Nyaris Tabrak Polisi, Ambulans Ugal-ugalan Tanpa Pasien Dikejar dan Dihentikan di Malangbong

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com  — Aksi ugal-ugalan sebuah kendaraan ambulans di jalur Lewo–Malangbong, Kabupaten Garut, berakhir dengan penindakan tegas aparat kepolisian, Selasa (24/3/2026). Kendaraan tersebut diketahui melaju membahayakan hingga nyaris menabrak petugas yang tengah mengatur arus lalu lintas.

Tim urai lalu lintas wilayah Lewo–Malangbong Polres Garut langsung melakukan pengejaran setelah ambulans tersebut nekat melanggar skema pengaturan arus one way dan CB pengurasan dari arah Tasikmalaya menuju Garut.

KBO Lantas Polres Garut, Ipda Ade Sulaiman, menjelaskan bahwa ambulans tersebut melaju dengan cara melambung ke jalur kanan secara ugal-ugalan, meski petugas sudah berjaga dan melakukan pengaturan di lokasi.

Baca Juga :  DPD KNPI Garut Fokus Penguatan Organisasi dan Pembentukan Tim Rescue, Dorong Pemuda Tanggap Bencana

“Bahkan kendaraan tersebut nyaris menabrak anggota kami, Bripka Hamdan, yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas,” ujarnya.

Melihat situasi yang membahayakan, petugas segera melakukan tindakan cepat dengan mengejar kendaraan tersebut hingga akhirnya berhasil diberhentikan.

Dari hasil pemeriksaan, pengemudi ambulans diketahui bernama Yadi Supardi (25). Ia membawa kelengkapan berupa SIM serta fotokopi STNK. Kepada petugas, Yadi mengaku sedang terburu-buru dan tidak berhenti saat diberhentikan karena merasa gugup dan takut.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa ambulans tersebut tidak sedang dalam kondisi darurat. Kendaraan itu tidak membawa pasien dan hanya diisi oleh pengemudi seorang diri.

Baca Juga :  Solid Bersama: Relawan Jokowi–Gibran Ngariung, Doa, dan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera

“Atas pelanggaran tersebut, kami lakukan penilangan dan kendaraan diamankan sementara,” tegas Ipda Ade.

Polres Garut menegaskan bahwa kendaraan prioritas seperti ambulans hanya mendapatkan hak istimewa di jalan ketika dalam kondisi darurat. Jika tidak, pengemudi tetap wajib mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pengemudi, termasuk kendaraan layanan khusus, agar tidak menyalahgunakan fasilitas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Berita Terkait

Kolaborasi Disdukcapil Garut–Dinsos Jabar Jemput Bola Layani Adminduk Penyandang Disabilitas di Cisurupan
Anggota DPRD Jabar H. Aceng Malki Kecam Keras Pelecehan Santriwati di Pesantren Jawa Tengah, Desak Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan Korban
Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid
PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut
Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal
Perumda Tirta Intan Optimalkan Layanan, Siap Perluas Akses Air Bersih di Garut
“4 Bulan Tanpa Tindakan, Wildan Doggar Bongkar Buruknya Respons PLN”
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:33 WIB

Kolaborasi Disdukcapil Garut–Dinsos Jabar Jemput Bola Layani Adminduk Penyandang Disabilitas di Cisurupan

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Anggota DPRD Jabar H. Aceng Malki Kecam Keras Pelecehan Santriwati di Pesantren Jawa Tengah, Desak Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan Korban

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:01 WIB

Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:59 WIB

FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:12 WIB

Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal

Berita Terbaru