Gara – Gara HP Jatuh, Pencuri Diringkus Polsek Pameungpeuk

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polsek Pameungpeuk berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, di Kampung Medong, Desa Sirnabakti, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

Pelaku, yang diketahui bernama SS (25), seorang buruh harian lepas asal Desa Sirnagalih Kecamatan Pameungpeuk, di duga telah melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp 6.200.000,- serta beberapa barang berharga lainnya, termasuk dua unit handphone, sepasang sandal, sebuah tas kecil, dan sebuah dompet kulit.

Aksi kejahatannya di lakukan saat korban, Dudi Lukman (50), bersama istrinya sedang melaksanakan sholat tarawih di mesjid setempat.

Kapolsek Pameungpeuk IPTU Bangbang Sudarsono, mengatakan pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat tiang menuju lantai dua, lalu masuk melalui pintu yang tidak terkunci.

Setelah itu, pelaku turun ke lantai satu, membuka lemari, dan mengambil dompet yang berisi uang.

Pelaku kemudian kabur melalui jendela depan rumah dan melarikan diri, membawa uang hasil pencurian tersebut.

Setelah melakukan pencurian, pelaku menggunakan uang hasil curian untuk berfoya-foya di Pantai Sayang Heulang, dengan menghabiskan sebagian uang tersebut untuk hiburan, makan, minum, dan membeli HP.

Namun sialnya, dalam melakukan aksinya tersebut, HP pelaku jatuh, sehingga dari HP tersebut petugas berhasil menemukan pelaku.

“Alhamdulillah tidak butuh waktu lama pelaku SS (25) berhasil diamankan di rumahnya dan langsung dibawa ke Polsek Pameungpeuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar Kapolsek Saat ditemui awak media, Minggu (09/03/2025).

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp 1.600.000,- yang di temukan bersama pelaku, dua unit handphone merk Oppo, sandal, tas kecil, dan dompet kulit yang di gunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Polsek Pameungpeuk mengimbau warga yang akan Taraweh untuk mengunci pintunya dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan kejadian serupa. (AGS)

Baca Juga :  Ketua LIBAS Tedi Sutardi Kritisi Pengelolaan Lingkungan Hidup di Garut, Serukan Evaluasi Kebijakan

Berita Terkait

Aksi Curas Bermodus Batang Pisang di Jalan, Tiga Pemuda Sukaresmi Diamankan Tim Sancang
Tertib Lalu Lintas, Polres Garut Intensifkan Razia Knalpot Brong dan Pelanggaran Kasat Mata
Tindak Lanjut Dumas Warga, Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Parkir Liar di Jalan Ciledug
Ratusan Ojol Datangi Polsek Cibatu, Desak Penindakan Tegas Usai Dugaan Pengeroyokan di Stasiun Cibatu
Korem 062/Tn Bersama Polres Garut Gelar Olahraga Bersama Perkuat Soliditas
Serap Aspirasi Warga dalam Reses Masa Sidang II di Cipicung, Yudha Puja Turnawan Fokus Kesehatan, Infrastruktur, dan Pendidikan
Sengketa Lahan Wakaf YBHM Garut Mengorbankan Siswa dan Hak Pendidikan Anak
Hampir Setahun Berjalan, Rotasi-Mutasi ASN Dinilai Belum Optimal, DPRD Garut Soroti Reformasi Birokrasi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:52 WIB

Aksi Curas Bermodus Batang Pisang di Jalan, Tiga Pemuda Sukaresmi Diamankan Tim Sancang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:16 WIB

Tertib Lalu Lintas, Polres Garut Intensifkan Razia Knalpot Brong dan Pelanggaran Kasat Mata

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:49 WIB

Tindak Lanjut Dumas Warga, Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Parkir Liar di Jalan Ciledug

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:37 WIB

Ratusan Ojol Datangi Polsek Cibatu, Desak Penindakan Tegas Usai Dugaan Pengeroyokan di Stasiun Cibatu

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:01 WIB

Korem 062/Tn Bersama Polres Garut Gelar Olahraga Bersama Perkuat Soliditas

Berita Terbaru