Nusaharianmedia.com 13 Januari 2026 — Persoalan pencemaran sungai di wilayah Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. PT Mandraguna Pusaka Indonesia mengambil langkah konkret dengan mengolah limbah kulit Sukaregang menjadi Pupuk Organik Cair (POC) Mandraguna sebagai upaya mengurangi dampak pencemaran lingkungan secara bertahap.
Owner POC Mandraguna, H. Muhamad Rian, menyatakan bahwa pencemaran sungai tidak bisa disikapi sebatas wacana. Menurutnya, diperlukan tindakan nyata yang melibatkan berbagai pihak untuk menghadirkan solusi berkelanjutan yang berdampak langsung bagi lingkungan dan masyarakat.

Sebagai bentuk kepedulian, H. Muhamad Rian bersama Adit Iskandar (Gus Bendot) melakukan kunjungan langsung ke sejumlah titik aliran sungai di wilayah Garut Kota. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi limbah yang masuk ke sungai dan berdampak pada kualitas lingkungan.
Selain meninjau lokasi, rombongan juga bersilaturahmi dan berdialog dengan warga bantaran sungai yang selama ini merasakan langsung dampak pencemaran.
Warga menyampaikan keluhan terkait kondisi air sungai serta harapan adanya solusi nyata yang berkelanjutan.
H. Muhamad Rian menegaskan bahwa limbah tidak selalu menjadi sumber masalah. Jika dikelola dengan benar, limbah justru dapat diolah menjadi produk bernilai guna yang memberi manfaat bagi lingkungan dan sektor pertanian.
Melalui inovasi POC Mandraguna, limbah kulit dukaregang yang sebelumnya berpotensi mencemari sungai kini diolah menjadi pupuk organik cair yang ramah lingkungan dan bermanfaat bagi petani.
PT Mandraguna Pusaka Indonesia menilai upaya ini tidak hanya berdampak pada pengurangan pencemaran, tetapi juga berkontribusi dalam mendorong praktik pertanian organik dan berkelanjutan di Kabupaten Garut.
Ke depan, PT Mandraguna Pusaka Indonesia membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat, pemerintah, dan berbagai pihak terkait untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan pertanian yang mandiri, sehat, dan berdaya saing.









