Dipengaruhi Obat dan Alkohol, Pemuda di Samarang Tertangkap Coba Curi Gas dan Bawa Pisau

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Suasana tenang di Kampung Lengkong Kulon, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, mendadak ricuh pada Selasa malam (29/04/2025). Seorang pemuda berinisial DCM (23), warga setempat, tertangkap basah saat hendak melakukan pencurian di sebuah warung kelontong milik warga dan kedapatan membawa senjata tajam.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.15 WIB di Toko Elis milik Usep, yang terletak di RT 01 RW 02. Saat itu, DCM diketahui memasuki area toko dan mencoba membawa kabur satu tabung gas elpiji 3 kg. Aksinya keburu dipergoki langsung oleh sang pemilik warung yang saat itu tengah berada di dalam rumah. Sontak teriakan pemilik warung menarik perhatian warga sekitar yang segera berdatangan dan mengamankan pelaku.

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, SH, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku diamankan dalam keadaan tidak sadar penuh karena pengaruh campuran obat batuk dan minuman keras. Hal ini membuatnya berperilaku nekat dan tidak terkendali.

“Dari pemeriksaan awal dan keterangan saksi, pelaku dalam kondisi terpengaruh zat yang memabukkan. Ia diketahui mencampur obat batuk cair dengan alkohol, dan ini sangat berbahaya, baik bagi dirinya maupun orang lain,” ujar AKP Hilman saat dikonfirmasi pada Rabu pagi (30/04/2025).

Tidak hanya mencoba mencuri gas elpiji, saat digeledah, DCM juga kedapatan membawa sebilah pisau tajam dan 15 bungkus rokok berbagai merek yang belakangan diketahui berasal dari toko milik saudaranya sendiri. Ia datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa pelat nomor, yang juga turut diamankan sebagai barang bukti.

“Pelaku membawa motor tanpa nomor polisi dan membawa senjata tajam tanpa izin, itu sudah memenuhi unsur pelanggaran hukum. Apalagi disertai dengan percobaan pencurian,” tambah Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian antara lain satu unit sepeda motor, satu bilah pisau, satu tabung gas 3 kg, dan sejumlah bungkus rokok. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Samarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadian ini menyita perhatian warga sekitar, terlebih karena pelaku dikenal sebagai warga lokal. Namun, menurut sejumlah warga dan ketua RT setempat, DCM belakangan ini memang mulai menunjukkan perilaku menyimpang dan sering terlihat mengonsumsi zat-zat yang memabukkan.

Tokoh masyarakat setempat, termasuk Ketua RT 01 dan RW 02, turut memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas respon cepat dan sigap dalam menangani kejadian tersebut. “Kami mengapresiasi langkah cepat polisi dan berharap ini menjadi pembelajaran bagi warga lain, khususnya anak muda,” ujar Ketua RW dalam pernyataannya.

Kapolsek Samarang mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap gejala penyalahgunaan obat-obatan dan miras yang kian meresahkan. Ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kami berharap warga tidak segan melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar mereka,” tutup AKP Hilman.

Kini, DCM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait percobaan pencurian, kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta mengemudi tanpa kelengkapan surat-surat resmi. (Panji)
Baca Juga :  Polres Garut Tangkap Pelaku Curanmor di Cipanas

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Hak-Hak Korban
Aktivis Dulur Adhyaksa Apresiasi Kejari Garut atas Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrah
Komitmen Tegakkan Hukum, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara Inkrah
Polsek Pasirwangi dan Desa Pasirkiamis Gelar Apel Gabungan KRYD dan Patroli Lintas Sektoral
Ketua DPC PERADI Syam Yosef, SH., MH., Syam Yosef: Perda Bantuan Hukum, Tonggak Akses Keadilan di Era Bupati Syakur – Putri
Andres Rakyat Garut Peduli. Soroti ketidaktransparanan Dana KORPRI Garut
Rendy Destra: Rapimda Berjalan Lancar Meski Penuh Dinamika, Agil Syahrizal Diusung Melalui Proses Demokratis
Sekdes Mekarjaya Aktif Salurkan Bantuan Beras dan Kawal Program Pembinaan Desa
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Hak-Hak Korban

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:14 WIB

Aktivis Dulur Adhyaksa Apresiasi Kejari Garut atas Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Komitmen Tegakkan Hukum, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara Inkrah

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Polsek Pasirwangi dan Desa Pasirkiamis Gelar Apel Gabungan KRYD dan Patroli Lintas Sektoral

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Ketua DPC PERADI Syam Yosef, SH., MH., Syam Yosef: Perda Bantuan Hukum, Tonggak Akses Keadilan di Era Bupati Syakur – Putri

Berita Terbaru