“Ada Apa dengan Dinsos Garut?” Sengketa Lahan Sekolah Rakyat di Samarang Tak Kunjung Tuntas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 04 Maret 2026 — Sengketa lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, hingga kini belum menemukan titik terang. Program yang digadang-gadang sebagai bagian dari visi besar Presiden untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu itu justru tersendat di tingkat daerah.

Warga pemilik lahan mengaku kecewa dan merasa dipermainkan. Mereka menyebut kesepakatan awal untuk menjual tanah sebenarnya telah tercapai. Namun, proses pengadaan lahan yang semestinya berjalan transparan dan cepat justru terhenti tanpa kejelasan.

Salah seorang perwakilan warga berinisial U mengungkapkan, muncul persoalan ketidaksesuaian harga yang diduga melibatkan oknum tertentu dalam proses pengadaan tanah.

“Kami sudah sepakat menjual tanah untuk kepentingan Sekolah Rakyat. Tapi di tengah jalan muncul persoalan harga yang tidak cocok antara warga dengan oknum tanah. Kami menduga ada pihak yang ingin mencari keuntungan di atas kepentingan masyarakat,” tegas U.
Mediasi Tanpa Kepastian
Upaya mediasi yang telah difasilitasi sebelumnya dinilai belum membuahkan hasil konkret. Rapat yang diharapkan menjadi solusi justru berakhir tanpa kepastian hukum bagi pemilik lahan.

Baca Juga :  Satu Abad NU di Garut, H. Rajab Prilyadi Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

“Kami datang dengan itikad baik. Tapi setelah rapat, tidak ada tindak lanjut yang jelas. Seolah-olah persoalan ini dibiarkan menggantung,” ujar U.
Kekecewaan warga memuncak hingga akhirnya mereka mendatangi Komisi II DPRD Kabupaten Garut pada 15 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, dituangkan berita acara yang menyatakan bahwa Komisi II akan menindaklanjuti melalui rapat kerja bersama Tim Pengadaan Tanah Sekolah Rakyat.

Namun hingga memasuki Maret 2026, warga mengaku belum menerima perkembangan signifikan terkait kelanjutan proses tersebut.

DPRD Diminta Tegas, Dinsos Disorot
Warga berharap Komisi II DPRD benar-benar menjalankan komitmennya dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Mereka menilai, jika terus dibiarkan, bukan hanya hak pemilik lahan yang terabaikan, tetapi juga masa depan anak-anak calon penerima manfaat Sekolah Rakyat.

Sorotan juga tertuju pada Dinas Sosial Kabupaten Garut sebagai leading sector program tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait terhentinya pembangunan Sekolah Rakyat di Samarang.

Baca Juga :  Marak Pelanggaran Lembaga Keuangan, Pemuda Akhir Zaman Gelar Audiensi dengan Komisi III DPRD Garut

Sikap tertutup tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Ada apa dengan Dinsos Garut? Kenapa sulit sekali memberikan penjelasan? Ini program besar, bukan proyek kecil. Jangan sampai masyarakat menduga-duga karena tidak ada keterbukaan,” ujar U dengan nada geram.

Program Strategis Terancam
Sekolah Rakyat yang direncanakan berdiri di Desa Sukakarya semula diharapkan menjadi solusi pendidikan bagi keluarga prasejahtera di wilayah Samarang dan sekitarnya. Namun jika persoalan lahan terus berlarut, bukan tidak mungkin program tersebut terancam batal atau dipindahkan ke lokasi lain.

Warga menegaskan akan terus memperjuangkan hak mereka dan meminta aparat penegak hukum turut mengawasi proses pengadaan lahan agar tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat.

“Kami tidak menolak pembangunan. Justru kami mendukung. Tapi jangan korbankan hak warga dan jangan ada permainan harga. Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan,” pungkas U.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Garut dan Tim Pengadaan Tanah belum memberikan klarifikasi resmi. Media ini masih berupaya meminta konfirmasi lanjutan guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
DPD KNPI Garut Kawal Hasil Musrenbang Pemuda 2027, Dorong BAPPEDA Wujudkan Kebijakan Pro Muda
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru