, karena dua-duanya merusak,” katanya.
Visi Garut Bersih dan Bermartabat
Di akhir pernyataannya, Usep menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari visi besar Pemkab Garut untuk membangun lingkungan yang bersih, aman, dan bermartabat.
“Garut harus jadi contoh. Kalau kita biarkan miras, rusak semua. Ini soal masa depan anak-anak kita, soal kehormatan daerah,” tutupnya.
Nusaharianmedia.com akan terus mendukung kebijakan positif dan program yang berorientasi pada ketertiban serta perlindungan moral masyarakat di Kabupaten Garut. (DIX)