Aturan Domisili Jadi Bumerang,Pelaksanaan SPMB 2025 di Kota Cimahi Dinilai Gagal

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cimahi,Nusaharianmedia.com – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Cimahi kembali menuai kontroversi. Hari terakhir proses daftar ulang yang seharusnya menjadi penanda berakhirnya proses dengan lancar dan tertib, justru diwarnai oleh berbagai keluhan dari masyarakat. Sorotan tajam pun diarahkan kepada Dinas Pendidikan Kota Cimahi yang dianggap gagal menyelenggarakan proses seleksi secara profesional, transparan, dan berpihak kepada warga.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dialami oleh seorang anak bernama Ade (bukan nama sebenarnya). Ia merupakan warga Kelurahan Citeureup yang sejak awal berharap dapat diterima di salah satu SMP negeri di wilayah Kelurahan Cibabat, yang hanya berjarak sekitar 600 meter dari rumahnya. Namun harapan itu kandas karena terhambat aturan baru yang mengedepankan domisili administrasi, bukan lagi semata-mata berdasarkan jarak seperti sistem zonasi pada tahun sebelumnya.

Aturan Baru, Minim Sosialisasi

Kekecewaan mendalam dirasakan oleh orang tua Ade yang merasa bahwa proses ini tidak adil dan membingungkan. Saat ditemui di kediamannya, sang ayah, Bapak R, menyampaikan kegusaran dan kebingungannya.

“Jarak rumah kami ke sekolah di Cibabat hanya 600 meter, tapi karena secara administratif domisili kami ada di Citeureup, anak saya tidak bisa mendaftar. Sementara sekolah negeri yang ada di Citeureup justru lebih jauh, sekitar 900 meter. Akhirnya anak saya tidak lolos seleksi dan harus masuk ke sekolah swasta. Ini sangat mengecewakan,” ujarnya dengan nada sedih. Kamis,(03/07/2025).

Penerapan sistem domisili administratif dalam proses SPMB ini dinilai terlalu mendadak dan tidak disertai sosialisasi yang cukup. Banyak orang tua siswa merasa tidak memahami mekanisme baru yang digunakan, dan merasa tertipu karena mengandalkan informasi zonasi berdasarkan jarak seperti tahun sebelumnya.

Sistem Bermasalah dan Tidak Konsisten

Tidak hanya bermasalah dari sisi regulasi, sistem pendaftaran online yang disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Cimahi juga dikritik keras karena tidak berjalan optimal. Beberapa orang tua mengaku mengalami kendala teknis saat proses pendaftaran, mulai dari server yang tidak bisa diakses, hingga perubahan status penerimaan yang terjadi secara tiba-tiba.

Beberapa kasus mencuat ke publik, seperti siswa yang sebelumnya dinyatakan diterima di sekolah negeri, namun beberapa hari kemudian berubah menjadi tidak diterima tanpa penjelasan memadai. Sebaliknya, ada juga yang sebelumnya tidak diterima, kemudian mendadak masuk dalam daftar penerima. Ketidakpastian ini menimbulkan keresahan dan menimbulkan asumsi adanya potensi kecurangan atau manipulasi data.

Dewan Pendidikan: Dinas Tidak Profesional

Kritik paling keras datang dari Dewan Pendidikan Kota Cimahi. Dalam surat pernyataan sikap resmi bernomor 01/SP-DPKC/CMI/VI/2025, mereka menyatakan ketidakpuasan dan penolakan terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini. Mereka menyebut bahwa alasan-alasan klasik yang selalu disampaikan oleh Dinas Pendidikan tiap tahun adalah bentuk dari ketidakprofesionalan dan ketidaksiapan institusi tersebut.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa proses SPMB tahun ini telah mencoreng wajah pendidikan di Cimahi dan menjadi preseden buruk bagi pelayanan publik di sektor pendidikan.

“Kami menilai alasan yang disampaikan Dinas Pendidikan hanya sebatas alibi yang terus diulang dari tahun ke tahun. Ini menandakan tidak adanya evaluasi serius dan itikad baik untuk memperbaiki sistem,” tulis pernyataan tersebut.

Masyarakat dan Lembaga Sipil Bereaksi

Sejumlah elemen masyarakat turut bersuara. Organisasi masyarakat sipil, aktivis pendidikan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Cimahi kompak menyatakan kekecewaannya. Mereka menilai Dinas Pendidikan tidak menjalankan fungsi layanan publik dengan baik dan justru menimbulkan kebingungan serta ketidakadilan bagi warga.

“Ini bukan sekadar soal teknis, tapi soal keadilan. Banyak warga yang tidak mengerti regulasi baru. Sosialisasi minim, sistem error, dan yang paling fatal: tidak ada transparansi. Kami mendorong Wali Kota Cimahi segera mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan secara menyeluruh,” ujar salah satu aktivis pendidikan, Asep Nurdiansyah.

Desakan Evaluasi dan Audit Sistem

Berbagai kalangan kini mendesak agar Pemkot Cimahi segera melakukan audit terhadap sistem SPMB 2025 dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Dinas Pendidikan. Diperlukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola pendidikan, khususnya pada proses seleksi penerimaan murid baru agar tidak terjadi lagi diskriminasi atau ketidakadilan dalam pelayanan publik.

Tidak hanya soal regulasi, sorotan juga diarahkan kepada mekanisme teknologi informasi yang digunakan. Transparansi data, akses yang adil, dan kejelasan informasi menjadi tuntutan utama masyarakat.

Catatan Buruk untuk Dinas Pendidikan

Dengan berbagai permasalahan yang terjadi, publik menilai pelaksanaan SPMB tahun 2025 di Kota Cimahi adalah salah satu yang terburuk dalam beberapa tahun terakhir. Kejadian ini tidak hanya melukai hati para orang tua dan siswa, tetapi juga menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dan pemerintah daerah.

Jika tidak segera dilakukan evaluasi dan perbaikan sistemik, kegagalan ini dikhawatirkan akan terus terulang di tahun-tahun mendatang, dan menciptakan jurang ketidakpercayaan antara masyarakat dengan institusi pendidikan yang seharusnya menjadi garda terdepan mencerdaskan kehidupan bangsa. (Gibran)
Baca Juga :  Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp 400 Juta Modus Hipnotis di Ramayana Tebing Tinggi

Berita Terkait

Ingin Kerja ke Jepang? LPK Bogakabisa Siapkan Beasiswa Kaigo dan Pelatihan Skill Worker, Solusi Karier Internasional bagi Generasi Muda Garut
Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat
Ramadan Penuh Berkah, Polres Garut dan Bhayangkari Bagikan Ratusan Takjil Gratis
Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras
KAMMI Garut Soroti Lemahnya Pengawasan Peredaran Miras di Kabupaten Garut
Kajian Ramadhan DPD KNPI Garut Angkat Fikih Era Digital, Cetak Generasi Muda Berintegritas
Audiensi Bersama GAPERMAS, Komisi II DPRD Kabupaten Garut Akan Kawal Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi
Kolaborasi Lintas Sektor, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Pastikan CSR Bank BJB dan BPR Garut Siap Bangun Rumah Layak bagi Hani,
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:02 WIB

Ingin Kerja ke Jepang? LPK Bogakabisa Siapkan Beasiswa Kaigo dan Pelatihan Skill Worker, Solusi Karier Internasional bagi Generasi Muda Garut

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:29 WIB

Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:16 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Polres Garut dan Bhayangkari Bagikan Ratusan Takjil Gratis

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:29 WIB

Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:59 WIB

KAMMI Garut Soroti Lemahnya Pengawasan Peredaran Miras di Kabupaten Garut

Berita Terbaru