Kasus Bocah Diduga Dilecehkan dengan Terung, Polres Garut Periksa Sejumlah Saksi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Dugaan kasus pelecehan terhadap seorang remaja wanita di Kabupaten Garut kembali mencuat setelah laporan resmi dibuat ke Polres Garut pada Jumat, 20 Desember 2024. Kejadian memilukan ini diduga melibatkan tiga orang kakak kelas korban pada tahun 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengungkapkan, laporan tersebut tengah dalam proses penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban, insiden terjadi saat dirinya yang berusia 10 tahun sedang menyaksikan perlombaan 17 Agustusan di kampung halamannya.

“Korban diduga dirundung oleh tiga orang kakak kelasnya. Salah satu di antaranya menggunakan buah terung ungu bekas perlombaan untuk melakukan tindakan pelecehan,” jelas AKP Ari kepada wartawan, Kamis (09/01/2025).

Setelah kejadian tersebut, korban mengalami trauma berat hingga memutuskan untuk pindah ke Bandung demi pemulihan psikis. Saat ini, sejumlah saksi telah diperiksa, dan visum sedang dilakukan di RSUD dr. Slamet Garut.

AKP Ari menegaskan, penanganan kasus ini dilakukan secara hati-hati mengingat baik korban maupun terlapor adalah anak di bawah umur. Polres Garut bekerja sama dengan UPTD PPA Garut dan KPAI Tasikmalaya untuk memastikan pemulihan kondisi psikis korban serta pendampingan terhadap pelaku.

“Kami menangani kasus ini dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan proses penyidikan berjalan sesuai dengan aturan sistem peradilan anak dan UU Perlindungan Anak,” tambah AKP Ari.

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut, Santi Susanti, menyebutkan bahwa korban dan terlapor saat ini berada di bawah pengawasan dan mendapatkan pendampingan intensif, termasuk trauma healing.

Ketua KPAI Tasikmalaya, Ato Rinanto, juga menegaskan pentingnya pemulihan fisik dan psikis bagi korban. “Meskipun pelaporan baru dilakukan sekarang, fokus utama kami adalah penanganan yang tepat bagi korban dan pelaku anak ini,” ujarnya.

Proses penanganan kasus ini terus berlanjut, dengan harapan memberikan keadilan sekaligus perlindungan terhadap masa depan anak-anak yang terlibat. (DIX)

Baca Juga :  KRYD Polres Garut Amankan Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong

Berita Terkait

Ketenangan Jiwa yang Terusik : Antara Kebebasan dan Kendali
Pemdes Sarimukti Bersama Kemensos Bantu Tiara, Anak Usia 11 Tahun dengan Kelainan Kaki
Aliansi Umat Islam Garut Gelar Audensi Panas dengan DPRD dan Pemkab
Kapolres Garut Beserta Pengurus Bhayangkara Cabang Garut Bagikan Santunan Kepada Anak- Tunanetra
Tunjukan Rasa Kepedulian, Sidokkes Polres Garut Salurkan Sembako
Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana, SE : Kami Terima Audensi dari FORWARG, Bahas Kerjasama Publikasi dan Transparansi Anggaran
Mekargalih Giatkan “Jum’at Bersih” Warga dan Pemdes Bersinergi Jaga Lingkungan
Perkuat Solidaritas, Kapolres Garut Bersama Unsur Forkopimda Laksanakan Tarawih Keliling
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:21 WIB

Ketenangan Jiwa yang Terusik : Antara Kebebasan dan Kendali

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:09 WIB

Pemdes Sarimukti Bersama Kemensos Bantu Tiara, Anak Usia 11 Tahun dengan Kelainan Kaki

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:25 WIB

Aliansi Umat Islam Garut Gelar Audensi Panas dengan DPRD dan Pemkab

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:07 WIB

Kapolres Garut Beserta Pengurus Bhayangkara Cabang Garut Bagikan Santunan Kepada Anak- Tunanetra

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:57 WIB

Tunjukan Rasa Kepedulian, Sidokkes Polres Garut Salurkan Sembako

Berita Terbaru