Garut, Nusaharianmedia.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Garut tinggal menunggu finalisasi serta konsultasi dengan bagian hukum provinsi sebelum disahkan dalam rapat paripurna.
Namun di sisi lain, saat ini Keberadaan BK ini menjadi sorotan di tengah berbagai isu kedisiplinan anggota dewan, terutama saat peringatan Hari Jadi Garut (HJG).
Sejumlah pihak mempertanyakan fungsi pengawasan legislatif, mengingat masih banyak anggota DPRD yang dinilai kurang disiplin. Beberapa di antaranya terlihat lebih fokus bermain ponsel dalam rapat, sementara kehadiran mereka dalam audiensi dengan masyarakat juga terbilang minim.
Ketua BK DPRD Garut, Endang Saefudin, menegaskan bahwa proses finalisasi terus berjalan dan masih menunggu arahan serta kajian dari bagian hukum provinsi. “Saya sudah menyampaikan hal ini sejak lama terkait pengesahan BK, ujarnya. Senin, (03/03/2025).
Kita tunggu saja hasil kajian hukum provinsi agar BK di Garut benar-benar terwujud dalam menjaga kode etik, tata beracara, dan tata tertib anggota legislatif,” terangnya.
Dengan terbentuknya BK, diharapkan DPRD Garut dapat lebih disiplin serta menjalankan tugas dan amanah sesuai aturan yang berlaku. (Red)