Nusaharianmedia.com 16 Januari 2026 – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Garut meminta Bupati Garut untuk tidak tinggal diam menyikapi beredarnya video yang menampilkan sejumlah pihak yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut tengah berkaraoke di dalam bus dalam perjalanan menuju Yogyakarta.
Perjalanan tersebut diketahui merupakan bagian dari agenda resmi Pembinaan Disiplin Kerja ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Tahun 2026. Namun, aktivitas yang terekam dalam video tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat dan tujuan pembinaan disiplin aparatur, khususnya di sektor pendidikan.
GMNI Garut menilai peristiwa ini terjadi di saat kondisi pendidikan di Kabupaten Garut masih berada dalam situasi yang memprihatinkan. Hingga kini, persoalan bangunan sekolah yang rusak bahkan roboh, keterbatasan fasilitas pendidikan, serta tingginya angka putus sekolah masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan secara tuntas.
Sekretaris Jenderal GMNI Garut, Al Rendy Firmansyah, menegaskan bahwa situasi tersebut menuntut keseriusan dan kepekaan penuh dari seluruh pemangku kebijakan, terutama pimpinan daerah.
“Di tengah banyaknya sekolah dengan kondisi tidak layak dan masih tingginya angka putus sekolah, publik justru disuguhi tayangan yang mencederai rasa keadilan. Jika benar pelaku dalam video tersebut adalah ASN, maka ini bukan sekadar persoalan etika individu, tetapi persoalan wibawa institusi,” tegas Al Rendy.
Menurutnya, pembinaan disiplin kerja ASN seharusnya menjadi momentum evaluasi dan perbaikan perilaku aparatur, bukan justru memperlihatkan praktik yang berpotensi bertolak belakang dengan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme sebagai pelayan publik.
GMNI Garut secara khusus meminta Bupati Garut untuk mengambil sikap tegas dan tidak bersikap pasif. Kepala daerah dinilai memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan bahwa agenda pembinaan ASN berjalan substansial dan tidak sekadar seremonial.
“Bupati Garut tidak boleh tinggal diam. Diperlukan langkah konkret berupa klarifikasi terbuka dan evaluasi internal agar persoalan ini tidak menjadi preseden buruk bagi tata kelola pendidikan di daerah,” lanjutnya.
GMNI Garut juga menekankan bahwa kepemimpinan baru di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut seharusnya menjadikan tahun 2026 sebagai titik balik pembenahan budaya kerja aparatur pendidikan, terutama di tengah krisis kepercayaan publik terhadap birokrasi pendidikan.
Rilis ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa serta dorongan agar Pemerintah Kabupaten Garut lebih fokus menyelesaikan persoalan mendasar pendidikan, mulai dari infrastruktur sekolah hingga pencegahan putus sekolah, dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan keteladanan aparatur. (Red)









